Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rencana Payroll ASN Dialihkan ke Himbara, BPD Terancam Kehilangan Dana Daerah

    September 15, 2026

    Aturan Baru PIP Resmi Berlaku, Sasaran Diperluas hingga Anak Usia TK

    September 14, 2026

    Siaga Kekeringan hingga November, Stok Bansos Tinggal 6.000 Paket

    September 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Pipa Gas Masih Jadi Kontroversi, DPRD Minta Gubernur Sambangi Warga Samboja
    DPRD Kaltim

    Pipa Gas Masih Jadi Kontroversi, DPRD Minta Gubernur Sambangi Warga Samboja

    MartinusBy MartinusSeptember 26, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota DPRD Kaltim, M Udin saat ditemui Insitekaltim usai paripurna ke 36 di Gedung B DPRD Kaltim, Senin malam (25/9/2023)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Kontroversi pipa gas menambah daftar catatan untuk Gubernur Kalimantan Timur dalam Rapat Paripurna Ke-36 yang digelar di Gedung B DPRD Kaltim, Senin malam (25/9/2023).

    Anggota DPRD Kaltim M Udin menyuarakan tuntutan masyarakat terkait penanaman pipa gas yang melintasi empat kelurahan di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.

    Masyarakat yang tinggal di Kelurahan Handil Baru, Sanipah, Teluk Pemedas dan Kuala Samboja telah mengadukan dampak negatif yang diakibatkan oleh penanaman pipa gas ini. Salah satu keluhan utama adalah lumpur yang menggenangi halaman rumah mereka.

    Udin menjelaskan bahwa sebelumnya DPRD Kutai Kartanegara telah memfasilitasi masalah ini. Hasilnya, surat izin yang dikeluarkan oleh PT Kilang Pertamina Balikpapan yang merupakan pelaku usaha dalam proyek ini, tidak sejalan dengan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 32 Tahun 2021.

    “Yang dimaksud adalah pipa transmisi, tapi kenyataannya adalah pipa distribusi gas,” ungkapnya.

    Permen ESDM tersebut juga mengatur bahwa inspeksi teknis dan pemeriksaan keselamatan pada kegiatan usaha minyak dan gas bumi, terutama untuk pemasangan pipa transmisi dengan kapasitas 16 bar, harus berjarak 20 meter dari pemukiman warga.

    “Kenyataanya jalur pipa tersebut berada di pinggir jalan dan berdekatan dengan rumah warga. Seharusnya jalur pipa tersebut berada di hutan lindung atau di belakang pemukiman warga,” ujar Udin.

    Udin berharap bahwa menjelang berakhirnya masa jabatan Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi persoalan ini dapat diselesaikan.

    “Kita berharap Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi bisa menyambangi masyarakat yang terdampak untuk memberikan solusi terhadap persoalan ini,” tandasnya.

    DPRD Kaltim ESDM M Udin
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    ABS Resmi Isi Kursi PAW DPRD Kaltim, Bawa Janji Berpihak kepada Rakyat

    September 14, 2026

    TPP Guru Samarinda Belum Dibayar, Ismail Latisi: Tidak Ada Wacana Pengurangan dan Penghilangan

    September 10, 2026

    DPRD Kaltim Beri Waktu Sepekan untuk Cabut Mutasi Guru

    September 9, 2026

    Jaga Hutan Malah Dapat Dana Lebih Kecil, Pansus DPRD Kaltim Minta Skema Jasa Lingkungan Diubah

    September 8, 2026

    Aset Daerah Kaltim Banyak Belum Produktif, Pansus Dorong Jadi Sumber PAD

    September 8, 2026

    TPP ASN Kaltim Tetap Utuh, DPRD Minta Kinerja dan Pengawasan Diperketat

    September 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Rencana Payroll ASN Dialihkan ke Himbara, BPD Terancam Kehilangan Dana Daerah

    AminahSeptember 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Isu pengalihan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah dari Bank Pembangunan…

    Aturan Baru PIP Resmi Berlaku, Sasaran Diperluas hingga Anak Usia TK

    September 14, 2026

    Siaga Kekeringan hingga November, Stok Bansos Tinggal 6.000 Paket

    September 14, 2026

    Terus Berulang, DPD RI Minta Penanganan Karhutla Tak Setengah-setengah

    September 14, 2026

    Beras Kaltim Masih Tebal, Serapan Gabah Petani Justru Melambat

    September 14, 2026
    1 2 3 … 3,340 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.