Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Samarinda Dukung Desa Cantik untuk Percepat Penanganan Stunting

    April 29, 2026

    Jangan Bebani Pelaku Usaha, Ketua Komisi II DPRD Samarinda Minta Skema Bagi Hasil Harus Rasional

    April 29, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Distribusi Lapak Pasar, Iswandi Minta Data Pedagang Dibuka Transparan

    April 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»PMII Samarinda Desak Relokasi Pertamina dan Tindak Tegas Pelanggaran Amdal
    Samarinda

    PMII Samarinda Desak Relokasi Pertamina dan Tindak Tegas Pelanggaran Amdal

    SittiBy SittiAgustus 6, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Puluhan massa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Samarinda menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kota Samarinda, Rabu 6 Agustus 2025. Mereka menuntut percepatan relokasi PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Samarinda Group ke kawasan Palaran.

    Aksi berlanjut dengan audiensi bersama Komisi I, II, dan III DPRD untuk membahas tuntutan tersebut serta pelanggaran Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pada sejumlah usaha di kota ini.

    Ketua PC PMII Kota Samarinda Taufikuddin menyebut terminal BBM Pertamina di kawasan Cendana sudah terlalu dekat dengan permukiman dan berisiko tinggi bagi keselamatan warga. Ia menegaskan relokasi sudah masuk rencana sejak 2023, namun tak kunjung terealisasi.

    “Relokasi ini sudah disiapkan anggarannya, bahkan sudah ada tembok pembatas. Tapi sejak 2023 alasannya tertunda, katanya karena Covid. Ini sudah mau tiga tahun. Kami harap dewan mendorong percepatan, kalau tidak kami akan turun lagi minggu depan,” ucapnya.

    Selain itu, PMII menyoroti lemahnya penegakan aturan Amdal pada sejumlah usaha seperti hotel, kafe, dan pusat perbelanjaan. Taufikuddin mencontohkan sidak ke salah satu kafe yang dinilai hanya sebatas wacana di media.

    “Kami ingin hasil sidak itu nyata, bukan hanya narasi,” katanya.

    Isu kebakaran berulang di Big Mall Samarinda juga menjadi perhatian. PMII mempertanyakan sikap DPRD terkait dua kejadian kebakaran dalam waktu berdekatan serta meminta evaluasi fungsi bangunan dan izin operasional agar ada efek jera.

    Ketua Komisi I DPRD Samarinda Samri Saputra mengakui keberadaan Pertamina di Cendana tidak lagi layak dan berisiko tinggi.

    “Kami akan mengundang pihak Pertamina dan mahasiswa untuk audiensi mencari solusi bersama. Kami juga khawatir, bukan hanya kalian,” ujarnya.

    Terkait Big Mall, Samri menyebut penanganan ada di Komisi III yang telah memberi kesempatan manajemen memperbaiki standar keamanan sebelum opsi pencabutan izin ditempuh.

    “Kita harus perhitungkan dampaknya bagi ribuan pekerja dan keluarganya. Penutupan jadi jalan terakhir,” jelasnya.

    Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi menambahkan bahwa relokasi Pertamina sudah masuk penyesuaian tata ruang pemkot dan akan ditanyakan progresnya ke manajemen Pertamina.

    “Saya juga khawatir kalau itu meledak. Kita akan minta progresnya supaya tidak berlarut-larut,” katanya.

    Soal Big Mall, ia menilai peristiwa pertama adalah musibah, namun yang kedua perlu pendalaman teknis oleh pihak berwenang.

    “DPRD tidak punya wewenang menutup, tapi bisa mengawasi dan mendorong perbaikan,” ujarnya.

    Anggota Komisi III Abdul Rohim menjelaskan pihaknya telah melakukan sidak ke sejumlah fasilitas publik terkait pengelolaan limbah dan proteksi kebakaran.

    “Kami hanya punya wewenang pengawasan, sedangkan penindakan ada di Pemkot. Kami sudah sampaikan temuan ke dinas terkait,” terangnya.

    Ia menegaskan pihaknya akan mengevaluasi kembali Big Mall jika perbaikan yang diminta tidak dijalankan, termasuk merekomendasikan teguran tertulis hingga pencabutan izin. Abdul Rohim juga menyoroti keterbatasan kewenangan daerah pada bangunan di tepi sungai karena diatur pemerintah pusat.

    Mahasiswa menutup audiensi dengan meminta DPRD bertindak lebih tegas dan menggunakan fungsi politiknya untuk melindungi masyarakat.

    “Kami tidak ingin narasi kewenangan pusat jadi alasan untuk tidak bertindak. Fungsi pengawasan dan dorongan politik DPRD yang kami harapkan,” tegas Taufikuddin.

    Amdal PMII Samarinda Taufikuddin
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Samarinda Targetkan Peringkat Terbaik Program Desa Cantik

    April 29, 2026

    Perkuat Data dari Akar, BPS Samarinda Dorong Program Desa Cantik untuk Wujudkan Satu Data Indonesia

    April 29, 2026

    Pemkot Samarinda Dorong Aparatur Jadi Penghasil Data Akurat

    April 29, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Penguatan Posyandu untuk Capai Target Penurunan Stunting

    April 29, 2026

    Wawali Samarinda Tekankan Peran Posyandu dalam Percepatan Penurunan Stunting

    April 29, 2026

    Sensus Ekonomi 2026 Dimulai Mei, BPS Samarinda Data Seluruh Pelaku Usaha hingga Dampak IKN

    April 28, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Samarinda Dukung Desa Cantik untuk Percepat Penanganan Stunting

    Ratu ArifanzaApril 29, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda Riska Wahyuningsih menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan…

    Jangan Bebani Pelaku Usaha, Ketua Komisi II DPRD Samarinda Minta Skema Bagi Hasil Harus Rasional

    April 29, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Distribusi Lapak Pasar, Iswandi Minta Data Pedagang Dibuka Transparan

    April 29, 2026

    Samarinda Targetkan Peringkat Terbaik Program Desa Cantik

    April 29, 2026

    Perkuat Data dari Akar, BPS Samarinda Dorong Program Desa Cantik untuk Wujudkan Satu Data Indonesia

    April 29, 2026
    1 2 3 … 3,080 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.