Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Perkara Korupsi Lahan Transmigrasi Kukar, Saksi Ungkap Verifikasi Izin Hanya Periksa Administrasi

    Oktober 16, 2026

    Kabut Asap Karhutla Ancam Kesehatan, Kasus ISPA di Kaltim Tembus 13 Ribu

    Oktober 16, 2026

    Sekda Samarinda Ikuti Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026, Perkuat Harmonisasi Regulasi Daerah

    Oktober 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»Pemkot Samarinda Kaji Opsi WFH, Tunggu Kepastian Aturan Pusat
    Samarinda

    Pemkot Samarinda Kaji Opsi WFH, Tunggu Kepastian Aturan Pusat

    Andika SaputraBy Andika SaputraApril 1, 2026Updated:Juli 2, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat menanggapi terkait diberlakukannya WFH (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda saat ini tengah mengkaji kebijakan terkait pengaturan hari kerja, termasuk opsi Work From Home (WFH). Hal itu disampaikan Wali Kota Samarinda Andi Harun.

    Menurutnya, kajian tersebut dilakukan untuk memastikan apakah kebijakan tersebut bersifat wajib atau hanya opsional berdasarkan aturan dari pemerintah pusat.

    “Kami sedang kaji apakah memang di peraturan itu wajib. Kalau peraturan wajib, ya tidak ada diskusi, kita laksanakan,” ujarnya, Rabu 1 April 2026.

    Ia menjelaskan jika kebijakan tersebut bersifat opsional, maka pemerintah daerah memiliki ruang untuk menentukan langkah alternatif sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah.

    “Kalau sifatnya opsional berarti daerah memiliki alternatif,” katanya.

    Meski demikian, Andi Harun menegaskan pemerintah kota tetap akan menjadikan pedoman dari pemerintah pusat sebagai dasar hukum utama dalam mengambil kebijakan, termasuk di bidang kepegawaian dan pengaturan hari kerja.

    “Apapun pedoman dari pusat, kita akan menjadikan itu sebagai dasar hukum dalam melakukan tindakan pemerintah,” tegasnya.

    Ia menambahkan, kajian tersebut akan menjadi fokus pemerintah kota dalam waktu dekat. Dalam satu hingga dua hari ke depan, pihaknya akan mendalami berbagai aspek sebelum mengambil keputusan.

    “Ini akan menjadi konsentrasi kajian dalam satu dua hari ke depan bagi pemerintah kota Samarinda,” ungkapnya.

    Sementara itu terkait perkembangan proyek Teras Samarinda, Andi Harun memastikan pengerjaan masih terus berlangsung hingga saat ini.

    “Masih dikerjakan, diselesaikan tahap penyelesaiannya,” singkatnya.

    Pemerintah kota pun berharap seluruh proses yang tengah berjalan, baik kajian kebijakan maupun pembangunan infrastruktur, dapat segera rampung dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Pameran Di Balik Situs Angkat Memori Sejarah, Ruang Apresiasi Seni Kaltim Dinilai Masih Minim

    Oktober 12, 2026

    Tanggap Darurat Samarinda Diperpanjang hingga 19 Oktober, Karhutla Capai 643 Hektare

    Oktober 8, 2026

    Disnaker Samarinda Kembangkan Auto-Matching AK1 untuk Percepat Pencari Kerja Temukan Lowongan

    Oktober 7, 2026

    Dua Bulan Padamkan Karhutla, 15 Relawan Samarinda Mengeluh Sesak Napas

    Oktober 7, 2026

    Seluruh Buaya Muara di Taman Satwa Palaran Direlokasi, Kolam Kini Kosong

    Oktober 5, 2026

    Harga Pertamax Naik, Pekerja di Samarinda Kurangi Pulang ke Marangkayu

    Oktober 3, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Perkara Korupsi Lahan Transmigrasi Kukar, Saksi Ungkap Verifikasi Izin Hanya Periksa Administrasi

    AminahOktober 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Samarinda kembali mencecar…

    Kabut Asap Karhutla Ancam Kesehatan, Kasus ISPA di Kaltim Tembus 13 Ribu

    Oktober 16, 2026

    Sekda Samarinda Ikuti Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026, Perkuat Harmonisasi Regulasi Daerah

    Oktober 15, 2026

    Rinda Wahyuni Apresiasi Inovasi DP2KB Samarinda, Program Kesehatan Tetap Berjalan Tanpa Anggaran

    Oktober 15, 2026

    Sekda Samarinda Tekankan Integritas di Bangku Sekolah

    Oktober 15, 2026
    1 2 3 … 3,388 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.