Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Aturan Baru PIP Resmi Berlaku, Sasaran Diperluas hingga Anak Usia TK

    September 14, 2026

    Siaga Kekeringan hingga November, Stok Bansos Tinggal 6.000 Paket

    September 14, 2026

    Terus Berulang, DPD RI Minta Penanganan Karhutla Tak Setengah-setengah

    September 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Penyelesaian Tapal Batas Antardesa di Wilayah Kutim Mencapai 90 Persen
    Advertorial

    Penyelesaian Tapal Batas Antardesa di Wilayah Kutim Mencapai 90 Persen

    SeliBy SeliApril 29, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Kasubbag Administrasi Kewilayahan, Sekretariat Kabupaten Kutai Timur (Setkab Kutim) Trisno saat diwawancarai media Insitekaltim.com di ruang Tata Pemerintahan, Kantor Bupati, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta pada Kamis (29/4/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Progres penyelesaian tapal batas antardesa di wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah mencapai 90 persen dan ditarget rampung tahun 2022 mendatang.

    Berdasarkan hasil laporan kerja Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutim, fokus permasalahan penetapan tapal batas masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.

    Pasalnya, tapal batas antardesa di wilayah Kutim ini belum terselesaikan selama 22 tahun setelah terbentuknya kabupaten.

    “Saya mulai bertugas di bagian administrasi kewilayahan sejak awal tahun 2017. Saat saya datang pencapaian penetapan tapal batas antardesa di wilayah Kutim hanya mencapai kurang lebih 19 persen saja. Sedangkan dari tahun 2017 hingga sekarang alhamdulillah sudah mencapai 90 persen,” ujar Kasubag Administrasi Kewilayahan, Sekretariat Kabupaten Kutai Timur (Setkab Kutim) Trisno saat diwawancarai oleh Insitekaltim.com di ruang Tata Pemerintahan, Kantor Bupati Kutai Timur, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Kamis (29/4/2021)

    Trisno menargetkan akan merampungkan penetapan tapal batas ini di tahun 2022 mendatang. Target sebelumnya, penyelesaian tapal batas seharusnya dilakukan di tahun 2021 ini. Namun, karena terkendala anggaran, maka target penyelesaian meleset menjadi tahun depan.

    “Untuk progres 10 persen kekurangan tersebut kebanyakan terdapat di Kecamatan Telen. Adapun yang lainnya sudah kami kerjakan dalam waktu 3 tahun ini. Tinggal kami membuat kajian untuk menetapkan tapal batas bagi keputusan yang diserahkan kepada pemerintah kabupaten (pemkab),” jelas Trisno.

    Ia menyebutkan, daerah yang akan segera rampung yaitu; Kecamatan Sandaran, Muara Ancalong, Bengalon dan Busang.

    Trisno juga berharap pemerintahan yang baru, memberikan fasilitas anggaran yang memadai agar dapat menyelesaikan penetapan tapal batas desa di wilayah Kutim.

    “Sebenarnya dalam menyelesaikan tapal batas ini tidak begitu rumit karena Undang-Undangnya sederhana. Hanya saja kami belum bisa menyelesaikan segera lantaran terkendala anggaran,” pungkas Trisno.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Udara Samarinda Memburuk, DPRD Dorong Sekolah Siapkan Opsi Belajar dari Rumah

    September 8, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026

    Karhutla Betapus Disorot DPRD Samarinda, Maswedi Sebut Ganggu Kualitas Udara

    September 7, 2026

    Kerja Sama PT WATS dan Pemkot Samarinda Belum Temui Titik Temu, DPRD Sebut Berlanjut ke Jalur Hukum

    September 7, 2026

    DPRD Samarinda Minta Sekolah Siapkan Opsi Daring Saat Udara Memburuk

    September 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Aturan Baru PIP Resmi Berlaku, Sasaran Diperluas hingga Anak Usia TK

    Ratu ArifanzaSeptember 14, 2026

    Insitekaltim, Jakarta — Pemerintah resmi memperbarui aturan penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Skema baru…

    Siaga Kekeringan hingga November, Stok Bansos Tinggal 6.000 Paket

    September 14, 2026

    Terus Berulang, DPD RI Minta Penanganan Karhutla Tak Setengah-setengah

    September 14, 2026

    Beras Kaltim Masih Tebal, Serapan Gabah Petani Justru Melambat

    September 14, 2026

    59 Cabor Dipastikan Bertanding di Porprov Kaltim 2026, Lima Digelar Mandiri

    September 14, 2026
    1 2 3 … 3,340 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.