Reporter : Samuel Editor : Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Samarinda mulai menerapkan marka jalan dalam rangka menegakkan physical distancing kegiatan berkendara di Kota Samarinda.
Penerapan marka jalan yang biasa disebut netizen sebagai “pitstop” tersebut bergulir mulai hari ini, Rabu (15/7/2020).
Adapun penerapan marka ini, disebut sebagai upaya untuk mencegah penularan antarpengendara, terlebih Samarinda kini menghadapi gelombang kedua penyebaran epidemik Covid-19.
“Mulai hari ini, kami dari Satlantas Polresta Samarinda bersama Dishub Samarinda, mencoba untuk memulai penerapan marka physical distancing untuk roda 2 terhadap ruas-ruas jalan yang ada di Kota Samarinda” sebut Ramadhanil, Kasatlantas Polresta Samarinda.
Ramadhanil menyebutkan bahwa akan ada dua pertigaan di Kota Samarinda yang akan terlebih dahulu menggunakan marka physical distancing, yakni pertigaan Jalan Awang Long yang berada di samping Kantor Pos dan pertigaan Jalan Bhayangkara – Pahlawan – Kusuma Bangsa yang terletak di depan Hotel Mesra dengan jarak 1,5 – 2 meter khusus pengendara motor untuk tiap marka.
Kepala satuan penegak lalu-lintas Kota Tepian tersebut menyebutkan bahwa pertigaan tersebut akan menjadi percontohan awal penerapan marka physical distancing jalan berikutnya. Sehingga ia berharap melalui “pitstop” tersebut, masyarakat akan terus disiplin menaati protokol jaga jarak untuk memotong rantai penyebaran Covid-19 di Kota Samarinda.
“Karena kita lihat Samarinda sendiri sudah terjadi transmisi lokal. Kita berupaya untuk mengimbau masyarakat Samarinda agar terus menerapkan physical distancing terutama saat berkendara di jalan,” pungkas Ramadhanil