Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sering Minum Setelah Makan Malam? Perhatikan Dampaknya bagi Ginjal dan Tidur

    Oktober 4, 2026

    Keluhan BBM Berulang, Pemprov Kaltim Akan Turun Pantau Distribusi

    Oktober 4, 2026

    Penumpang Angkutan Kaltim Turun, Pergerakan Udara Domestik Susut Hampir 15 Persen

    Oktober 4, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Penggunaan Lahan yang Salah Sebabkan Banjir di Samarinda
    DPRD Samarinda

    Penggunaan Lahan yang Salah Sebabkan Banjir di Samarinda

    Rahmat FGBy Rahmat FGJanuari 6, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda-Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Anhar menyebutkan bahwa salah satu penyebab banjir diantaranya yakni alih fungsi lahan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

    Anhar mengatakan seharusnya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), merupakan salah satu landasan disetiap pembangunan infrastruktur. Karena setiap pembangunan infrastruktur harus berdasarkan lahan yang sesuai dengan peruntukkannya.

    Ia menyinggung beberapa bangunan yang berdiri tanpa berwawasan lingkungan. Salah satunya di wilayah sempadan sungai yang dinilai melanggar aturan. Pasalnya wilayah sempadan sungai merupakan masuk sebagai kawasan hijau.

    “Artinya, kawasan itu seharusnya di bangun ruang terbuka hijau (RTH) bukan untuk mall dan lain-lain,” ujarnya, kepada awak media, Jumat (6/1/2023)

    Presentase tentang RTH ini juga dianggap masih sangat kecil karena hanya mencapai 6 persen. Sedangkan dalam pasal 29 ayat 2, Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang disebutkan proporsi ruang terbuka hijau pada wilayah kota paling sedikit 30 persen dari luas wilayah kota.

    Maka dari itu, lanjut dia, jangan heran apabila Kota Samarinda masih kerap terjadi banjir karena penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan fungsi yang sebenarnya. Tentu, pemerintah daerah seharusnya berbenah menjadi kota yang lebih baik dengan taat kepada aturan yang sudah berlaku.

    Walaupun hadirnya bangunan tersebut memberikan peluang pekerjaan, meningkatkan ekonomi masyarakat dan mengundang wisatawan serta bernilai positif namun perlu dikaji ulang karena ini berkaitan dengan penyelamatan lingkungan Kota Samarinda.

    “jika memang itu memiliki dampak positif bagi aktivitas ekonomi, tapi kita punya kewajiban untuk menjaga lingkungan kita, karena menjaga keselamatan orang banyak adalah hukum tertinggi,”tegasnya.

    Wakil rakyat itu menyarankan kepada pemilik tanah agar lahan yang berada di wilayah sempadan sungai dapat diberikan ke Pemkot untuk dijadikan RTH.

    “Itu kenapa bantaran Sungai Mahakam banyak yang kosong, karena memang aturan yang tidak memperobolehkan adanya pembangunan selain untuk bangun RTH,” tuturnya.

    “Kita berharap supaya lahan itu diberikan aja ke Pemkot, entah nanti sistemnya bagaimana, yang jelas kita ingin lahan itu menjadi RTH,”pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    Udara Samarinda Memburuk, DPRD Dorong Sekolah Siapkan Opsi Belajar dari Rumah

    September 8, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026

    Karhutla Betapus Disorot DPRD Samarinda, Maswedi Sebut Ganggu Kualitas Udara

    September 7, 2026

    Kerja Sama PT WATS dan Pemkot Samarinda Belum Temui Titik Temu, DPRD Sebut Berlanjut ke Jalur Hukum

    September 7, 2026

    DPRD Samarinda Minta Sekolah Siapkan Opsi Daring Saat Udara Memburuk

    September 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Sering Minum Setelah Makan Malam? Perhatikan Dampaknya bagi Ginjal dan Tidur

    AminahOktober 4, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Apa yang diminum setelah makan malam sering dianggap sepele. Padahal, pilihan minuman…

    Keluhan BBM Berulang, Pemprov Kaltim Akan Turun Pantau Distribusi

    Oktober 4, 2026

    Penumpang Angkutan Kaltim Turun, Pergerakan Udara Domestik Susut Hampir 15 Persen

    Oktober 4, 2026

    Ketika Hutan Rusak, Dampaknya Tak Berhenti pada Hilangnya Pohon

    Oktober 3, 2026

    Harga Pertamax Naik, Pekerja di Samarinda Kurangi Pulang ke Marangkayu

    Oktober 3, 2026
    1 2 3 … 3,373 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.