Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Agustus 13, 2026

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Pemprov Kaltim Bakal Turunkan Notaris ke Daerah, Percepat Legalitas Koperasi Merah Putih
    Diskominfo Kaltim

    Pemprov Kaltim Bakal Turunkan Notaris ke Daerah, Percepat Legalitas Koperasi Merah Putih

    SittiBy SittiMei 25, 2025Updated:Juni 3, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengambil langkah strategis untuk mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih dengan menurunkan notaris langsung ke tingkat kecamatan.

    Langkah ini diambil guna mempercepat proses notariat dan pengesahan badan hukum koperasi setelah musyawarah desa/kelurahan (musdes) rampung dilakukan paling lambat pada 28 Mei 2025 mendatang.

    Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, usai menghadiri peluncuran dan dialog percepatan pembentukan koperasi Merah Putih di Lamin Etam, Komplek Kantor Gubernur Kaltim pada Sabtu, 25 Mei 2025. Ia menegaskan, pelaksanaan musdes di Kaltim saat ini telah mencapai separuh.

    “Kami di Kaltim sudah menyelesaikan separo, dan separonya lagi akan kita selesaikan bersama kabupaten/kota pada 28 Mei. Setelah itu, kita akan datangkan notaris-notaris ke kecamatan agar proses pengesahan koperasi bisa langsung dikerjakan di lapangan,” ujar Seno.

    Setelah tahap notariat selesai, semua berkas akan dikirim ke Kementerian Koperasi untuk disahkan melalui sistem AHU (Administrasi Hukum Umum). Targetnya, seluruh koperasi desa/kelurahan di Kaltim telah berbadan hukum pada akhir Juni 2025.

    “Presiden direncanakan melaunching koperasi ini tanggal 12 Juli, dan pada 28 Oktober nanti akan mulai operasional. Jadi kita siapkan pengurus koperasi dengan pengetahuan dan pendampingan, termasuk dari bank untuk akses pembiayaan,” katanya.

    Seno juga menyampaikan, Pemprov Kaltim akan menggandeng berbagai bank nasional dan daerah untuk mendampingi koperasi desa dalam akses permodalan. Skema pendanaan koperasi akan dilengkapi dengan pelatihan dan bimbingan agar koperasi yang dibentuk benar-benar siap beroperasi.

    Dalam sesi yang sama, Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono menyebut pelaksanaan musdesus (musyawarah desa khusus) di provinsi tergolong cepat dan sejalan dengan target nasional.

    “Dari 1.038 desa/kelurahan di seluruh Indonesia, hampir 50 persen telah menyelenggarakan musdesus. Ini capaian yang luar biasa, dan target kita semua sepakat bahwa tanggal 28 Mei seluruh musdes di Kaltim harus tuntas,” ungkap Ferry.

    Ia menambahkan, koperasi desa Merah Putih bukan sekadar badan usaha, tetapi bagian dari strategi nasional untuk membangun ekonomi desa berbasis aset negara yang sudah ada.

    Ferry mencontohkan, bangunan puskesmas, sekolah, atau gedung pemerintah desa yang belum optimal bisa dimanfaatkan untuk aktivitas koperasi tanpa perlu investasi besar.

    “Kita ingin koperasi jadi pusat perputaran ekonomi desa. Dengan bunga pinjaman hanya 3 persen dan tenor 6 tahun, koperasi akan menjadi solusi menekan ketergantungan masyarakat pada rentenir dan pinjaman online,” jelas Ferry.

    Dana sebesar Rp3 miliar disiapkan sebagai plafon maksimal modal kerja koperasi desa, yang nilainya tetap fleksibel berdasarkan studi kelayakan masing-masing koperasi. Pendampingan akan diberikan oleh bank-bank mitra nantinya.

    “Dana itu bukan angka mutlak, bisa kurang, tergantung studi kelayakan. Yang jelas, koperasi harus bisa menghasilkan pendapatan, mengelola aset desa, dan membuka lapangan kerja,” tambah Ferry.

    Salah satu harapan besar dari program ini adalah menghadirkan lapangan kerja baru bagi pemuda desa dan mengurangi ketergantungan pada pinjaman online serta praktik rentenir.

    “Kalau koperasi bisa berjalan, maka desa punya pusat ekonomi, penduduk bisa berusaha, anak muda bisa bekerja, dan pemerintah bisa menyalurkan program bantuan secara lebih tepat sasaran,” tutup Ferry. (ADV/Diskominfokaltim)

    Editor: Sukri

    Koperasi Desa Merah Putih Seno Aji Wakil Gubernur Kaltim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Kontingen Pramuka Kaltim Naik Kapal ke Jamnas XII, Seno Aji: Efisiensi Sekaligus Bangun Kebersamaan

    Agustus 6, 2026

    NasDem Kaltim Pasang Target Perkuat Basis Politik, Celni Pita Sari Nahkodai DPW 2026–2031

    Juli 31, 2026

    40 Pelajar Terbaik Kaltim Digembleng 23 Hari, Siap Emban Tugas Paskibraka HUT RI ke-81

    Juli 28, 2026

    Wagub Kaltim Imbau Santri Buka Suara Jika Ada Pimpinan Ponpes Menyimpang Segera Laporkan

    Juli 28, 2026

    Lewat Drag Bike, Seno Aji Ingin Balap Liar Beralih ke Lintasan Resmi

    Juli 25, 2026

    Guru Kaltim Bisa Kuliah S2-S3 Tanpa Bayar UKT, Pemprov Prioritaskan Tenaga Pendidik

    Juli 22, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Nur AjijahAgustus 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pertumbuhan Uang Primer (M0) pada Juli 2026 mencapai 17,1 persen secara tahunan…

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026

    Guru Masih Kurang 500 Orang, Disdikbud Samarinda Prioritaskan Perbaikan Sarpras Sekolah

    Agustus 13, 2026

    Penjangkauan HIV di Samarinda Makin Sulit, PKBI Soroti Pemangkasan Anggaran dan Penolakan Sosial

    Agustus 13, 2026
    1 2 3 … 3,276 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.