Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    20 Juta Kiloliter Bensin Masih Impor, Bahlil: Akan Kita Konversi ke Etanol

    Mei 22, 2026

    Realisasi Retribusi Masih Lemah, DPRD Samarinda Usul Pemkot Buat Dashboard PAD Real Time

    Mei 22, 2026

    Pemkot Samarinda Kejar 80 Persen Transaksi Pajak Berbasis Non Tunai

    Mei 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»Pemkot Samarinda Kaji Opsi WFH, Tunggu Kepastian Aturan Pusat
    Samarinda

    Pemkot Samarinda Kaji Opsi WFH, Tunggu Kepastian Aturan Pusat

    Andika SaputraBy Andika SaputraApril 1, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat menanggapi terkait diberlakukannya WFH (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda saat ini tengah mengkaji kebijakan terkait pengaturan hari kerja, termasuk opsi Work From Home (WFH). Hal itu disampaikan Wali Kota Samarinda Andi Harun.

    Menurutnya, kajian tersebut dilakukan untuk memastikan apakah kebijakan tersebut bersifat wajib atau hanya opsional berdasarkan aturan dari pemerintah pusat.

    “Kami sedang kaji apakah memang di peraturan itu wajib. Kalau peraturan wajib, ya tidak ada diskusi, kita laksanakan,” ujarnya, Rabu 1 April 2026.

    Ia menjelaskan jika kebijakan tersebut bersifat opsional, maka pemerintah daerah memiliki ruang untuk menentukan langkah alternatif sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah.

    “Kalau sifatnya opsional berarti daerah memiliki alternatif,” katanya.

    Meski demikian, Andi Harun menegaskan pemerintah kota tetap akan menjadikan pedoman dari pemerintah pusat sebagai dasar hukum utama dalam mengambil kebijakan, termasuk di bidang kepegawaian dan pengaturan hari kerja.

    “Apapun pedoman dari pusat, kita akan menjadikan itu sebagai dasar hukum dalam melakukan tindakan pemerintah,” tegasnya.

    Ia menambahkan, kajian tersebut akan menjadi fokus pemerintah kota dalam waktu dekat. Dalam satu hingga dua hari ke depan, pihaknya akan mendalami berbagai aspek sebelum mengambil keputusan.

    “Ini akan menjadi konsentrasi kajian dalam satu dua hari ke depan bagi pemerintah kota Samarinda,” ungkapnya.

    Sementara itu terkait perkembangan proyek Teras Samarinda, Andi Harun memastikan pengerjaan masih terus berlangsung hingga saat ini.

    “Masih dikerjakan, diselesaikan tahap penyelesaiannya,” singkatnya.

    Pemerintah kota pun berharap seluruh proses yang tengah berjalan, baik kajian kebijakan maupun pembangunan infrastruktur, dapat segera rampung dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

    Andi Harun Pemkot WFH
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Pemkot Samarinda Kejar 80 Persen Transaksi Pajak Berbasis Non Tunai

    Mei 22, 2026

    Bapenda Samarinda Ingatkan ASN Jadi Garda Terdepan Edukasi BPHTB dan Layanan Pajak

    Mei 22, 2026

    Polresta Samarinda Perketat Pengawasan Distribusi Pangan, Satgas Gencar Sidak Cegah Penyelewengan

    Mei 22, 2026

    Pasar Segiri Kembali Bergeliat Usai Kebakaran, Puluhan Lapak Masih Menunggu Pedagang

    Mei 22, 2026

    Sapi Kurban Masuk Samarinda dari Sulawesi dan NTT, DKPP Pastikan Aman dari Penyakit

    Mei 21, 2026

    Harga Ikan Laut di Pasar Segiri Mulai Stabil, Daging dan Bawang Masih Merangkak Naik

    Mei 21, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    20 Juta Kiloliter Bensin Masih Impor, Bahlil: Akan Kita Konversi ke Etanol

    R’syaMei 22, 2026

    Insitekaltim, Tangerang – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah mulai…

    Realisasi Retribusi Masih Lemah, DPRD Samarinda Usul Pemkot Buat Dashboard PAD Real Time

    Mei 22, 2026

    Pemkot Samarinda Kejar 80 Persen Transaksi Pajak Berbasis Non Tunai

    Mei 22, 2026

    Bapenda Samarinda Ingatkan ASN Jadi Garda Terdepan Edukasi BPHTB dan Layanan Pajak

    Mei 22, 2026

    Ledakan Proyek Besar di Samarinda Dinilai Belum Berdampak Signifikan pada Penurunan Angka Pengangguran

    Mei 22, 2026
    1 2 3 … 3,102 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.