Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Helmi Dorong Penguatan Ekonomi Non-Tambang, Imbau Warga Samarinda Waspadai Kebakaran

    Oktober 10, 2026

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026

    Wagub Kaltim Dorong Peningkatan PAD dari Sektor Energi, Soroti PI dan Antrean BBM

    Oktober 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»Pemkot Samarinda Peringatkan Investor: Proyek DI Panjaitan Jangan Picu Banjir dan Kemacetan
    Samarinda

    Pemkot Samarinda Peringatkan Investor: Proyek DI Panjaitan Jangan Picu Banjir dan Kemacetan

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaMaret 25, 2026Updated:Juli 2, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Asisten II Setkot Samarinda Marnabas Patiroy saat diwawancarai awak media usai kegiatan. (Insitekaltim/Ratu)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memberikan peringatan tegas kepada investor yang akan membangun kawasan terpadu di Jalan DI Panjaitan agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan maupun masyarakat.

    Asisten II Sekretariat Kota Samarinda, Marnabas Patiroy menegaskan, sejumlah aspek krusial harus menjadi perhatian utama, di antaranya pengendalian banjir, pengelolaan limbah, serta kesiapan akses jalan.

    “Kita tidak mau investasi ini justru menimbulkan kemacetan, banjir, atau masalah baru lainnya,” tegasnya usai kegiatan audiensi, Rabu 25 Maret 2026.

    Ia menjelaskan, salah satu poin penting yang disoroti adalah keberadaan kolam retensi (settle pond) yang direncanakan memiliki kapasitas sekitar 8.000 meter kubik. Pemkot meminta agar fungsi kolam tersebut benar-benar optimal dan tidak sekadar menjadi rencana teknis.

    “Jangan sampai saat musim kering kolamnya penuh air, lalu ketika hujan airnya tidak tertampung dan akhirnya menyebabkan banjir,” ujarnya.

    Selain itu, potensi limbah yang dihasilkan, khususnya dari fasilitas rumah sakit, juga harus dikelola secara serius agar tidak mencemari lingkungan sekitar.

    Pemkot juga menekankan pentingnya penyediaan akses jalan yang memadai. Mengingat kawasan tersebut akan mencakup berbagai aktivitas seperti layanan kesehatan, pendidikan, dan perhotelan, konektivitas dinilai menjadi faktor kunci untuk mencegah penumpukan kendaraan.

    “Kita minta aksesnya tidak hanya dari DI Panjaitan, tapi juga bisa tembus ke Gunung Lingai agar tidak terjadi penumpukan,” katanya.

    Lebih lanjut, Marnabas menegaskan pemkot akan melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh tahapan proyek, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan. Termasuk di dalamnya kewajiban penyediaan ruang terbuka hijau (RTH) sebesar 30 persen.

    Ia memastikan, pemerintah tidak akan ragu memberikan sanksi apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang telah disepakati.

    “Kalau sudah disetujui, semua yang direncanakan harus dipatuhi. Kalau tidak, pasti ada sanksi,” tegasnya.

    Pemkot Samarinda juga berharap investasi tersebut tetap berjalan, namun harus sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan yang tidak merusak lingkungan serta tidak merugikan masyarakat.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Tanggap Darurat Samarinda Diperpanjang hingga 19 Oktober, Karhutla Capai 643 Hektare

    Oktober 8, 2026

    Disnaker Samarinda Kembangkan Auto-Matching AK1 untuk Percepat Pencari Kerja Temukan Lowongan

    Oktober 7, 2026

    Dua Bulan Padamkan Karhutla, 15 Relawan Samarinda Mengeluh Sesak Napas

    Oktober 7, 2026

    Seluruh Buaya Muara di Taman Satwa Palaran Direlokasi, Kolam Kini Kosong

    Oktober 5, 2026

    Harga Pertamax Naik, Pekerja di Samarinda Kurangi Pulang ke Marangkayu

    Oktober 3, 2026

    Peluang Hujan di Kaltim di Atas 90 Persen, Curahnya Masih Rendah

    Oktober 2, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Helmi Dorong Penguatan Ekonomi Non-Tambang, Imbau Warga Samarinda Waspadai Kebakaran

    Ratu ArifanzaOktober 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah menilai pengembangan sektor ekonomi non-tambang perlu…

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026

    Wagub Kaltim Dorong Peningkatan PAD dari Sektor Energi, Soroti PI dan Antrean BBM

    Oktober 10, 2026

    Pemkot Samarinda Prioritaskan Insentif Guru, Skema Pembayaran 2027 Dikaji

    Oktober 10, 2026

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    Oktober 9, 2026
    1 2 3 … 3,379 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.