Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Hujan Kembali Guyur Kaltim, Warga Sambut Lega Setelah Kemarau

    September 25, 2026

    Porprov Kaltim Tinggal 50 Hari, Dispora Minta THB Segera Didistribusikan

    September 25, 2026

    Terowongan Samarinda Tinggal Tunggu Rekomendasi Ahli, Operasional Ditarget Akhir Tahun

    September 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Pimpin Rapat Interpelasi, Muhammad Samsun : Bukan Masalah Urusan Pendatang
    DPRD Kaltim

    Pimpin Rapat Interpelasi, Muhammad Samsun : Bukan Masalah Urusan Pendatang

    AdminBy AdminNovember 5, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Nada – Editor : Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Samsun, SE, M.Si. memberikan statement terkait pernyataan Gubernur Kaltim tentang ‘pendatang’.
    Samsun berpendapat, bahwa ini merupakan lembaga pendapat antar kedewanan yang memiliki wewenang.

    “Jadi bukan masalah urusan pendatang, secara formal DPRD Kaltim memiliki kewenangan. Untuk itu kita melaksanakan kewenangan yang dimiliki. Jadi saya pikir tidak ada sampai menuju ke arah sana, karena kita cinta dengan Kaltim ini,” ucapnya tegas saat ‘Rapat Interpelasi’ di ruang Rapat Lantai 2 gedung D DPRD Kaltim bersama beberapa anggota dewan lainnya, Selasa (05/11/2019).
    Terkait dengan dampak, ia memandangnya bahwa jika ada pelanggaran aturan yang dilakukan oleh Gubernur Isran Noor, seharusnya Gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, mesti melaksanakan tugas yang dimandatkan.
    “Laksanakan saja, itu sudah keputusan. Kalau kemudian ternyata setelah dilakukan evaluasi, Sekdaprov yang bersangkutan tidak produktif dan tidak bisa memuaskan Gubernur, yah silahkan saja, boleh untuk diganti,” tegasnya.
    Ia menjelaskan bahwa Gubernur seharusnya, terlebih dahulu melaksanakan perintah Presiden.
    “Karena ini perintah yang sesuai dengan aturan berlaku. Dampaknya, dengan kondisi sekarang Plt Sekda, kan gamang pengambilan keputusannya sebagai apa. Hati-hati, keputusan-keputusan yang terkait dengan sekda dan sebagainya, bisa jadi itu berdampak pada hukum,” jelasnya.
    Karena tidak memiliki legal standing yang cukup kuat, ini yang harus di waspadai bersama.
    “Kemudian juga daya serap anggaran memang kecil, ini ada kegamangan dalam mengambil keputusan bernuansa anggaran dan sebagainya. Ini yang saya lihat di Kaltim,” ucapnya.
    Maka dari itu anggota dewan ingin menyampaikan hak interpelasi kepada Gubernur dan saya kira ini tidak ada yang salah selama sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku karena ini lembaga.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    KPK Temukan Anomali Penganggaran Kaltim, Proposal Masyarakat Bakal Diperketat

    September 24, 2026

    Antrean BBM Kaltim Meningkat, DPRD Kaltim Singgung Produksi Energi yang Menurun

    September 24, 2026

    Parkir Berlangganan Samarinda Belum Siap, DPRD Soroti Sistem dan Target Rp200 Miliar

    September 23, 2026

    Gerindra Buka Semua Pintu Koalisi, Duet dengan PDIP Belum Jadi Kesepakatan

    September 22, 2026

    Gerindra Punya Dua Nama di Bursa Pilwali Samarinda, Helmi: Semua Kader Punya Potensi

    September 21, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Dibayangi Dana Kurang Salur dan PAD Seret

    September 21, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Hujan Kembali Guyur Kaltim, Warga Sambut Lega Setelah Kemarau

    Ratu ArifanzaSeptember 25, 2026

    Insitekaltim, Kukar – Hujan kembali mengguyur sejumlah wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) Jumat pagi 25 September…

    Porprov Kaltim Tinggal 50 Hari, Dispora Minta THB Segera Didistribusikan

    September 25, 2026

    Terowongan Samarinda Tinggal Tunggu Rekomendasi Ahli, Operasional Ditarget Akhir Tahun

    September 25, 2026

    KPK Temukan Anomali Penganggaran Kaltim, Proposal Masyarakat Bakal Diperketat

    September 24, 2026

    Warga Kukar Protes Sodetan, Andi Harun Hentikan Pekerjaan Sementara

    September 24, 2026
    1 2 3 … 3,363 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.