Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jogging Pagi Bukan Sekadar Tren, Ini 6 Penyakit yang Bisa Dicegah

    Mei 10, 2026

    Pasar Segiri Belum Direvitalisasi, DPRD Samarinda Soroti Prioritas Anggaran

    Mei 9, 2026

    Penertiban Parkir di Halaman Warga Disorot, DPRD Nilai Protokol Tidak Tepat

    Mei 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kukar»Pemkab Kukar Resmikan Taman Eks Tanjong Sebagai Ruang Publik dan UMKM
    Diskominfo Kukar

    Pemkab Kukar Resmikan Taman Eks Tanjong Sebagai Ruang Publik dan UMKM

    Nur AjijahBy Nur AjijahApril 6, 2025Updated:Mei 30, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Tesk : Taman Tanjong Teanggorong di Buka lagi Oleh Bupati
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) resmi membuka kembali Taman Eks Tanjong, ruang terbuka hijau (RTH) yang berada di jantung Kecamatan Tenggarong.

    Pembukaan ini disambut antusias ratusan warga yang datang sejak hari pertama untuk menikmati suasana asri taman yang telah direvitalisasi secara menyeluruh.

    “Taman ini menjadi salah satu ikon Kota Tenggarong,” kata Bupati Kukar Edi Damansyah, Minggu, 6 April 2025.

    Taman Eks Tanjong kini tampil lebih tertata, estetis, dan nyaman. Kehadirannya tak hanya mempercantik wajah kota, tetapi juga menjadi simbol komitmen Pemkab Kukar dalam menciptakan ruang publik inklusif yang mengintegrasikan nilai sosial, lingkungan, dan ekonomi.

    Bupati Edi Damansyah menegaskan pentingnya pengelolaan taman secara tertib. Salah satu langkah strategis yang dilakukan pemerintah adalah menetapkan zona khusus bagi pelaku UMKM agar aktivitas usaha tidak mengganggu kenyamanan dan fungsi taman sebagai ruang hijau.

    “Penataan ini penting agar ada keseimbangan antara estetika taman dan aktivitas ekonomi. Jangan sampai terulang seperti kemarin, ada yang sempat bejagur (berkelahi) di situ,” ujar Edi sambil mengingatkan pentingnya tertib aturan.

    Edi menambahkan insiden sebelumnya antara pelaku usaha menjadi pelajaran penting. Pemerintah berharap semua pihak, baik pedagang maupun pengunjung, dapat menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang berlaku di kawasan taman.

    Ia juga mengungkapkan bahwa hasil revitalisasi taman mendapat apresiasi positif dari masyarakat luar daerah seperti Samarinda dan Balikpapan, yang menilai taman kini tampak rapi dan teratur.

    “Ini menandakan kerja kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat sudah membuahkan hasil,” ujarnya.

    Meski demikian, Bupati Edi menekankan bahwa keberhasilan menjaga dan mengelola ruang publik tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja. Ia menyerukan pentingnya sinergi lintas sektor, termasuk peran aktif masyarakat, pelaku usaha, dan pihak swasta.

    “Ini tidak mungkin bisa terjadi kalau hanya pemerintah yang bekerja. Ini hasil kerja bersama yang harus dijaga,” tegasnya.

    Terkait keluhan masyarakat soal pengelolaan parkir di sekitar taman, Edi memastikan bahwa urusan tersebut telah didelegasikan kepada Dinas Perhubungan Kukar.

    “Sudah saya mintakan yang ngaturnya di Dinas Perhubungan dulu. Baru nantinya bagaimana kerja bersamanya,” katanya.

    Bupati Edi berharap keberadaan Taman Eks Tanjong tidak hanya menjadi tempat rekreasi semata, melainkan juga simbol keterbukaan, keteraturan, dan kerja kolektif menuju wajah baru Tenggarong yang inklusif dan produktif.

    Sebagai informasi, Taman Eks Tanjong saat ini dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar setelah sebelumnya ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum saat proses revitalisasi.

    Pengelolaan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah, seperti Dinas Perhubungan untuk penataan parkir, Satpol PP untuk pengamanan, serta Dinas Koperasi dan UKM dalam pembinaan pelaku usaha sekitar taman (Adv)

    Edi Damansyah RTH Taman Tanjong Tenggarong UMKM
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Nur Ajijah

    Related Posts

    Kadin Kaltim Tekankan Peran Strategis Dorong UMKM dan Kolaborasi Ekonomi

    Mei 2, 2026

    Kadin Samarinda Dorong Sinergi Pemerintah dan UMKM Hadapi Tantangan Ekonomi Global

    Mei 2, 2026

    CFN Dorong UMKM dan PAD, Viktor Yuan: Berpotensi Jadi Tradisi Kota

    April 24, 2026

    DPRD Samarinda Ingatkan Standar SPPG, Kualitas Program MBG Harus Diutamakan

    April 8, 2026

    Pemkot Samarinda Investigasi Kenaikan Harga Plastik, UMKM Diminta Gunakan Alternatif

    April 8, 2026

    Pemprov Kaltim Dorong Pengembangan Desa Wisata, Kampung Tenun Samarinda Jadi Percontohan

    Maret 31, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Jogging Pagi Bukan Sekadar Tren, Ini 6 Penyakit yang Bisa Dicegah

    Ratu ArifanzaMei 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Di tengah rutinitas yang padat dan gaya hidup serba cepat, banyak orang…

    Pasar Segiri Belum Direvitalisasi, DPRD Samarinda Soroti Prioritas Anggaran

    Mei 9, 2026

    Penertiban Parkir di Halaman Warga Disorot, DPRD Nilai Protokol Tidak Tepat

    Mei 9, 2026

    Kala Fest 2026 Dibuka, Kaltim Siapkan Ekonomi Syariah Jadi Penopang Baru Pasca Batu Bara

    Mei 9, 2026

    Tak Hanya Bunga Bank, DPRD Samarinda Dorong Kebijakan Keuangan Berbasis Manfaat Sosial

    Mei 8, 2026
    1 2 3 … 3,090 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.