Insitekaltim samarinda— Kembali Pemerintah Provinsi Kaltim melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim terkait penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara (TUN).
Hadir melakukan pendandatanganan kesepakatan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak dan Kepala Kejati Kaltim Elly Shahputra yang dilaksanakan di Ruang Serbaguna Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (6/9/2018).
Menurut gubernur, kerjasama antara Pemprov Kaltim dengan Kejati selama ini terjalin sangat baik bahkan kejaksaan sebagai pengacara negara mampu menjaga wibawa pemerintah.
“Selama saya menjadi gubernur. Ada tujuh gugatan yang dilayangkan kepada pemerintah dapat diselesaikan dengan baik oleh pengacara negara,” katanya.
Selain itu, berkat dukungan dan pendampingan kejaksaan maka pemerintah mampu menyelamatkan aset-aset negara tanpa permasalahan. Bahkan lanjutnya, berkat kerja sama yang baik itu Kaltim sukses meraih lima predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh BPK-RI terhadap pengelolaan keuangan negara, dalam beberapa tahun terakhir
“Saya sangat berharap sinergi yang sudah terbangun harmonis selama ini terus semakin ditingkatkan, sehingga tercipta pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” harapnya.
Sementara itu Kajati Kaltim Elly Shahputra mengatakan pemerintah daerah sebelum melakukan kegiatan strategis atau perjanjian hubungan keperdataan sebaiknya berkonsultasi dengan kejaksaan.
“Upaya konsultasi sebelum melaksanakan kegiatan atau perjanjian merupakan upaya untuk meminimalisir terjadinya permalasalahan hukum,” ujarnya.
Dia menambahkan kejaksaan selalu siap memberikan saran atau pendapat hukum kepada pemerintah sekaligus mendampingi selaku pengacara negara.
Pada kesempatan itu dilakukan penandatanganan antara PT Permodalan Nasional Madani (PNM Persero) Cabang Samarinda dan Balikpapan dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegara, Paser, Kutai Timur, Bontang dan Penajam Paser Utara.
Hadir Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT PNM Muhammad Qodrat Gunadi dan Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun serta jajaran FKPD dan pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Kaltim. (sumber humasprov)
Wartawan sukri
636 Views