Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Masih Konsolidasi Internal, PAN Kaltim Tinjau Ulang Sikap soal Hak Angket Bukan Menarik Dukungan

    Mei 14, 2026

    Festival Samarinda Naik Kelas, Andi Harun Dorong Payung Hukum Perda untuk Agenda Budaya

    Mei 14, 2026

    Ramai Disebut Kandidat Ketua KONI, Syahariah Mas’ud Tegas Bantah: Itu Hoaks

    Mei 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Pemprov Kaltim Kolaborasi Dengan Unissula, Akmal Malik: Saling Melengkapi
    Diskominfo Kaltim

    Pemprov Kaltim Kolaborasi Dengan Unissula, Akmal Malik: Saling Melengkapi

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaMei 3, 202403 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Balikpapan – Penjabat (Pj) Gubernur Akmal Malik melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemprov Kaltim dengan Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang.

    Teks: Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik

    “Kolaborasi ini akan saling menguntungkan. Tidak ada yang sempurna. Jadi dari sini juga akan ada proses pembelajaran. Kerja sama itu penting untuk kita bisa saling melengkapi,” bebernya pada Jumat, (3/5/2024) di VVIP Room Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan.

    Penandatangan bersama Dekan Fakultas Hukum Unissula Dr Jawade Hafidz merupakan tindak lanjut dari memorandum of understanding (MoU) yang lebih dulu ditandatangani oleh Prof Akmal Malik, selaku Pj Gubernur Kaltim dan Prof Gunarto, Rektor Unissula.

    Akmal menjelaskan kerja sama ini akan membantu pendampingan Pemprov Kaltim khususnya dalam penyusunan produk-produk hukum baru dan mereviu produk hukum lama yang perlu dibenahi dan sesuaikan dengan kondisi terkini.

    “Nanti Unissula akan berkolaborasi dengan Universitas Mulawarman, Universitas Muhammadiyah dan Universitas NU,” kata Akmal usai penandatanganan perjanjian kerja sama.

    Kerja sama dilakukan dengan Unissula karena universitas yang berlokasi di Jalan Kaligawe Km 4 Semarang itu telah terakreditasi Unggul. Demikian pula Fakultas Hukum Unissula pun terakreditasi Unggul.

    “Mudah-mudahan dengan MoU ini semakin memperkaya khasanah sudut pandang produk-produk hukum kita,” kata Akmal.

    Apalagi, dengan penetapan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim, tentu banyak regulasi yang perlu percepatan untuk penyesuaiannya.

    Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu sangat berharap agar kolaborasi perguruan tinggi lokal dan Unissula bisa secara signifikan berdampak pada perbaikan produk hukum Kaltim.

    Banyak hal yang nanti bisa dilakukan, antara lain tindak lanjut turunan dari UU Cipta Kerja, termasuk peraturan daerah dan regulasi lainnya.

    Sementara Rektor Unissula Prof Gunarto menjelaskan mereka akan membantu penyusunan berbagai naskah akademik, kerja sama pendidikan antara lain meliputi kolaborasi penyusunan naskah akademik, peraturan gubernur dan peraturan daerah.

    Selain itu, mereka juga akan menyasar program kerja sama dalam program Beasiswa Kalimantan Timur (BKT).

    Misal bidang pendidikan kesehatan, Industri farmasi, kedokteran dan kedokteran gigi. Untuk program studi kesehatan ini Unissula pun sudah berakreditasi Unggul.

    Mereka juga menawarkan kerja sama program S3 bagi para pejabat Pemprov Kaltim dan kabupaten kota.

    “Saya lihat pejabat di sini masih banyak master (S2). Nah, bisa mengambil S3 di Unissula,” harap Prof Gunarto.

    Pasalnya, saat ini Unissula menjadi salah satu perguruan tinggi yang mendapat izin Recognice Pembelajaran Lampau (RPL). Yakni pengakuan pembelajaran yang sudah dilakukan oleh praktisi yang sudah bekerja. Bekerja sekitar tiga tahun dengan kompetensi yang sesuai.

    “Dia hanya menempuh 50 persen SKS-nya. Kalau biasanya ditempuh lima semester, ini separuhnya. Jadi lebih cepat lulusnya,” tambah Prof Gunarto.

    Di luar itu, kehadiran IKN memerlukan gerak cepat dalam penyesuaian regulasi di daerah yang selaras dengan perubahan di tingkat pusat.

    Akmal Malik IKN PKS Unissula
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026

    Dari Tambang ke Kreatif, Gekraf Kaltim Didorong Jadi Motor Ekonomi Baru

    Mei 12, 2026

    DPKH Kaltim Pastikan Stok Hewan Kurban Aman, Ketersediaan Capai 28 Ribu Ekor

    Mei 12, 2026

    Kala Fest 2026 Dibuka, Kaltim Siapkan Ekonomi Syariah Jadi Penopang Baru Pasca Batu Bara

    Mei 9, 2026

    Seribu Rumah Seribu Harapan, Kaltim Gaspol Perbaiki Hunian Warga di 2026

    Mei 7, 2026

    Dinamika di Balik Rp288,5 Miliar, Gratispol Fokuskan Tepat Sasaran

    Mei 6, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Masih Konsolidasi Internal, PAN Kaltim Tinjau Ulang Sikap soal Hak Angket Bukan Menarik Dukungan

    Nur AjijahMei 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Terkait usulan hak angket di DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), yang mengabarkan Partai Amanat…

    Festival Samarinda Naik Kelas, Andi Harun Dorong Payung Hukum Perda untuk Agenda Budaya

    Mei 14, 2026

    Ramai Disebut Kandidat Ketua KONI, Syahariah Mas’ud Tegas Bantah: Itu Hoaks

    Mei 14, 2026

    Enam Raperda Di Luar Jalur Disepakati, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Satu Tahun

    Mei 14, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026
    1 2 3 … 3,093 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.