Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Gelombang Pensiun dan Efisiensi Anggaran, Sekolah di PPU Hadapi Tantangan Berat

    Juni 12, 2026

    Skateboard Makin Diminati, KIS Kaltim Buka Ruang bagi Pemula

    Juni 12, 2026

    Kadin Kaltim Wanti-Wanti Pengusaha Daerah Tak Tersisih oleh Investor Besar

    Juni 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»PKL Polder Air Hitam Ditata Ulang, Pemkot Samarinda Siapkan Relokasi Permanen
    DPRD Samarinda

    PKL Polder Air Hitam Ditata Ulang, Pemkot Samarinda Siapkan Relokasi Permanen

    RidhoBy RidhoFebruari 5, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi seusai rapat dengar (infosatu/Firda)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — DPRD Kota Samarinda menggelar rapat dengar pendapat (hearing) terkait penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Polder Air Hitam, menyusul sejumlah aduan masyarakat dan organisasi kepemudaan.

    Hearing tersebut digelar untuk mencari solusi penataan kawasan yang tetap mengedepankan aspek kemanusiaan bagi para pedagang.

    Rapat yang berlangsung di Kantor DPRD Kota Samarinda itu dihadiri perwakilan pedagang, menyusul adanya laporan langsung dari PKL, surat resmi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), serta surat edaran lurah dan camat terkait rencana penertiban PKL di Kelurahan Air Hitam.

    Selain itu, DPRD juga menerima surat dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang mengatur penertiban di kawasan Polder Air Hitam.

    Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda Iswandi mengatakan, hearing tersebut digelar untuk memastikan proses penertiban tidak merugikan masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari aktivitas berdagang di kawasan tersebut.

    “Intinya semua harus tertib karena kita hidup di negara hukum, tetapi jangan sampai mencederai rasa keadilan bagi rakyat kecil. Semua persoalan ini bisa dicarikan solusinya,” ungkap Iswandi, Kamis, 5 Februari 2026.

    Dalam pertemuan itu, disepakati solusi jangka pendek agar para pedagang tetap dapat beraktivitas sembari menunggu terbitnya regulasi resmi.

    Untuk sementara waktu, PKL masih diperbolehkan berjualan dengan sejumlah ketentuan yang akan disusun oleh pihak kelurahan dan kecamatan dalam beberapa hari ke depan.

    Iswandi menjelaskan, aturan teknis tersebut akan mencakup pengaturan jam operasional, kewajiban penyediaan tempat sampah secara mandiri, pembatasan luas area berjualan, serta larangan menggunakan badan jalan agar tidak mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat yang memanfaatkan fasilitas polder.

    “Dalam dua sampai tiga hari ke depan, lurah dan camat akan menyusun aturan teknis, termasuk jam operasional, kebersihan, serta pembatasan area berjualan supaya tetap tertib dan tidak mengganggu fungsi kawasan,” jelasnya.

    Di sisi lain, Pemerintah Kota Samarinda juga menyiapkan rencana jangka panjang berupa penataan kawasan secara permanen. Salah satu opsi yang mengemuka adalah relokasi pedagang ke lokasi khusus yang lebih tertata di dalam kawasan Polder Air Hitam.

    Selain penataan lokasi, pemerintah juga akan menyusun regulasi terkait pembagian lapak dan skema retribusi bagi pedagang. Kebijakan tersebut diharapkan tidak hanya menciptakan ketertiban kawasan, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda.

    “Ke depan tentu akan ada penataan yang lebih permanen, termasuk kemungkinan relokasi ke lokasi yang sudah disiapkan pemerintah. Nantinya juga akan diatur pembagian lapak dan retribusi agar pedagang tertata dan tetap memberikan kontribusi bagi daerah,” pungkas Iswandi.

     

    DPRD Samarinda Iswandi Pedagang Polder Air Hitam
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ridho

    Related Posts

    DPRD Nilai Komitmen Pemkot dalam Memajukan UMKM Semakin Terlihat

    Juni 11, 2026

    Nilai TKA Tinggi, DPRD Minta Disdik Petakan Sekolah yang Masih Tertinggal

    Juni 10, 2026

    Pengunjung Pasar Pagi Anjlok, DPRD Samarinda Minta Pemkot Fokus Benahi Masalah

    Juni 10, 2026

    Samarinda Bangun PLTSa, DPRD Pertanyakan Nasib 10 Insinerator yang Sudah Dibeli

    Juni 9, 2026

    Penataan SKM Kini Berpayung Hukum, Bangunan di Bantaran Ditertibkan Bertahap

    Juni 9, 2026

    Sempadan Sungai Bisa Atasi Banjir, DPRD Masih Cari Celah Kewenangan

    Juni 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Gelombang Pensiun dan Efisiensi Anggaran, Sekolah di PPU Hadapi Tantangan Berat

    SittiJuni 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ambisi menjadikan Penajam Paser Utara (PPU) sebagai wilayah penyangga utama Ibu Kota…

    Skateboard Makin Diminati, KIS Kaltim Buka Ruang bagi Pemula

    Juni 12, 2026

    Kadin Kaltim Wanti-Wanti Pengusaha Daerah Tak Tersisih oleh Investor Besar

    Juni 12, 2026

    PDIP Tak Goyah Meski Paripurna Batal, Hak Angket Tetap Didorong

    Juni 12, 2026

    Tingkat Kepuasan Presiden Capai 68,2 Persen, Publik Nilai Kinerja Prabowo-Gibran Positif

    Juni 12, 2026
    1 2 3 … 3,140 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.