Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Juni 19, 2026

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Pemkot Tak Mampu Atasi Banjir, Program Pengendalian Banjir Mandul
    DPRD Samarinda

    Pemkot Tak Mampu Atasi Banjir, Program Pengendalian Banjir Mandul

    AdminBy AdminJanuari 17, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nada – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda mengkritisi Pemerintah Kota (Pemkot) yang tidak maksimal dalam penanganan banjir di wilayah Samarinda.

    Salah satunya ialah Muhammad Novan Syahroni Pasie Sekretaris Komisi III DPRD Kota Samarinda.

    Menurut dia, hal itu mengacu pada proses pembangunan yang dilakukan Pemkot Samarinda dinilai gagal. Program pengendalian banjir pun dinilai mandul.

    “Berarti kita harus mereview kembali, apa yang menjadi kesalahan dalam proses pembangunan yang ada. Kalau kita mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 Tahun 2014 mengenai tata ruang wilayah, disitu menjelaskan mana saja daerah yang bisa jadi wilayah pemerintahan, pemukiman dan lainnya. Jika dilihat lagi, disitu dilarang,” ungkapnya yang ditemui di ruang kerjanya, Selasa (14/1/2020) lalu.

    Bagi Opan, sapaannya, Pemkot Samarinda melanggar beberapa hal yang ada dalam Perda tersebut.

    “Kita seperti petugas kesehatan, hanya bisa mengobati. Pembangunan-pembangunan ini selalu diberi kesempatan,” terang Opan.

    Opan menegaskan, kejadian banjir sekarang ini adalah akibat dari hal-hal itu.

    “Evaluasi kinerja tidak pada walikota saat ini, tapi yang sebelumnya juga. Bagaimana keterkaitan mereka juga harusnya dipikirkan,” katanya.

    Beberapa bangunan yang ada harus dipertanyakan perizinannya.

    “Kita harus melakukan perbaikan. Pemkot Samarinda juga harus bekerjasama baik kepada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Lakukan program yang sama,” tambahnya.

    Untuk dasar masalah dari permasalahan banjir ini, Opan menuturkan bahwa hal yang perlu dipahami adalah proses pembangunannya.

    “Bagian mana saja yang perlu dibangun, daerah resapan atau daerah ruang terbuka hijau, itu tidak perlu dilakukan pembangunan. Baik swasta maupun pemerintah. Karena itu ada standarisasinya,” lanjutnya.

    Disinggung mengenai Pemkot Samarinda yang gagal dalam mengatasi banjir, Opan mengatakan hal itu tepat.

    “Harusnya diperbaiki bukan melakukan pembangunan. Contoh Sungai Karang Mumus, belum yang lainnya, belum pertambangan. Itu salah satu penyumbang penyebab banjir,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Didesak Maju Pilwali Samarinda, Saefuddin Zuhri Pilih Fokus Bekerja Ketimbang Berpolitik

    Juni 19, 2026

    Pangkas Celah Titipan, Parlemen Kaltim Minta Kuota Sekolah Negeri Dikunci

    Juni 18, 2026

    Lahan Pemakaman Menyusut, Pengembang Perumahan Akan Wajib Sediakan Area Makam

    Juni 17, 2026

    Belum Kantongi Andalalin, Ronal Desak Pemkot Tindak Tegas THM W Superclub

    Juni 17, 2026

    Permohonan Hibah TPU ke PT BBE Belum Terealisasi, DPRD Memfasilitasi Realisasi Permintaan Lahan

    Juni 17, 2026

    PDIP Desak Evaluasi Aturan Desil SPMB, Dinilai Menyulitkan Warga Miskin dan Memicu Ketimpangan Baru

    Juni 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Nur AjijahJuni 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Hingga saat ini, sebanyak 18 ribu warga, penerima manfaat telah terdata dan memperoleh…

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026

    Titipan dan Jual Beli Kursi Jadi Musuh Utama SPMB 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Sanksi Berat

    Juni 19, 2026

    Fokus Utama Layanan Pemda, HIV Masih Jadi Tantangan Kesehatan, Samarinda Catat 492 Kasus Sepanjang 2025

    Juni 19, 2026
    1 2 3 … 3,156 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.