Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rumah Makan Kenari, Tempat Singgah Nyaman di Jalur Samarinda-Bontang

    September 27, 2026

    SMAN 3 Kota Bangun Rusak Diterjang Angin, Disdikbud Kaltim Segera Turunkan Tim

    September 27, 2026

    Pendekatan Persuasif dan Etika Ruang Publik dalam Hubungan Perokok dan Konseling Kesehatan

    September 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Persetujuan Bulat, DPRD Samarinda Sahkan Dua Perda Baru
    DPRD Samarinda

    Persetujuan Bulat, DPRD Samarinda Sahkan Dua Perda Baru

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaAgustus 24, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda menggelar rapat paripurna untuk menandatangani dan mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (raperda) baru yaitu Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, kemudian Raperda Pembaruan dari Perda Nomor 10 Tahun 2013 tentang Perlindungan Anak.

    Rapat berjalan lancar dengan keputusan bulat DPRD Samarinda mengesahkan kedua raperda tersebut.

    Ketua DPRD Kota Samarinda Sugiyono memberikan penjelasan bahwa raperda tersebut telah melalui berbagai tahapan dan pembahasan yang matang oleh Pemerintah Kota Samarinda dan DPRD Samarinda.

    Dalam tahapan tersebut, terdapat banyak pakar dan ahli berkompeten yang ikut serta mengkaji raperda tersebut.

    Di sisi lain, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Samri Shaputra menjelaskan bahwa raperda mengenai pajak retribusi daerah disahkan dengan harapan pajak di Samarinda dapat diperoleh lebih maksimal dan efektif.

    “Diharapkan dapat mengatur subyek dan wajib pajak, subyek dan wajib retribusi, objek serta dasar pengenaan pajak, tarif pajak dan retribusi, serta wilayah pemungutan pajak dalam satu perda agar dapat lebih optimal dalam pelaksanaannya,” jelas Samri.

    Lebih lanjut ia menjelaskan mengenai Perda Perlindungan Anak. Hal tersebut menjadi perlu menurutnya, mengingat Samarinda telah mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak. Sehingga dalam mengemban penghargaan tersebut, Pemerintah Kota Samarinda kembali mengencangkan peraturan untuk memaksimalkan pelayanan serta kenyamanan generasi muda di Kota Tepian.

    Penandatanganan raperda oleh Ketua DPRD Samarinda dan Wali Kota Samarinda, yang menandai komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Samarinda dalam memberikan pelayanan dan perhatian yang lebih kepada masyarakat.

    DPRD Raperda Samri Shaputra
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Udara Samarinda Memburuk, DPRD Dorong Sekolah Siapkan Opsi Belajar dari Rumah

    September 8, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026

    Karhutla Betapus Disorot DPRD Samarinda, Maswedi Sebut Ganggu Kualitas Udara

    September 7, 2026

    Kerja Sama PT WATS dan Pemkot Samarinda Belum Temui Titik Temu, DPRD Sebut Berlanjut ke Jalur Hukum

    September 7, 2026

    DPRD Samarinda Minta Sekolah Siapkan Opsi Daring Saat Udara Memburuk

    September 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Rumah Makan Kenari, Tempat Singgah Nyaman di Jalur Samarinda-Bontang

    Ratu ArifanzaSeptember 27, 2026

    Insitekaltim, Kukar – Perjalanan darat dari Samarinda menuju Bontang atau sebaliknya kerap membutuhkan tempat untuk…

    SMAN 3 Kota Bangun Rusak Diterjang Angin, Disdikbud Kaltim Segera Turunkan Tim

    September 27, 2026

    Pendekatan Persuasif dan Etika Ruang Publik dalam Hubungan Perokok dan Konseling Kesehatan

    September 27, 2026

    Jangan Anggap Sepele Kalau Ngorok Terjadi Hampir Setiap Malam

    September 27, 2026

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    September 26, 2026
    1 2 3 … 3,366 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.