Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Soft Launch Relationship, Cara Anak Muda Menjaga Privasi di Media Sosial

    July 25, 2026

    Lewat Drag Bike, Seno Aji Ingin Balap Liar Beralih ke Lintasan Resmi

    July 25, 2026

    Kubar Kurang 49 Guru PAI, DPRD Minta Kejelasan Kewenangan

    July 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»Penyusunan Produk Hukum Daerah, Sebaiknya Berdayakan Universitas Lokal
    DPRD Bontang

    Penyusunan Produk Hukum Daerah, Sebaiknya Berdayakan Universitas Lokal

    AdminBy AdminNovember 24, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Angel – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar rapat kerja terkait Raperda Kota Bontang tentang Penyusunan Produk Hukum Daerah.

    Rapat yang digelar di ruang rapat Lantai II Gedung Sekretariat DPRD Kota Bontang dihadiri oleh Sekretaris Komisi I Muhammad Irfan dan anggota Komisi I DPRD lainnya, serta Tim Asistensi Raperda Kota Bontang, Senin (23/11/2020).

    Rapat kerja tersebut digelar bertujuan membahas beberapa pasal di antaranya terkait penyusunan naskah akademik.

    Pembahasan pasal naskah akademik dapat mengikutsertakan instansi vertikal dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang hukum dan pihak ketiga yang mempunyai keahlian sesuai materi yang akan diatur dalam rancangan perda.

    Pihak ketiga yang dimaksud adalah berasal dari akademisi perguruan tinggi negeri dengan nilai akreditasi minimal B.

    Muhammad Irfan memberi usulan kepada Pemerintah Kota Bontang agar lebih memberdayakan universitas lokal terkait dengan naskah akademik.

    “Kenapa kita tidak merangkul universitas lokal, sehingga universitas lokal ini merasa diayomi dan diberdayakan. Serta bisa menimba ilmu dari sebelum-sebelumnya,” kata Irfan dalam rapat.

    Menurutnya saat pemerintah melibatkan universitas yang ada di Kota Bontang pihaknya tidak masalah. Pihaknya akan terus mendukung terkait keputusan tersebut.

    “Semua itu kan butuh tahapan. Tidak ada yang namanya melakukan sesuatu tanpa melakukan pembelajaran. Dari sisi itu bahwa ya minimal memberdayakan universitas lokal artinya memberikan suatu ilmu, sehingga ke depan memiliki kemungkinan universitas-universitas lokal tidak kalah saing dari universitas di luar sana,” ucapnya.

    Hal tersebut disambut baik oleh rekannya di Komisi I DPRD Bontang Rusli. Dia menyampaikan harapan agar ke depan ada pemberdayaan universitas lokal. Rusli berpendapat walaupun universitas lokal juga dapat masuk dalam kategori akreditasi B.

    “Menurut saya itu harus ditetapkan, karena hal tersebut berdampak untuk kepentingan orang banyak,” tandas Rusli.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    PAN Panaskan Mesin Politik 2029, Edi Oloan Bentuk 2.000 Relawan TPS di Samarinda

    July 25, 2026

    Usulan Andi Harun Berbuah Dukungan Politik untuk Syaharie Jaang di Bankaltimtara

    July 24, 2026

    Sentil Media Usai Diisukan Mengeluh, Andi Harun: Jangan Dipelintir dan Mengadu Domba Kader Gerindra

    July 23, 2026

    APBD Dinilai Tak Sanggup Biayai Jembatan Kudungga, Pemerintah Harus Kejar Dana APBN

    July 22, 2026

    TKD Kaltim Anjlok, Kepala Daerah Harus Bersatu Tagih Hak ke Pemerintah Pusat

    July 21, 2026

    PDIP Tetap Dorong Hak Angket, Samsun: Kalau Rugikan Rakyat Harus Dijalankan

    July 20, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Soft Launch Relationship, Cara Anak Muda Menjaga Privasi di Media Sosial

    R’syaJuly 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Di tengah kemudahan membagikan berbagai momen kehidupan melalui media sosial, sebagian anak…

    Lewat Drag Bike, Seno Aji Ingin Balap Liar Beralih ke Lintasan Resmi

    July 25, 2026

    Kubar Kurang 49 Guru PAI, DPRD Minta Kejelasan Kewenangan

    July 25, 2026

    Genjot Pertumbuhan UMKM, DPPKUKM Kaltim Cetak 50 Wirausaha Baru Tahun Ini

    July 25, 2026

    Kasus Tertinggalnya Kawat Medis Pada Pasien, Dinkes Dorong Perbaikan Tata Kelola Pelayanan

    July 25, 2026
    1 2 3 … 3,239 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.