Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Agustus 13, 2026

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Persetujuan Bulat, DPRD Samarinda Sahkan Dua Perda Baru
    DPRD Samarinda

    Persetujuan Bulat, DPRD Samarinda Sahkan Dua Perda Baru

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaAgustus 24, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda menggelar rapat paripurna untuk menandatangani dan mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (raperda) baru yaitu Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, kemudian Raperda Pembaruan dari Perda Nomor 10 Tahun 2013 tentang Perlindungan Anak.

    Rapat berjalan lancar dengan keputusan bulat DPRD Samarinda mengesahkan kedua raperda tersebut.

    Ketua DPRD Kota Samarinda Sugiyono memberikan penjelasan bahwa raperda tersebut telah melalui berbagai tahapan dan pembahasan yang matang oleh Pemerintah Kota Samarinda dan DPRD Samarinda.

    Dalam tahapan tersebut, terdapat banyak pakar dan ahli berkompeten yang ikut serta mengkaji raperda tersebut.

    Di sisi lain, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Samri Shaputra menjelaskan bahwa raperda mengenai pajak retribusi daerah disahkan dengan harapan pajak di Samarinda dapat diperoleh lebih maksimal dan efektif.

    “Diharapkan dapat mengatur subyek dan wajib pajak, subyek dan wajib retribusi, objek serta dasar pengenaan pajak, tarif pajak dan retribusi, serta wilayah pemungutan pajak dalam satu perda agar dapat lebih optimal dalam pelaksanaannya,” jelas Samri.

    Lebih lanjut ia menjelaskan mengenai Perda Perlindungan Anak. Hal tersebut menjadi perlu menurutnya, mengingat Samarinda telah mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak. Sehingga dalam mengemban penghargaan tersebut, Pemerintah Kota Samarinda kembali mengencangkan peraturan untuk memaksimalkan pelayanan serta kenyamanan generasi muda di Kota Tepian.

    Penandatanganan raperda oleh Ketua DPRD Samarinda dan Wali Kota Samarinda, yang menandai komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Samarinda dalam memberikan pelayanan dan perhatian yang lebih kepada masyarakat.

    DPRD Raperda Samri Shaputra
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    PAN-NasDem Minta Empat Raperda Kaltim Tak Tumpang Tindih Kewenangan

    Agustus 10, 2026

    Demi Matangkan Regulasi, DPRD Samarinda Tambah Masa Kerja Pansus I

    Agustus 8, 2026

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    Juli 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    Juli 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    Juli 9, 2026

    Nunggak Proyek 2025, DLH Samarinda Tersangkut Utang Rp8,4 Miliar

    Juli 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Nur AjijahAgustus 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pertumbuhan Uang Primer (M0) pada Juli 2026 mencapai 17,1 persen secara tahunan…

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026

    Guru Masih Kurang 500 Orang, Disdikbud Samarinda Prioritaskan Perbaikan Sarpras Sekolah

    Agustus 13, 2026

    Penjangkauan HIV di Samarinda Makin Sulit, PKBI Soroti Pemangkasan Anggaran dan Penolakan Sosial

    Agustus 13, 2026
    1 2 3 … 3,276 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.