Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Samarinda Matangkan Sistem WFH Digital, Sudah Uji Coba Tanpa Bug

    April 18, 2026

    WFH ASN Samarinda Hemat BBM Hingga 1.800 Liter per Hari, Nilai Efisiensi Capai Puluhan Juta

    April 18, 2026

    Pencegahan Narkoba Tak Cukup Andalkan Aparat, Keterlibatan Warga Jadi Kunci

    April 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Lainnya»Pemindahan Napi Bali Nine ke Australia Masih Dikaji, Menkumham : Bukan Mau Dibebaskan
    Lainnya

    Pemindahan Napi Bali Nine ke Australia Masih Dikaji, Menkumham : Bukan Mau Dibebaskan

    SittiBy SittiNovember 25, 202401 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

     

    Insitekaltim, Jakarta – Pemerintah Indonesia sedang mengkaji rencana pemindahan lima terpidana seumur hidup jaringan narkoba “Bali Nine” ke Australia.

    Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas memastikan pemindahan ini hanya memindahkan tempat pelaksanaan hukuman, bukan membebaskan mereka.

    “Pemindahan napi ke negara asalnya tidak berarti bebas. Mereka tetap menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan Indonesia,” ujar Supratman di Jakarta, Minggu (24/11/2024).

    Kajian dilakukan bersama Menko Polhukam Yusril Ihza Mahendra dan berbagai pihak terkait. Hasilnya akan dikonsultasikan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk keputusan akhir.

    “Presiden secara prinsip sudah setuju pemindahan ini atas dasar kemanusiaan dan menjaga hubungan baik dengan negara lain,” katanya.

    Supratman menegaskan bahwa negara asal napi harus mengakui putusan hukum Indonesia. Hukuman tetap harus dijalani, meskipun mereka dipindahkan ke negara asal.

    “Napi dipindahkan bukan untuk dibebaskan, tetapi untuk tetap menjalani hukuman sesuai aturan hukum Indonesia,” ujarnya.

    Indonesia juga tengah mengupayakan pemulangan napi WNI dari luar negeri melalui mekanisme pertukaran narapidana. Langkah ini bertujuan agar WNI dapat menjalani sisa hukuman di tanah air.

    “Pertukaran ini sedang dalam kajian untuk memastikan mekanisme yang adil bagi kedua negara,” jelasnya.

    Surat permohonan dari beberapa negara sahabat, termasuk Australia, telah diterima dan akan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.

    Kemenkumham Napi Polhukam Prof Yusril Ihza Mahendra Supratman Andi Agtas
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Menelisik Makna Self-Healing Lewat Buku What’s So Wrong About Your Self Healing

    Februari 22, 2026

    GONG XI HAPPY: Lagu Baru Raih Sorotan di Tengah Gelombang Keceriaan Imlek

    Februari 16, 2026

    Pemprov Kaltim Izinkan Tongkang Melintas di Sungai Mahakam dengan Pengawalan Eskort

    Januari 28, 2026

    Gubernur Khofifah Dorong RSNU Pasuruan Perluas Layanan Kesehatan yang Inklusif

    Januari 26, 2026

    RKAB Belum Keluar, DPRD Kaltim Tegaskan Tambang di Sungai Kandilo Dilarang Beroperasi

    Januari 12, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Generasi Muda Aktif Tentukan Arah Pembangunan Kaltim

    Januari 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Samarinda Matangkan Sistem WFH Digital, Sudah Uji Coba Tanpa Bug

    Ratu ArifanzaApril 18, 2026

    Insitekaltim, Samarinda — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus mematangkan sistem digital untuk mendukung kebijakan Work…

    WFH ASN Samarinda Hemat BBM Hingga 1.800 Liter per Hari, Nilai Efisiensi Capai Puluhan Juta

    April 18, 2026

    Pencegahan Narkoba Tak Cukup Andalkan Aparat, Keterlibatan Warga Jadi Kunci

    April 18, 2026

    Program Rehabilitasi Warga Binaan Jadi Prioritas Kalapas Baru Samarinda

    April 18, 2026

    Ganti Kalapas, Program Rehabilitasi di Lapas Narkotika Samarinda Jadi Sorotan

    April 18, 2026
    1 2 3 … 3,061 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.