
Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Joni mengatakan pemerintah siap mendukung penuh pengembangan pariwisata lokal Kutim melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2021.
Pengembangan pariwisata lokal sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia (RI) Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional tahun 2010 hingga 2025.
“Bupati Kutim Ardiansyah akan mengembangkan wisata di Sangsel (Sangatta Selatan) dan Teluk Pandan,” ujar Joni kepada Insitekaltim.com melalui telepon seluler pada Jumat (12/3/2021)
Peluang wisata yang di maksud ialah hutan Mangrove di kawasan Pantai Teluk Kaba, dan Pantai Teluk Lombok yang ada di Sangatta Selatan.
“Teluk Lombok merupakan aset wisata yang penting lantaran banyak pengunjung yang tertarik akan keindahan alam di lokasi tersebut,” tambah Joni.
Selain itu pengembangan pariwisata merupakan salah satu program pemerintah pusat, sehingga pemerintah kabupaten (pemkab) juga harus memberikan dukungan. Menurut Joni, salah satu cara pemerintah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yaitu dengan mengelola pembagian retribusi yang diperoleh dari hasil penjualan karcis parkir dan tiket masuk lokasi wisata.
“Kemungkinan nanti pemkab bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait akan melakukan koordinasi dengan masyarakat sekitar lokasi pariwisata,” jelasnya.