Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026

    Api Kembali Muncul di Talang Sari, Diduga Masih Ada Bara Batubara di Dalam Tanah

    September 25, 2026

    Hujan Mulai Guyur Utara dan Barat Kaltim, BMKG Prediksi Penguatan Curah Hujan Oktober–November

    September 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Politik»Penetapan Wali Kota Bontang Menunggu Keputusan MK
    Politik

    Penetapan Wali Kota Bontang Menunggu Keputusan MK

    AdminBy AdminDesember 24, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Erwin Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Angel – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang menyatakan penetapan Wali Kota Bontang dan Wakil Wali Kota Bontang terpilih hasil Pilkada Bontang 2020 menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

    Hal tersebut terkait gugatan pada pilkada serentak tahun 2020. Ketua KPU Bontang Erwin mengatakan penetapan calon wali kota/wakil wali kota terpilih itu diatur pada PKPU 5/2020 tentang Tahapan, Program serta Jadwal Pilkada 2020.

    Erwin menjelaskan mengenai surat yang akan didistribusikan ke satuan kerja (satker) dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), di semua daerah yang melaksanakan pilkada.

    “Terkait surat itu isinya adalah menyatakan kalau tidak ada gugatan yang teregistrasi di buku Mahkamah Konstitusi,” kata Ketua KPU Bontang Erwin, saat dihubungi awak media melalui via telepon, pada Kamis (24/12/2020) siang.

    Dalam proses tahapan setelah surat tersebut diterima oleh penyelenggara pemilu di semua daerah. Maka paling lambat lima hari, kemudian akan diumumkan pleno keputusan pemenang pilkada.

    Kemudian saat ini statusnya masih menunggu surat keputusan dari MK, baru nantinya pengumuman disampaikan ke publik Kota Taman.

    “Jadi kalau kami ini masih menunggu,” jelasnya.

    Sekadar informasi bahwa KPU Bontang telah selesai lakukan rekapitulasi di tingkat kota. Dengan hasil rekapitulasi sebagai berikut pasangan nomor urut 01 Basri Rase-Najirah memperoleh 45.164 suara. Sedangkan pasangan nomor urut 02 Neni Moerniaeni-Joni Muslim 40.792. Selisih 4.372 suara.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026

    KPK Temukan Anomali Penganggaran Kaltim, Proposal Masyarakat Bakal Diperketat

    September 24, 2026

    Antrean BBM Kaltim Meningkat, DPRD Kaltim Singgung Produksi Energi yang Menurun

    September 24, 2026

    Parkir Berlangganan Samarinda Belum Siap, DPRD Soroti Sistem dan Target Rp200 Miliar

    September 23, 2026

    Gerindra Buka Semua Pintu Koalisi, Duet dengan PDIP Belum Jadi Kesepakatan

    September 22, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    AminahSeptember 26, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sejumlah warga di wilayah Wahau–Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur, mempertanyakan akses mereka terhadap…

    Api Kembali Muncul di Talang Sari, Diduga Masih Ada Bara Batubara di Dalam Tanah

    September 25, 2026

    Hujan Mulai Guyur Utara dan Barat Kaltim, BMKG Prediksi Penguatan Curah Hujan Oktober–November

    September 25, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026

    Hadapi Persaingan Media, Infosatu.co dan Insitekaltim Kembali Terverifikasi Dewan Pers

    September 25, 2026
    1 2 3 … 3,364 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.