
Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Progres penyelesaian tapal batas antardesa di wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah mencapai 90 persen dan ditarget rampung tahun 2022 mendatang.
Berdasarkan hasil laporan kerja Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutim, fokus permasalahan penetapan tapal batas masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.
Pasalnya, tapal batas antardesa di wilayah Kutim ini belum terselesaikan selama 22 tahun setelah terbentuknya kabupaten.
“Saya mulai bertugas di bagian administrasi kewilayahan sejak awal tahun 2017. Saat saya datang pencapaian penetapan tapal batas antardesa di wilayah Kutim hanya mencapai kurang lebih 19 persen saja. Sedangkan dari tahun 2017 hingga sekarang alhamdulillah sudah mencapai 90 persen,” ujar Kasubag Administrasi Kewilayahan, Sekretariat Kabupaten Kutai Timur (Setkab Kutim) Trisno saat diwawancarai oleh Insitekaltim.com di ruang Tata Pemerintahan, Kantor Bupati Kutai Timur, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Kamis (29/4/2021)
Trisno menargetkan akan merampungkan penetapan tapal batas ini di tahun 2022 mendatang. Target sebelumnya, penyelesaian tapal batas seharusnya dilakukan di tahun 2021 ini. Namun, karena terkendala anggaran, maka target penyelesaian meleset menjadi tahun depan.
“Untuk progres 10 persen kekurangan tersebut kebanyakan terdapat di Kecamatan Telen. Adapun yang lainnya sudah kami kerjakan dalam waktu 3 tahun ini. Tinggal kami membuat kajian untuk menetapkan tapal batas bagi keputusan yang diserahkan kepada pemerintah kabupaten (pemkab),” jelas Trisno.
Ia menyebutkan, daerah yang akan segera rampung yaitu; Kecamatan Sandaran, Muara Ancalong, Bengalon dan Busang.
Trisno juga berharap pemerintahan yang baru, memberikan fasilitas anggaran yang memadai agar dapat menyelesaikan penetapan tapal batas desa di wilayah Kutim.
“Sebenarnya dalam menyelesaikan tapal batas ini tidak begitu rumit karena Undang-Undangnya sederhana. Hanya saja kami belum bisa menyelesaikan segera lantaran terkendala anggaran,” pungkas Trisno.