Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Musda KAHMI Samarinda Jadi Momentum Regenerasi dan Penguatan Kontrol Sosial

    April 25, 2026

    Soroti Pernyataan Gubernur, Afif Harun Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf Terbuka

    April 25, 2026

    Hadapi Era AI, DP Dorong Regulasi Tegas Lindungi Karya Jurnalistik

    April 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Politik»Penetapan Wali Kota Bontang Menunggu Keputusan MK
    Politik

    Penetapan Wali Kota Bontang Menunggu Keputusan MK

    AdminBy AdminDesember 24, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Erwin Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Angel – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang menyatakan penetapan Wali Kota Bontang dan Wakil Wali Kota Bontang terpilih hasil Pilkada Bontang 2020 menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

    Hal tersebut terkait gugatan pada pilkada serentak tahun 2020. Ketua KPU Bontang Erwin mengatakan penetapan calon wali kota/wakil wali kota terpilih itu diatur pada PKPU 5/2020 tentang Tahapan, Program serta Jadwal Pilkada 2020.

    Erwin menjelaskan mengenai surat yang akan didistribusikan ke satuan kerja (satker) dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), di semua daerah yang melaksanakan pilkada.

    “Terkait surat itu isinya adalah menyatakan kalau tidak ada gugatan yang teregistrasi di buku Mahkamah Konstitusi,” kata Ketua KPU Bontang Erwin, saat dihubungi awak media melalui via telepon, pada Kamis (24/12/2020) siang.

    Dalam proses tahapan setelah surat tersebut diterima oleh penyelenggara pemilu di semua daerah. Maka paling lambat lima hari, kemudian akan diumumkan pleno keputusan pemenang pilkada.

    Kemudian saat ini statusnya masih menunggu surat keputusan dari MK, baru nantinya pengumuman disampaikan ke publik Kota Taman.

    “Jadi kalau kami ini masih menunggu,” jelasnya.

    Sekadar informasi bahwa KPU Bontang telah selesai lakukan rekapitulasi di tingkat kota. Dengan hasil rekapitulasi sebagai berikut pasangan nomor urut 01 Basri Rase-Najirah memperoleh 45.164 suara. Sedangkan pasangan nomor urut 02 Neni Moerniaeni-Joni Muslim 40.792. Selisih 4.372 suara.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Samarinda Disebut Kota Musik, DPRD: Jangan Hanya Slogan Tanpa Realisasi

    April 23, 2026

    Proyek Terowongan Molor, DPRD Akan Hitung Ulang Kebutuhan Anggaran

    April 23, 2026

    Evaluasi LKPj 2025, DPRD Samarinda Soroti PAD Belum Maksimal Meski Target Terlampaui

    April 22, 2026

    DPRD Kaltim Setujui Tuntutan, Ribuan Massa Lanjutkan Aksi ke Kantor Gubernur

    April 21, 2026

    DPRD Samarinda Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Soroti Lokasi dan Dampak Lingkungan

    April 20, 2026

    Kenaikan BBM Non-Subsidi Picu Efek Berantai, DPRD Samarinda Soroti Dampak ke Harga Kebutuhan

    April 20, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Musda KAHMI Samarinda Jadi Momentum Regenerasi dan Penguatan Kontrol Sosial

    Ratu ArifanzaApril 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda — Musyawarah Daerah (Musda) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Samarinda resmi…

    Soroti Pernyataan Gubernur, Afif Harun Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf Terbuka

    April 25, 2026

    Hadapi Era AI, DP Dorong Regulasi Tegas Lindungi Karya Jurnalistik

    April 24, 2026

    Semen Padang Siap Tantang Borneo FC, Imran Nahumarury: Tetap Berjuang Meski Terbatas

    April 24, 2026

    CFN Dorong UMKM dan PAD, Viktor Yuan: Berpotensi Jadi Tradisi Kota

    April 24, 2026
    1 2 3 … 3,073 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.