Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tambahan Modal Rp500 Miliar Dipertanyakan, Pemkot Samarinda Ingatkan Ancaman Dilusi Saham

    April 30, 2026

    Laba Naik, Dividen Turun: Andi Harun Soroti Kredit Macet dan Transparansi Bankaltimtara

    April 30, 2026

    Andi Harun Buka Alasan Dissenting Opinion di RUPS Bankaltimtara: Soroti Pemberhentian Direksi dan Transparansi Seleksi Komisaris

    April 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Perhutanan Sosial di Kaltim Capai 360 Ribu Hektare, Libatkan 23 Ribu Kepala Keluarga
    Diskominfo Kaltim

    Perhutanan Sosial di Kaltim Capai 360 Ribu Hektare, Libatkan 23 Ribu Kepala Keluarga

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaMaret 10, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ilustrasi Pedesaan yang melakukan perkebunan dan pertanian. Foto : Humas Pemprov Kaltim
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah terus memperluas program Perhutanan Sosial di Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan hutan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

    Saat ini, Kementerian Kehutanan telah menerbitkan izin pengelolaan Perhutanan Sosial seluas 360.947,68 hektare di berbagai kabupaten dan kota di Kaltim. Luasan tersebut melibatkan sebanyak 23.451 kepala keluarga yang menjadi bagian dari pengelola kawasan hutan berbasis masyarakat.

    Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menyampaikan, program ini menjadi langkah strategis dalam mengatasi persoalan pengangguran dan kemiskinan, khususnya bagi warga yang tinggal di sekitar kawasan hutan.

    “Program Perhutanan Sosial ini sangat tepat, terutama dalam upaya mengatasi tingkat pengangguran dan kemiskinan, khususnya warga sekitar kawasan hutan,” ujar Rudy Mas’ud saat penyerahan SK Masyarakat Perhutanan Sosial di Aula Kemenko 3 Ibu Kota Nusantara, pekan lalu.

    Menurutnya, melalui pemberian hak kelola tersebut, masyarakat kini memiliki kesempatan lebih besar untuk terlibat langsung dalam pengelolaan hutan secara legal.

    Ia berharap masyarakat tidak lagi hanya menjadi penonton dalam pengelolaan sumber daya alam di sekitarnya, tetapi menjadi pelaku utama yang menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga.

    Melalui skema Perhutanan Sosial, masyarakat juga tidak lagi dipandang sebagai perambah hutan, melainkan sebagai mitra resmi negara dalam menjaga dan memanfaatkan kawasan hutan secara berkelanjutan.

    Berbagai peluang usaha dapat dikembangkan melalui pemanfaatan hasil hutan bukan kayu, seperti madu hutan, rotan, damar, hingga tanaman obat.

    Selain itu, masyarakat juga dapat memadukan tanaman hutan dengan komoditas pertanian maupun perkebunan untuk meningkatkan nilai ekonomi dari kawasan yang dikelola.

    Tidak hanya sektor produksi, kawasan hutan juga berpotensi dikembangkan menjadi destinasi wisata berbasis komunitas dengan memanfaatkan keindahan alam yang dimiliki.

    Rudy Mas’ud menegaskan bahwa program Perhutanan Sosial merupakan bagian dari program nasional yang tidak hanya bertujuan menjaga kelestarian hutan, tetapi juga menjadi modal penting bagi masyarakat sekitar hutan untuk mencapai kemandirian ekonomi.

    Ia berharap program ini mampu menjadi jembatan bagi masyarakat dalam mengelola kekayaan alam secara legal, produktif, dan berkelanjutan.

    “Program ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan solusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

     

    Gubernur Kaltim Pemprov Kaltim Perhutanan Sosial Rudy Mas'ud
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Diterpa Kritik, Rudy Mas’ud Hentikan Peran Keluarga di TGUPP dan Siap Tanggung Biaya Fasilitas Nonprioritas

    April 26, 2026

    Rudy Mas’ud Serukan Politik Berbasis Kepentingan Rakyat di Pelantikan PAN Kaltim

    April 26, 2026

    Diterpa Isu KKN, Gubernur Kaltim Tegaskan Tak Ada Intervensi dalam Pemilihan Ketua Kadin

    April 24, 2026

    Tak Temui Massa Aksi, Gubernur Kaltim Pilih Dialog Tertutup Demi Keamanan dan Substansi

    April 23, 2026

    Rakor Diskominfo se-Kaltim 2026: Faisal Dorong Integrasi Data dan Sinergi Digital Antar Daerah

    April 22, 2026

    Respons Lewat Media Sosial, Rudy Mas’ud Sebut Aspirasi Massa Sangat Berarti dan Berkelas

    April 22, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tambahan Modal Rp500 Miliar Dipertanyakan, Pemkot Samarinda Ingatkan Ancaman Dilusi Saham

    Andika SaputraApril 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Rencana penambahan modal sebesar Rp500 miliar dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)…

    Laba Naik, Dividen Turun: Andi Harun Soroti Kredit Macet dan Transparansi Bankaltimtara

    April 30, 2026

    Andi Harun Buka Alasan Dissenting Opinion di RUPS Bankaltimtara: Soroti Pemberhentian Direksi dan Transparansi Seleksi Komisaris

    April 30, 2026

    May Day Tanpa Demo di Samarinda, 80 Personel Polisi Disiagakan Amankan Kegiatan di Oda Etam

    April 30, 2026

    Di Balik Kematian Siswa SMK, TRC PPA Kaltim Soroti Kemiskinan Tersembunyi dan Lemahnya Pendataan Warga

    April 30, 2026
    1 2 3 … 3,083 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.