Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    20 Ribu Anak Kaltim Berisiko Zero Dose, Pemerintah Punya Waktu Sebulan untuk Mengejar

    September 14, 2026

    Fashion Berbasis Wastra Didorong Jadi Sumber Ekonomi Budaya di Kaltim

    September 13, 2026

    Polda Kaltim Tangani 37 Kasus Karhutla, 12 Orang Jadi Tersangka

    September 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Penetapan Batas Desa Sekerat Dengan Cipta Graha Diserahkan Ke Pemkab Kutim
    Advertorial

    Penetapan Batas Desa Sekerat Dengan Cipta Graha Diserahkan Ke Pemkab Kutim

    SeliBy SeliApril 14, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Kasubbag Administrasi Kewilayahan, Trisno usai memimpin Rapat Penetapan Batas Desa Sekerat dengan Cipta Graha di Ruang Arau, Kantor Bupati Kutai Timur lantai 2, Kawasan Bukit Pelangi Senin (12/4/2021) lalu.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Astuti – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Penetapan Batas Desa Sekerat Kecamatan Bengalon dengan Desa Cipta Graha Kecamatan Kaubun, Kutai Timur  belum menemui titik temu. Kedua pihak pun bersepakat, untuk menyerahkan hal ini ke pemerintah kabupaten.

    Kedua desa mempersoalkan area kosong di antara kedua desa sekitar 3.520 hektare yg menjadi sengketa batas.

    Menindaklanjuti hal tersebut Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa (PPB Des) Kutim kembali melaksanakan rapat penetapan batas Desa Sekerat Kecamatan Bengalon dengan Desa Cipta Graha Kecamatan Kaubun, Senin (12/4/2021) kemarin.

    “Hari ini telah disepakati oleh Desa Sekerat dan Desa Cipta Graha bahwa penetapan batas desa diserahkan langsung kepada Bupati Kutai Timur tanpa melalui mekanisme penanganan sengketa batas sebagaimana diatur dalam pasal 18 Permendagri Nomor 45 tahun 2016,” ujar Kasubag Administrasi Kewilayahan Pemkab Kutim, Trisno usai Rapat Penetapan Batas Desa Sekerat dengan Cipta Graha di Ruang Arau, Kantor Bupati Kutai Timur lantai 2, Kawasan Bukit Pelangi Senin (12/4/2021) lalu.

    Suasana Rapat Penetapan Batas Desa Sekerat dengan Cipta Graha di Ruang Arau, Kantor Bupati Kutai Timur

    Trisno menambahkan, masing-masing pemerintah desa diminta menyampaikan dokumen kajian penetapan batas desa paling lambat 7 hari sejak dilakukan rapat hari itu.

    “Selanjutnya digunakan sebagai bahan pertimbangan Tim PPB Des Kutai Timur dalam menyusun kajian yang akan disampaikan kepada Bupati,” lanjut Trisno.

    Rapat tersebut dipimpin Kasubbag Administrasi Kewilayahan, Trisno dan dihadiri Tim PPB Des Kutai Timur, Pemerintah Desa Cipta Graha, Pemerintah Desa Sekerat serta Perwakilan dari Desa Persiapan Sekurau Atas.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Udara Samarinda Memburuk, DPRD Dorong Sekolah Siapkan Opsi Belajar dari Rumah

    September 8, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026

    Karhutla Betapus Disorot DPRD Samarinda, Maswedi Sebut Ganggu Kualitas Udara

    September 7, 2026

    Kerja Sama PT WATS dan Pemkot Samarinda Belum Temui Titik Temu, DPRD Sebut Berlanjut ke Jalur Hukum

    September 7, 2026

    DPRD Samarinda Minta Sekolah Siapkan Opsi Daring Saat Udara Memburuk

    September 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    20 Ribu Anak Kaltim Berisiko Zero Dose, Pemerintah Punya Waktu Sebulan untuk Mengejar

    AminahSeptember 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ada lebih dari 20 ribu anak di Kalimantan Timur (Kaltim) yang masih…

    Fashion Berbasis Wastra Didorong Jadi Sumber Ekonomi Budaya di Kaltim

    September 13, 2026

    Polda Kaltim Tangani 37 Kasus Karhutla, 12 Orang Jadi Tersangka

    September 13, 2026

    Jalan Tanpa Tujuan, Ketika Keluar Rumah Jadi Cara Melepas Penat

    September 13, 2026

    Jalan Cendana Samarinda Pusat Jajanan Murah yang Ramai Diserbu Warga

    September 13, 2026
    1 2 3 … 3,338 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.