Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Konflik Lahan Korpri Loa Bakung Tak Kunjung Tuntas, Pemprov Kaltim Revisi Aturan Sewa Lahan

    Mei 20, 2026

    Kas Daerah Tertekan, Utang Proyek Pemkot Samarinda Capai Rp400 Miliar

    Mei 20, 2026

    DPRD Pertanyakan Efektivitas Digitalisasi Pendidikan Samarinda Tanpa Parameter Jelas

    Mei 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Pemkot Samarinda Tertibkan THM dan Takbir Keliling Jelang Hari Raya
    Pemkot Samarinda

    Pemkot Samarinda Tertibkan THM dan Takbir Keliling Jelang Hari Raya

    RidhoBy RidhoFebruari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Plt Asisten II Pemkot Samarinda, Marnabas Patiroy saat ditemui awak media (Insitekaltim/Ridho Wardhana)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menetapkan sejumlah kebijakan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam menyambut bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri. Kebijakan tersebut mencakup penutupan sementara Tempat Hiburan Malam (THM), pengaturan aktivitas penukaran uang, serta pelaksanaan takbir keliling.

    Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Asisten II Pemkot Samarinda Marnabas Patiroy. Ia mengatakan penutupan THM dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap suasana Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.

    “Untuk tempat hiburan malam sesuai aturan yang berlaku, operasionalnya ditutup mulai H-3 Lebaran dan baru boleh dibuka kembali pada H+3 setelah hari raya,” ujar Marnabas Rabu, 4 Februari 2026.

    Selain THM, pemerintah kota juga mengatur operasional permainan ketangkasan. Menurut Marnabas, ketentuan teknis terkait hal tersebut akan dibahas dan disampaikan lebih lanjut melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

    “Permainan ketangkasan juga sudah diatur dan nanti akan dijelaskan lebih detail oleh bagian Kesra agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan,” jelasnya.

    Di sisi lain, Pemkot Samarinda turut menyoroti aktivitas penukaran uang menjelang Lebaran. Untuk sementara waktu, penukaran uang secara bebas di luar lembaga perbankan tidak diizinkan.

    “Penukaran uang di luar bank saat ini belum diperbolehkan. Dalam waktu dekat kami akan mengundang pihak perbankan untuk melakukan koordinasi dan evaluasi terkait aktivitas penukaran uang harian masyarakat,” katanya.

    Ia menambahkan, pemerintah juga akan memantau kapasitas dan nominal penukaran uang agar tetap berada dalam batas kewajaran.

    “Kami ingin memastikan penukaran uang ini masih masuk akal. Jangan sampai ada penukaran yang nilainya terlalu besar, misalnya sampai Rp10 juta atau Rp20 juta per orang, karena itu perlu dikontrol agar tetap tertib,” ujarnya.

    Sementara itu, terkait pelaksanaan takbir keliling, Marnabas menegaskan kebijakan yang diterapkan masih sama dengan tahun sebelumnya.

    “Aturan takbir keliling tetap mengacu pada kebijakan tahun lalu,” pungkasnya.

     

    Bulan Ramadan Marnabas Patiroy Pemkot Samarinda THM
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ridho

    Related Posts

    Kas Daerah Tertekan, Utang Proyek Pemkot Samarinda Capai Rp400 Miliar

    Mei 20, 2026

    WFH Diawasi Real-Time, Andi Harun Yakin ASN Samarinda Tak Berani Main Mata

    Mei 16, 2026

    Samarinda Tuan Rumah Judo Kapolri Cup 2026, Wali Kota Tekankan Sportivitas

    Mei 16, 2026

    Festival Samarinda Naik Kelas, Andi Harun Dorong Payung Hukum Perda untuk Agenda Budaya

    Mei 14, 2026

    Bangkit dari Abu, Wajah Baru Pasar Segiri Siap Sambut Pedagang Kembali

    Mei 4, 2026

    Andi Harun Buka Alasan Dissenting Opinion di RUPS Bankaltimtara: Soroti Pemberhentian Direksi dan Transparansi Seleksi Komisaris

    April 30, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Konflik Lahan Korpri Loa Bakung Tak Kunjung Tuntas, Pemprov Kaltim Revisi Aturan Sewa Lahan

    SittiMei 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Polemik status kepemilikan lahan di kawasan Perumahan Korpri Loa Bakung Kota Samarinda…

    Kas Daerah Tertekan, Utang Proyek Pemkot Samarinda Capai Rp400 Miliar

    Mei 20, 2026

    DPRD Pertanyakan Efektivitas Digitalisasi Pendidikan Samarinda Tanpa Parameter Jelas

    Mei 20, 2026

    Kejati Kaltim Sita Lagi Rp57 Miliar Kasus Tambang Kukar, Total Uang Diselamatkan Capai Rp271 Miliar

    Mei 20, 2026

    Rekrutmen CASN 2026 Makin Dekat, Kepala BKN Pastikan Pengumuman Segera Dirilis

    Mei 20, 2026
    1 2 3 … 3,099 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.