Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Geliat Pembangunan Ekonomi Domestik, Belum Jadikan Samarinda Sebagai Kota Mandiri

    Juni 23, 2026

    Gedung Pandurata RSUD AWS Belum Beroperasi, Penyempurnaan Ditarget Tuntas Akhir 2026

    Juni 23, 2026

    Kejar Ketahanan Pangan, Kaltim Targetkan Tambah 13 Ribu Hektare Sawah Baru

    Juni 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Kaltim»Penerapan Restoratif Justice untuk Penanganan Napza Diapresiasi Pj Gubernur Kaltim
    Kaltim

    Penerapan Restoratif Justice untuk Penanganan Napza Diapresiasi Pj Gubernur Kaltim

    LarasBy LarasDesember 4, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Diskusi umum bertajuk "Restoratif Justice Bagi Penyalahgunaan NAPZA di Kaltim" oleh Yayasan Sekata
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pejabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik memberikan apresiasi tinggi terhadap penerapan restoratif justice dalam penanganan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (Napza).

    Dalam acara diskusi umum bertajuk “Restoratif Justice Bagi Penyalahgunaan NAPZA di Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim)” yang diadakan di Ballroom Hotel Harris Samarinda, Rabu (4/12/2024), Akmal Malik menyambut baik upaya bersama dalam mengatasi masalah Napza yang semakin meningkat.

    Ia menyoroti bahwa angka penyalahgunaan Napza di Kaltim pada tahun 2023 menunjukkan lonjakan yang signifikan. Data dari Polda Kaltim mencatat 1.710 kasus, sebuah angka yang lebih tinggi dibandingkan dengan tahun 2022.

    “Penyalahgunaan narkotika masih sangat masif, dan ini menuntut perhatian serta langkah serius untuk mencari solusi,” sebutnya dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Dokter Jaya Mualimin.

    Berdasarkan laporan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltim, terdapat 5.351 kasus narkotika di Benua Etam antara 2021 hingga 2023.

    Melihat data tersebut, Akmal Malik menegaskan rehabilitasi dan langkah preventif harus digalakkan dalam penanganan masalah ini.

    “Rehabilitasi merupakan langkah preventif dan kuratif yang manusiawi, yang bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan Napza dan memulihkan korban,” katanya.

    Ditegaskannya bahwa tanggung jawab terhadap masalah ini bukan hanya milik pemerintah atau organisasi, tetapi juga masyarakat dan semua pihak pemangku kepentingan lainnya.

    Dirinya juga berharap penerapan restoratif justice ini dapat memperkuat sinergi antara berbagai pihak dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjauhi Napza.

    “Kita berharap langkah ini menjadi momentum penting bagi Pemprov untuk menyusun kebijakan yang lebih efektif dalam penanganan Napza,” tutupnya.

    Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu Akmal menyampaikan terima kasih kepada Yayasan Sekata yang telah melaksanakan kegiatan diskusi ini, yang diharapkan dapat memberi kontribusi positif dalam penanganan masalah Napza di Kaltim.

    Akmal Malik BNN Kaltim Napza Restoratif Justice
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    80 Persen Warga Kaltim Terhubung Internet, Penyebaran Hoaks Kian Masif

    Juni 13, 2026

    Mental Ingin Cepat Kaya Jadi Pemicu Utama Terjerat Judi Online

    Mei 29, 2026

    Fenomena Judi Online di Kaltim Mengkhawatirkan, Ancam Ketahanan Keluarga dan Generasi Muda

    Mei 29, 2026

    Hangatkan Hari Raya Dengan Kepedulian di Iduladha, PWI Kaltim Salurkan Kurban bagi Insan Pers

    Mei 28, 2026

    Lahan Sawit 2 Hektare Hancur Diterjang Lumpur, Warga Tolak Tawaran Ganti Rugi Rp70 Juta dari Perusahaan

    Mei 26, 2026

    Jalan Longsor Sanga-Sanga–Dondang Dipastikan Diperbaiki Tahun Ini, Pemprov Kucurkan Anggaran Rp10 Miliar

    Mei 25, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Geliat Pembangunan Ekonomi Domestik, Belum Jadikan Samarinda Sebagai Kota Mandiri

    Nur AjijahJuni 23, 2026

    Insifekaltim, Samarinda – Geliat pembangunan yang semakin masif, termasuk dampak kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN).…

    Gedung Pandurata RSUD AWS Belum Beroperasi, Penyempurnaan Ditarget Tuntas Akhir 2026

    Juni 23, 2026

    Kejar Ketahanan Pangan, Kaltim Targetkan Tambah 13 Ribu Hektare Sawah Baru

    Juni 23, 2026

    Polemik Parkir Mie Gacoan Memanas, DPRD Minta Pengusaha Lokal Dibina Bukan Disingkirkan

    Juni 23, 2026

    Rp32,7 Miliar Anggaran Disdag Samarinda Disorot, 90 Persen Serapan Semester I Didominasi Belanja Internal

    Juni 23, 2026
    1 2 3 … 3,166 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.