Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Efisiensi Jadi Landasan RAPBD 2027 Samarinda, Belanja Tak Prioritas Ditunda

    Agustus 14, 2026

    Kaltim Kejar Swasembada Beras, Capaian Pangan Naik dari 30 Persen Jadi 58 Persen

    Agustus 14, 2026

    Skirining Jadi Kekuatan Pemerintah Kota Samarinda Percepat Jaring Penderita HIV

    Agustus 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkab Kutim Segera Tarik Kendaraan Dinas
    Advertorial

    Pemkab Kutim Segera Tarik Kendaraan Dinas

    AdminBy AdminOktober 27, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Pjs Bupati Kutai Timur M Jauhar Effendi memberikan keterangan usai Rapat Koordinasi di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim Sangatta, Selasa (27/10/2020).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Syifa – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) gelar Rapat Koordinasi Penertiban Kendaraan Dinas Bermotor dan Percepatan Sertifikasi Tanah Milik Pemerintah Kutim di Ruang Meranti Gedung Kantor Bupati Sangatta, Selasa (27/10/2020).

    Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutim HM Jauhar Effendi mengatakan teknis penarikan kendaraan akan segera dilakukan mulai Senin (02/11/2020) mendatang.

     

    “Tadi sudah disampaikan secara teknis oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Jadi kita akan memulai itu pada hari Senin depan ya, karena kan besok ada cuti bersama dan berlanjut hari libur,” terangnya.

    Secara spesifik Jauhar menerangkan siapa saja yang akan ditarik dari penggunaan kendaraan dinas tersebut.

    “Perlu saya sampaikan bahwa penertiban atau penarikan kendaraan itu bagi seseorang yang menguasai kendaraan, tetapi sebenarnya sudah tidak berhak lagi untuk menguasai kendaraan tersebut,” ujarnya.

    Jauhar menambahkan bahwa tidak hanya orang yang tidak berhak menguasai kendaraan, melainkan juga termasuk dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang menguasai lebih dari yang seharusnya.

    Tentu hal tersebut dinilai Jauhar menjadi persoalan bagi SKPD yang seharusnya mendapatkan kendaraan dinas akan tetapi justru tidak mendapatkan karena digunakan oleh orang yang tidak sesuai prioritas.

    “Kita banyak satuan kerja perangkat daerah (SKPD) termasuk dari kecamatan di Kutim yang memerlukan mobilitas kendaraan di dalam melaksanakan tugas saat ini, tapi ternyata tidak mendapatkan kendaraan dinas,” jelasnya.

    Terkait ribuan kendaraan dinas yang belum tercatat dengan jelas pemiliknya, Jauhar menyebutkan bahwa pemerintah masih mengkaji kepemilikan kendaraan dan menduga ada faktor lain hingga menyebabkan angka tersebut begitu tinggi.

    “Ada kemungkinan double pencatatan. Misalnya kendaraan ini dari instansi A, kemudian dibawa Ke instansi B. Dia dicatat di A kemudian dicatat lagi B. Jadi bisa saja angkanya tidak sebesar data awal yang kita sampaikan,” pungkasnya.

    DPRD Kutim Pjs Bupati Kutim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    Juli 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    Juli 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    Juli 9, 2026

    Nunggak Proyek 2025, DLH Samarinda Tersangkut Utang Rp8,4 Miliar

    Juli 8, 2026

    Sektor UKM dan Rumah Tangga Merugi Akibat Pemadaman Listrik Massal di Samarinda

    Juli 8, 2026

    Andalkan Aplikasi Lawas 2024, Penentuan Jarak Domisili SPMB Samarinda Ternyata Masih Manual

    Juli 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Efisiensi Jadi Landasan RAPBD 2027 Samarinda, Belanja Tak Prioritas Ditunda

    R’syaAgustus 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan efisiensi menjadi landasan penyusunan Rancangan Anggaran…

    Kaltim Kejar Swasembada Beras, Capaian Pangan Naik dari 30 Persen Jadi 58 Persen

    Agustus 14, 2026

    Skirining Jadi Kekuatan Pemerintah Kota Samarinda Percepat Jaring Penderita HIV

    Agustus 14, 2026

    187 Lulusan IKIP PGRI Kaltim Siap Diwisuda Oktober 2026

    Agustus 14, 2026

    Tak Ingin Elit di Internal Partai, PDI Perjuangan Samarinda Dorong Kader Turun ke Masyarakat

    Agustus 14, 2026
    1 2 3 … 3,278 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.