Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Penangkapan Mantan Direksi Perusda Warning Bagi Pemprov
    DPRD Kaltim

    Penangkapan Mantan Direksi Perusda Warning Bagi Pemprov

    MartinusBy MartinusFebruari 14, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono mengatakan penangkapan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur (MMPKT) dan Direktur Migas Mandiri Pratama Hilir (MMPH) periode 2013-2017 menjadi peringatan untuk perusahan daerah (perusda) dan Pemerintah Provinsi Kaltim.

    “Mantan dirut MMP dan direktur MMPH ini waktu saya belum menjabat. Tetapi saya prihatin. Ini menjadi warning kepada seluruh perusda yang ada di Kaltim agar tidak melakukan hal- hal yang melanggar hukum,” kata Nidya Listiyono kepada wartawan, Minggu (12/2/2023).

    Tidak hanya kepada perusda, Nidya juga memberi peringatan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim agar meningkatkan kinerja pengawasan terhadap perusda.

    Menurutnya, pengawasan yang baik dari pemerintah akan menjamin terlaksanannya aturan yang berdampak pada peningkatan dan tumbuh kembang perusahaan yang bebas dari masalah.

    “Ini juga menjadi perhatian pemerintah provinsi agar benar-benar melakukan seleksi, monitoring dan reeporting secara berkala. Kita harus bisa kontrol ke mana uang, dari mana uang dan bagaimana kerja samanya, termasuk mengecek kontrak kerja mereka. Jangan sampai terjadi klausul-klausul yang justru merugikan perusdanya,” tutur Nidya.

    Dikatakannya, Pemerintah Provinsi Kaltim harus menerapkan mekanisme dan sistem monitoring yang jelas, serta bersinergi dengan BPK untuk mengaudit kerja-kerja dan pengelolan keuangan perusda.

    “Direksi-direksi yang ada sekarang harus menjadi perhatian pihak pemerintah, khususnya Biro Ekonomi yang membidangi ini. Harus benar-benar konsentrasi memperhatikan perusda yang ada,” ujarnya.

    Nidya menambahkan, sejauh ini pihaknya terus mendorong perkembangan perusda yang ada di Kaltim dengan melakukan pengawasan, berdiskusi dan memberi saran.

    “Kita berdiskusi terkait apa yang perlu dilakukan dan apa yang tidak perlu dilakukan. Kita juga terus mengkritisi,” imbuhnya.

    Lebih lanjut politikus Partai Golkar itu mengatakan Komisi II DPRD Kaltim juga mendorong perusda maupun perusahan lokal untuk memaksimalkan perannya dalam pembangunan di Kaltim.

    “Komisi II DPRD Kaltim mendorong Perda tentang Aliran Sungai Mahakam. Mudah-mudahan menjadi progam prioritas yang akan kita bahas menjadi perda,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026

    Pansus DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Pembahasan Renja 2027 dalam Rapat Paripurna

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    R’syaJuni 20, 2026

    Insitkaltim, Samarinda – Praktik penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berlangsung bertahun-tahun tanpa kepastian…

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026

    Pasar Pagi Usai Revitalisasi Sepi Pembeli, Akses dan Tata Letak Jadi Sorotan

    Juni 20, 2026

    1.667 Lulusan Diwisuda, Rektor Unmul: Awal Perjalanan Menuju Kontribusi Nyata

    Juni 20, 2026
    1 2 3 … 3,158 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.