Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Meutya: Orang Tua Harus Lindungi Anak di Ruang Digital

    Juni 12, 2026

    Penumpang Bandara Sepinggan Turun, Harga Tiket Naik hingga Rp800 Ribu Dipicu Avtur

    Juni 12, 2026

    BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan Pekerja Korban PHK Berhak Terima JKP hingga Enam Bulan

    Juni 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Pimpin Rapat Interpelasi, Muhammad Samsun : Bukan Masalah Urusan Pendatang
    DPRD Kaltim

    Pimpin Rapat Interpelasi, Muhammad Samsun : Bukan Masalah Urusan Pendatang

    AdminBy AdminNovember 5, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Nada – Editor : Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Samsun, SE, M.Si. memberikan statement terkait pernyataan Gubernur Kaltim tentang ‘pendatang’.
    Samsun berpendapat, bahwa ini merupakan lembaga pendapat antar kedewanan yang memiliki wewenang.

    “Jadi bukan masalah urusan pendatang, secara formal DPRD Kaltim memiliki kewenangan. Untuk itu kita melaksanakan kewenangan yang dimiliki. Jadi saya pikir tidak ada sampai menuju ke arah sana, karena kita cinta dengan Kaltim ini,” ucapnya tegas saat ‘Rapat Interpelasi’ di ruang Rapat Lantai 2 gedung D DPRD Kaltim bersama beberapa anggota dewan lainnya, Selasa (05/11/2019).
    Terkait dengan dampak, ia memandangnya bahwa jika ada pelanggaran aturan yang dilakukan oleh Gubernur Isran Noor, seharusnya Gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, mesti melaksanakan tugas yang dimandatkan.
    “Laksanakan saja, itu sudah keputusan. Kalau kemudian ternyata setelah dilakukan evaluasi, Sekdaprov yang bersangkutan tidak produktif dan tidak bisa memuaskan Gubernur, yah silahkan saja, boleh untuk diganti,” tegasnya.
    Ia menjelaskan bahwa Gubernur seharusnya, terlebih dahulu melaksanakan perintah Presiden.
    “Karena ini perintah yang sesuai dengan aturan berlaku. Dampaknya, dengan kondisi sekarang Plt Sekda, kan gamang pengambilan keputusannya sebagai apa. Hati-hati, keputusan-keputusan yang terkait dengan sekda dan sebagainya, bisa jadi itu berdampak pada hukum,” jelasnya.
    Karena tidak memiliki legal standing yang cukup kuat, ini yang harus di waspadai bersama.
    “Kemudian juga daya serap anggaran memang kecil, ini ada kegamangan dalam mengambil keputusan bernuansa anggaran dan sebagainya. Ini yang saya lihat di Kaltim,” ucapnya.
    Maka dari itu anggota dewan ingin menyampaikan hak interpelasi kepada Gubernur dan saya kira ini tidak ada yang salah selama sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku karena ini lembaga.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Gelombang Pensiun dan Efisiensi Anggaran, Sekolah di PPU Hadapi Tantangan Berat

    Juni 12, 2026

    PDIP Tak Goyah Meski Paripurna Batal, Hak Angket Tetap Didorong

    Juni 12, 2026

    Tingkat Kepuasan Presiden Capai 68,2 Persen, Publik Nilai Kinerja Prabowo-Gibran Positif

    Juni 12, 2026

    Golkar Tegas Tolak Hak Angket, Usulan terhadap Gubernur Kaltim Masih Prematur

    Juni 11, 2026

    Patuh Pada Partai, PAN Klaim Tak Hadiri Sidang Paripurna Hak Angket

    Juni 10, 2026

    Tak Ikut Paripurna Angket, Sarkowi Konsisten Pilih Interpelasi

    Juni 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Meutya: Orang Tua Harus Lindungi Anak di Ruang Digital

    R’syaJuni 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan orang tua harus berperan aktif…

    Penumpang Bandara Sepinggan Turun, Harga Tiket Naik hingga Rp800 Ribu Dipicu Avtur

    Juni 12, 2026

    BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan Pekerja Korban PHK Berhak Terima JKP hingga Enam Bulan

    Juni 12, 2026

    Gelombang Pensiun dan Efisiensi Anggaran, Sekolah di PPU Hadapi Tantangan Berat

    Juni 12, 2026

    Skateboard Makin Diminati, KIS Kaltim Buka Ruang bagi Pemula

    Juni 12, 2026
    1 2 3 … 3,141 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.