Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Kaltim Beri Waktu Sepekan untuk Cabut Mutasi Guru

    September 9, 2026

    Setahun Tujuh Hari Dimutasi, Guru SMA Kaltim Masih Terjebak Persoalan Administrasi dan Jam Mengajar

    September 8, 2026

    TPP Belum Dibayar, Ratusan Pegawai RSUD AWS Teken Petisi Tuntut Pencairan

    September 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Perusda Kaltim Dinilai Gagal, DPRD Sarankan Alihkan Modal ke Sektor Produktif
    DPRD Kaltim

    Perusda Kaltim Dinilai Gagal, DPRD Sarankan Alihkan Modal ke Sektor Produktif

    AminahBy AminahJuli 29, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Penyertaan modal ratusan miliar dari pemerintah daerah ke sejumlah Perusahaan Daerah (Perusda) Kalimantan Timur kembali menuai sorotan. Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim Salehuddin menilai kinerja perusda tidak berbanding lurus dengan kontribusinya terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

    Masalahnya bukan terletak pada regulasi, melainkan pada lemahnya manajemen dan minimnya jiwa kewirausahaan dalam tubuh perusda. Menurutnya, banyak perusda tidak berkembang dan bahkan justru menjadi beban keuangan daerah.

    “Dari sisi regulasi sudah lengkap. Perda penyertaan modal ada, analisis bisnis juga sudah dibuat. Tapi pada praktiknya, banyak yang tidak jalan. Cuma rutinitas, bukan usaha yang berkembang,” ujar Salehuddin usai menghadiri rapat paripurna pada Senin, 28 Juli 2025.

    Ia menyebut, perusda seharusnya menjadi instrumen bisnis daerah yang mampu menangkap peluang di sektor-sektor strategis seperti pertambangan, energi baru terbarukan dan hilirisasi perkebunan. Namun yang terjadi, sebagian besar hanya mengelola modal secara pasif.

    “Mereka cuma kelola uang pemerintah, tidak ada gebrakan. Tidak berani kembangkan usaha, tidak berinovasi, bahkan bergerak di sektor yang tidak strategis,” lanjut legislator asal Kutai Kartanegara ini.

    Salehuddin juga menyoroti pengelolaan participating interest (PI) di sektor migas yang dijalankan perusda, yang seharusnya bisa menjadi sumber PAD besar. Namun hingga saat ini, PI dinilai tidak berkembang dan tidak diiringi usaha pendukung.

    “Kalau hanya mengelola PI dan menunggu dividen tahunan, itu tidak cukup. Seharusnya dibangun anak usaha atau unit pendukung. Tapi nyatanya belum ada lompatan bisnis berarti,” katanya.

    Ia menilai problem utama justru terletak pada kualitas sumber daya manusia di manajemen perusda. Banyak jajaran direksi dinilai tidak memiliki kemampuan mumpuni untuk mengelola risiko bisnis, menjalin kerja sama lintas sektor, dan membaca arah pasar.

    “Kalau mental manajemennya masih mental birokrasi, bagaimana mau bersaing? Jiwa entrepreneurship belum tumbuh. Itu sebabnya dividen kecil, bahkan ada yang rugi,” ucapnya.

    Salehuddin bahkan secara terbuka menyarankan agar dana penyertaan modal yang selama ini digelontorkan ke perusda, dialihkan saja ke lembaga yang jelas hasilnya seperti Bankaltimtara.

    “Bankaltimtara setiap tahun kasih dividen besar. Kalau perusda begini terus, lebih baik alokasinya ke sektor produktif seperti perbankan atau investasi yang nyata hasilnya,” tukasnya.

    Komisi I DPRD Kaltim mendorong pemprov melakukan evaluasi menyeluruh terhadap arah bisnis perusda. Evaluasi ini termasuk pemetaan ulang sektor strategis yang bisa dikerjasamakan dan penguatan tata kelola internal.

    Menurutnya, hilirisasi sektor tambang dan perkebunan yang kini digalakkan pemerintah pusat sebenarnya bisa ditangkap perusda, asal dikelola secara profesional. Tapi untuk itu, pemerintah daerah juga harus berani mengambil keputusan tegas.

    “Mulai 2026 harus ada langkah baru. Kalau memang direksi tidak perform, ya diganti. Jangan dibiarkan jalan di tempat dan tetap dibayar,” tegasnya.

    Salehuddin menilai, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar perusda bisa dipercaya sebagai mitra pembangunan daerah. Ia juga mendorong peran DPRD untuk terus mengawasi penggunaan modal daerah agar lebih tepat sasaran dan berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.

    “Modal dari APBD itu uang rakyat. Kalau tidak memberi hasil, jangan dipertahankan. Harus dievaluasi dan dialihkan ke sektor yang jelas memberi manfaat,” pungkasnya.

    PAD Perusda Kaltim Salehuddin
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    TPP ASN Kaltim Tetap Utuh, DPRD Minta Kinerja dan Pengawasan Diperketat

    September 8, 2026

    DPRD Tolak Keras Pemangkasan Anggaran, Bantuan Pakan dan Bibit Ikan Terancam Terhenti

    Juni 25, 2026

    Sekda Sri Wahyuni Akui: Memasuki Smester II-2026, PAD Kaltim Baru Capai 36 Persen

    Juni 24, 2026

    DPRD Samarinda Warning Pemkot: Cari PAD Baru, Jangan Jadikan Warga Sasaran Beban Tambahan

    Juni 22, 2026

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Kaltim Beri Waktu Sepekan untuk Cabut Mutasi Guru

    R’syaSeptember 9, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim…

    Setahun Tujuh Hari Dimutasi, Guru SMA Kaltim Masih Terjebak Persoalan Administrasi dan Jam Mengajar

    September 8, 2026

    TPP Belum Dibayar, Ratusan Pegawai RSUD AWS Teken Petisi Tuntut Pencairan

    September 8, 2026

    Kemenkes Perkuat Pemulihan Mental Warga NTT Pascagempa, 160 Nakes Dikirim

    September 8, 2026

    Jaga Hutan Malah Dapat Dana Lebih Kecil, Pansus DPRD Kaltim Minta Skema Jasa Lingkungan Diubah

    September 8, 2026
    1 2 3 … 3,328 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.