Insitekaltim, Jakarta – Pemerintah Indonesia sedang mengkaji rencana pemindahan lima terpidana seumur hidup jaringan narkoba “Bali Nine” ke Australia.…
“Jika dugaan kesalahan atas Firli tidak terbukti atau dihentikan karena tidak cukup bukti, maka Firli berhak untuk diaktifkan kembali dalam jabatannya,” sebut Yusril.