Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sambut September, Hotel Claro Pandurata Samarinda Tebar Beragam Promo Menarik

    September 3, 2026

    Andi Harun Soroti Temuan BPK Berulang, Dorong Sistem APBD Terintegrasi

    September 3, 2026

    Bukan Sekadar Penghargaan, Andi Harun Ingin ASN Award Bentuk Budaya Kinerja

    September 3, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Pemprov Kaltim Mediasi Sengketa Batas Bontang-Kutim di Dusun Sidrap
    Diskominfo Kaltim

    Pemprov Kaltim Mediasi Sengketa Batas Bontang-Kutim di Dusun Sidrap

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaJuli 31, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Jakarta — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memfasilitasi pertemuan antara Pemerintah Kota Bontang dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam rangka menindaklanjuti Putusan Sela Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa batas wilayah administratif, khususnya di wilayah Dusun Sidrap yang memiliki luas 164 hektare.

    Pertemuan berlangsung di Ruang Jempang, Kantor Badan Penghubung Provinsi Kaltim di Jakarta, Kamis, 31 Juli 2025. Hadir dalam pertemuan ini Gubernur Kaltim H Rudy Mas’ud, Ketua DPRD Kaltim H Hasanuddin Mas’ud, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (BAK) Kemendagri Dr Safrizal, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris, Ketua DPRD Kutim Jimmi, Ketua DPRD Bontang Andi Faisyal Sofyan Hasdam, serta Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri.

    Mediasi yang dipimpin langsung Gubernur Rudy Mas’ud ini menghasilkan empat poin penting yang dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani seluruh pihak yang hadir.

    Pertama, Pemerintah Kota Bontang secara resmi mengusulkan agar Dusun Sidrap masuk dalam wilayah administrasi Kota Bontang. Kedua, usulan tersebut ditolak oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan DPRD Kutim.

    Ketiga, disepakati bahwa Gubernur Kaltim bersama perwakilan kedua daerah akan melakukan survei lapangan untuk meninjau langsung kondisi di wilayah yang disengketakan. Keempat, hasil survei tersebut nantinya akan dilaporkan oleh Gubernur kepada Mahkamah Konstitusi sebagai bahan pertimbangan lanjutan.

    Gubernur Rudy Mas’ud menyampaikan bahwa fasilitasi ini merupakan langkah nyata dalam menjalankan amanat MK guna menyelesaikan perselisihan batas wilayah dengan cara damai dan melalui mekanisme yang sesuai hukum.

    “Kita menjalankan aturan, tidak melanggar aturan. Namun penyelesaian batas wilayah ini juga harus mempertimbangkan aspek lain, seperti sejarah, ekonomi, sosial, budaya, serta pelayanan publik. Termasuk aspirasi dari masyarakat di wilayah tersebut,” ungkapnya.

    Ia menegaskan bahwa peta bukanlah alat pemisah, melainkan alat untuk memperjelas tanggung jawab antarwilayah.

    “Peta bukan untuk memisahkan kita, tapi memperjelas tanggung jawab kita semua. Kita ini satu kesatuan dalam Provinsi Kalimantan Timur. Jangan sampai persoalan batas mengaburkan semangat kebersamaan,” ujarnya.

    Gubernur juga meminta agar proses penyelesaian batas wilayah tidak mengesampingkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) kepada masyarakat. SPM mencakup enam sektor penting: pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial.

    “Pelayanan kepada masyarakat adalah yang utama. Semua kebijakan harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat,” tambahnya.

    Dirjen BAK Kemendagri Dr Safrizal menyatakan bahwa Kemendagri akan terus mengawasi jalannya proses ini dan menyampaikan hasilnya ke MK.

    “Kami akan laporkan hasil pertemuan ini. Prinsipnya, semua proses harus tetap mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

    Turut hadir dalam pertemuan ini Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Kaltim M Syirajudin, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Siti Sugiyanti, Kepala Biro Hukum Suparmi, serta jajaran dari Pemkot Bontang dan Pemkab Kutim. Mediasi ini diharapkan menjadi titik awal penyelesaian konflik batas wilayah secara damai dan konstruktif. (Adv/Diskominfokaltim)

    Editor: Sukri

    Dusun Sidrap H Rudy Masud Mediasi Sengketa Batas Bontang-Kutim Sri Wahyuni
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Beban Pertahankan Juara Umum, 57 Kafilah Kaltim Jalani TC Sebulan di Jakarta

    Agustus 9, 2026

    Pemprov Hidupkan Kembali Mal Lembuswana, Siapkan Revitalisasi dan Buka Peluang Investor

    Agustus 7, 2026

    Fiskal Tertekan, Belanja Prioritas Daerah Terancam Dikurangi

    Agustus 6, 2026

    Pemerintah Pusat Nunggak Kurang Salur Dana Transfer sekitar Rp2 Triliun, Pemprov Kaltim Siapkan Audiensi ke Kemenkeu

    Agustus 3, 2026

    Kuota Program Umrah Gratis Pemprov Kaltim Turun dari 880 Menjadi 14 Orang

    Juli 13, 2026

    Sekda Kaltim Saring Belanja OPD di Atas Rp10 Juta, Prioritaskan Anggaran Mendesak

    Juli 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Sambut September, Hotel Claro Pandurata Samarinda Tebar Beragam Promo Menarik

    IraSeptember 3, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Memasuki September 2026, Hotel Claro Pandurata Samarinda menghadirkan beragam promo menarik bagi masyarakat.…

    Andi Harun Soroti Temuan BPK Berulang, Dorong Sistem APBD Terintegrasi

    September 3, 2026

    Bukan Sekadar Penghargaan, Andi Harun Ingin ASN Award Bentuk Budaya Kinerja

    September 3, 2026

    Tarik Ulur Cabor Berakhir, Porprov Kaltim VIII Tetapkan 59 Cabor

    September 3, 2026

    Kualitas Udara Samarinda Tembus 100, Pemkot Belum Liburkan Sekolah

    September 3, 2026
    1 2 3 … 3,317 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.