Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jaga Stabilitas Ekonomi Ketahanan Protein Hewani Jadi Strategi di Kaltim

    July 30, 2026

    Perluas Perlindungan BPJS Gratispol, Kepesertaan Ditarget Bertambah 10 Ribu Jiwa

    July 30, 2026

    DLH Samarinda Matangkan 10 Ex Generator, Target Kurangi Beban TPA

    July 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Penetapan Batas Desa Sekerat Dengan Cipta Graha Diserahkan Ke Pemkab Kutim
    Advertorial

    Penetapan Batas Desa Sekerat Dengan Cipta Graha Diserahkan Ke Pemkab Kutim

    SeliBy SeliApril 14, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Kasubbag Administrasi Kewilayahan, Trisno usai memimpin Rapat Penetapan Batas Desa Sekerat dengan Cipta Graha di Ruang Arau, Kantor Bupati Kutai Timur lantai 2, Kawasan Bukit Pelangi Senin (12/4/2021) lalu.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Astuti – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Penetapan Batas Desa Sekerat Kecamatan Bengalon dengan Desa Cipta Graha Kecamatan Kaubun, Kutai Timur  belum menemui titik temu. Kedua pihak pun bersepakat, untuk menyerahkan hal ini ke pemerintah kabupaten.

    Kedua desa mempersoalkan area kosong di antara kedua desa sekitar 3.520 hektare yg menjadi sengketa batas.

    Menindaklanjuti hal tersebut Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa (PPB Des) Kutim kembali melaksanakan rapat penetapan batas Desa Sekerat Kecamatan Bengalon dengan Desa Cipta Graha Kecamatan Kaubun, Senin (12/4/2021) kemarin.

    “Hari ini telah disepakati oleh Desa Sekerat dan Desa Cipta Graha bahwa penetapan batas desa diserahkan langsung kepada Bupati Kutai Timur tanpa melalui mekanisme penanganan sengketa batas sebagaimana diatur dalam pasal 18 Permendagri Nomor 45 tahun 2016,” ujar Kasubag Administrasi Kewilayahan Pemkab Kutim, Trisno usai Rapat Penetapan Batas Desa Sekerat dengan Cipta Graha di Ruang Arau, Kantor Bupati Kutai Timur lantai 2, Kawasan Bukit Pelangi Senin (12/4/2021) lalu.

    Suasana Rapat Penetapan Batas Desa Sekerat dengan Cipta Graha di Ruang Arau, Kantor Bupati Kutai Timur

    Trisno menambahkan, masing-masing pemerintah desa diminta menyampaikan dokumen kajian penetapan batas desa paling lambat 7 hari sejak dilakukan rapat hari itu.

    “Selanjutnya digunakan sebagai bahan pertimbangan Tim PPB Des Kutai Timur dalam menyusun kajian yang akan disampaikan kepada Bupati,” lanjut Trisno.

    Rapat tersebut dipimpin Kasubbag Administrasi Kewilayahan, Trisno dan dihadiri Tim PPB Des Kutai Timur, Pemerintah Desa Cipta Graha, Pemerintah Desa Sekerat serta Perwakilan dari Desa Persiapan Sekurau Atas.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    July 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    July 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    July 9, 2026

    Nunggak Proyek 2025, DLH Samarinda Tersangkut Utang Rp8,4 Miliar

    July 8, 2026

    Sektor UKM dan Rumah Tangga Merugi Akibat Pemadaman Listrik Massal di Samarinda

    July 8, 2026

    Andalkan Aplikasi Lawas 2024, Penentuan Jarak Domisili SPMB Samarinda Ternyata Masih Manual

    July 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Jaga Stabilitas Ekonomi Ketahanan Protein Hewani Jadi Strategi di Kaltim

    Nur AjijahJuly 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) jadikan sebagai salah…

    Perluas Perlindungan BPJS Gratispol, Kepesertaan Ditarget Bertambah 10 Ribu Jiwa

    July 30, 2026

    DLH Samarinda Matangkan 10 Ex Generator, Target Kurangi Beban TPA

    July 30, 2026

    Kaltim Bidik Peluang Jadi Tuan Rumah FORNAS 2027, KORMI Nilai Infrastruktur IKN Jadi Modal Kuat

    July 30, 2026

    Balai Kota Samarinda Masih Jadi Magnet Warga yang Gemar Jogging

    July 29, 2026
    1 2 3 … 3,247 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.