Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tak Semata Hafalan, Pancasila Jadi Pedoman Generasi Muda dalam Bersikap

    Juni 1, 2026

    Kasus Dugaan Malapraktik di AWS Jadi Ujian Kepercayaan Publik, Dewas Turun Evaluasi

    Juni 1, 2026

    Tambang Mulai Lesu, Samarinda Siaga Antisipasi Gelombang PHK dan Pelemahan Daya Beli

    Juni 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Penyelesaian Tapal Batas Antardesa di Wilayah Kutim Mencapai 90 Persen
    Advertorial

    Penyelesaian Tapal Batas Antardesa di Wilayah Kutim Mencapai 90 Persen

    SeliBy SeliApril 29, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Kasubbag Administrasi Kewilayahan, Sekretariat Kabupaten Kutai Timur (Setkab Kutim) Trisno saat diwawancarai media Insitekaltim.com di ruang Tata Pemerintahan, Kantor Bupati, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta pada Kamis (29/4/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Progres penyelesaian tapal batas antardesa di wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah mencapai 90 persen dan ditarget rampung tahun 2022 mendatang.

    Berdasarkan hasil laporan kerja Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutim, fokus permasalahan penetapan tapal batas masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.

    Pasalnya, tapal batas antardesa di wilayah Kutim ini belum terselesaikan selama 22 tahun setelah terbentuknya kabupaten.

    “Saya mulai bertugas di bagian administrasi kewilayahan sejak awal tahun 2017. Saat saya datang pencapaian penetapan tapal batas antardesa di wilayah Kutim hanya mencapai kurang lebih 19 persen saja. Sedangkan dari tahun 2017 hingga sekarang alhamdulillah sudah mencapai 90 persen,” ujar Kasubag Administrasi Kewilayahan, Sekretariat Kabupaten Kutai Timur (Setkab Kutim) Trisno saat diwawancarai oleh Insitekaltim.com di ruang Tata Pemerintahan, Kantor Bupati Kutai Timur, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Kamis (29/4/2021)

    Trisno menargetkan akan merampungkan penetapan tapal batas ini di tahun 2022 mendatang. Target sebelumnya, penyelesaian tapal batas seharusnya dilakukan di tahun 2021 ini. Namun, karena terkendala anggaran, maka target penyelesaian meleset menjadi tahun depan.

    “Untuk progres 10 persen kekurangan tersebut kebanyakan terdapat di Kecamatan Telen. Adapun yang lainnya sudah kami kerjakan dalam waktu 3 tahun ini. Tinggal kami membuat kajian untuk menetapkan tapal batas bagi keputusan yang diserahkan kepada pemerintah kabupaten (pemkab),” jelas Trisno.

    Ia menyebutkan, daerah yang akan segera rampung yaitu; Kecamatan Sandaran, Muara Ancalong, Bengalon dan Busang.

    Trisno juga berharap pemerintahan yang baru, memberikan fasilitas anggaran yang memadai agar dapat menyelesaikan penetapan tapal batas desa di wilayah Kutim.

    “Sebenarnya dalam menyelesaikan tapal batas ini tidak begitu rumit karena Undang-Undangnya sederhana. Hanya saja kami belum bisa menyelesaikan segera lantaran terkendala anggaran,” pungkas Trisno.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Enam Raperda Di Luar Jalur Disepakati, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Satu Tahun

    Mei 14, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tak Semata Hafalan, Pancasila Jadi Pedoman Generasi Muda dalam Bersikap

    R’syaJuni 1, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Momentum Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni menjadi pengingat akan…

    Kasus Dugaan Malapraktik di AWS Jadi Ujian Kepercayaan Publik, Dewas Turun Evaluasi

    Juni 1, 2026

    Tambang Mulai Lesu, Samarinda Siaga Antisipasi Gelombang PHK dan Pelemahan Daya Beli

    Juni 1, 2026

    Libur Hari Lahir Pancasila, Edulab Samarinda Dipadati Pengunjung

    Juni 1, 2026

    PTTUN Jakarta Menangkan Kubu Teguh Sumarno, PGRI Kaltim Minta Konflik Internal Disudahi

    Juni 1, 2026
    1 2 3 … 3,114 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.