Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Diterpa Kritik, Rudy Mas’ud Hentikan Peran Keluarga di TGUPP dan Siap Tanggung Biaya Fasilitas Nonprioritas

    April 26, 2026

    Puncak Stelling Wakili Kaltim ke Nasional, Tawarkan Wisata 24 Jam dan Jejak Sejarah

    April 26, 2026

    Resmi Nahkodai PAN Kaltim, Erwin Izharuddin Dilantik Zulhas di Hadapan Ribuan Kader

    April 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»Penyusunan Produk Hukum Daerah, Sebaiknya Berdayakan Universitas Lokal
    DPRD Bontang

    Penyusunan Produk Hukum Daerah, Sebaiknya Berdayakan Universitas Lokal

    AdminBy AdminNovember 24, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Angel – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar rapat kerja terkait Raperda Kota Bontang tentang Penyusunan Produk Hukum Daerah.

    Rapat yang digelar di ruang rapat Lantai II Gedung Sekretariat DPRD Kota Bontang dihadiri oleh Sekretaris Komisi I Muhammad Irfan dan anggota Komisi I DPRD lainnya, serta Tim Asistensi Raperda Kota Bontang, Senin (23/11/2020).

    Rapat kerja tersebut digelar bertujuan membahas beberapa pasal di antaranya terkait penyusunan naskah akademik.

    Pembahasan pasal naskah akademik dapat mengikutsertakan instansi vertikal dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang hukum dan pihak ketiga yang mempunyai keahlian sesuai materi yang akan diatur dalam rancangan perda.

    Pihak ketiga yang dimaksud adalah berasal dari akademisi perguruan tinggi negeri dengan nilai akreditasi minimal B.

    Muhammad Irfan memberi usulan kepada Pemerintah Kota Bontang agar lebih memberdayakan universitas lokal terkait dengan naskah akademik.

    “Kenapa kita tidak merangkul universitas lokal, sehingga universitas lokal ini merasa diayomi dan diberdayakan. Serta bisa menimba ilmu dari sebelum-sebelumnya,” kata Irfan dalam rapat.

    Menurutnya saat pemerintah melibatkan universitas yang ada di Kota Bontang pihaknya tidak masalah. Pihaknya akan terus mendukung terkait keputusan tersebut.

    “Semua itu kan butuh tahapan. Tidak ada yang namanya melakukan sesuatu tanpa melakukan pembelajaran. Dari sisi itu bahwa ya minimal memberdayakan universitas lokal artinya memberikan suatu ilmu, sehingga ke depan memiliki kemungkinan universitas-universitas lokal tidak kalah saing dari universitas di luar sana,” ucapnya.

    Hal tersebut disambut baik oleh rekannya di Komisi I DPRD Bontang Rusli. Dia menyampaikan harapan agar ke depan ada pemberdayaan universitas lokal. Rusli berpendapat walaupun universitas lokal juga dapat masuk dalam kategori akreditasi B.

    “Menurut saya itu harus ditetapkan, karena hal tersebut berdampak untuk kepentingan orang banyak,” tandas Rusli.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Samarinda Disebut Kota Musik, DPRD: Jangan Hanya Slogan Tanpa Realisasi

    April 23, 2026

    Proyek Terowongan Molor, DPRD Akan Hitung Ulang Kebutuhan Anggaran

    April 23, 2026

    Evaluasi LKPj 2025, DPRD Samarinda Soroti PAD Belum Maksimal Meski Target Terlampaui

    April 22, 2026

    DPRD Kaltim Setujui Tuntutan, Ribuan Massa Lanjutkan Aksi ke Kantor Gubernur

    April 21, 2026

    DPRD Samarinda Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Soroti Lokasi dan Dampak Lingkungan

    April 20, 2026

    Kenaikan BBM Non-Subsidi Picu Efek Berantai, DPRD Samarinda Soroti Dampak ke Harga Kebutuhan

    April 20, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Diterpa Kritik, Rudy Mas’ud Hentikan Peran Keluarga di TGUPP dan Siap Tanggung Biaya Fasilitas Nonprioritas

    Andika SaputraApril 26, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud, akhirnya memberikan klarifikasi terkait polemik anggaran…

    Puncak Stelling Wakili Kaltim ke Nasional, Tawarkan Wisata 24 Jam dan Jejak Sejarah

    April 26, 2026

    Resmi Nahkodai PAN Kaltim, Erwin Izharuddin Dilantik Zulhas di Hadapan Ribuan Kader

    April 26, 2026

    PAN Kaltim Target 4 Besar, Jasno Tegaskan Mesin Partai Siap Digerakkan Maksimal

    April 26, 2026

    Rudy Mas’ud Serukan Politik Berbasis Kepentingan Rakyat di Pelantikan PAN Kaltim

    April 26, 2026
    1 2 3 … 3,074 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.