Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Seribu Rumah Seribu Harapan, Kaltim Gaspol Perbaiki Hunian Warga di 2026

    Mei 7, 2026

    Sertifikasi Gratis Jadi Bekal Peserta Magang Hadapi Dunia Kerja

    Mei 7, 2026

    Mahasiswa Lakukan Aksi Simbolik, Pemprov Kaltim Sebut Tak Ada Undangan Resmi

    Mei 6, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Pemerintah Provinsi Kaltim Melakukan Kerjasama Dengan Kejati Kaltim
    Hukum

    Pemerintah Provinsi Kaltim Melakukan Kerjasama Dengan Kejati Kaltim

    MartinusBy MartinusSeptember 6, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim samarinda— Kembali Pemerintah Provinsi Kaltim melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim terkait penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara (TUN).
    Hadir melakukan pendandatanganan kesepakatan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak dan Kepala Kejati Kaltim Elly Shahputra yang dilaksanakan di Ruang Serbaguna Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (6/9/2018).
    Menurut gubernur, kerjasama antara Pemprov Kaltim dengan Kejati selama ini terjalin sangat baik bahkan kejaksaan sebagai pengacara negara mampu menjaga wibawa pemerintah.
    “Selama saya menjadi gubernur. Ada tujuh gugatan yang dilayangkan kepada pemerintah dapat diselesaikan dengan baik oleh pengacara negara,” katanya.
    Selain itu, berkat dukungan dan pendampingan kejaksaan maka pemerintah mampu menyelamatkan aset-aset negara tanpa permasalahan. Bahkan lanjutnya, berkat kerja sama yang baik itu Kaltim sukses meraih lima predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh BPK-RI terhadap pengelolaan keuangan negara, dalam beberapa tahun terakhir
    “Saya sangat berharap sinergi yang sudah terbangun harmonis selama ini terus semakin ditingkatkan, sehingga tercipta pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” harapnya.
    Sementara itu Kajati Kaltim Elly Shahputra mengatakan pemerintah daerah sebelum melakukan kegiatan strategis atau perjanjian hubungan keperdataan sebaiknya berkonsultasi dengan kejaksaan.
    “Upaya konsultasi sebelum melaksanakan kegiatan atau perjanjian merupakan upaya untuk meminimalisir terjadinya permalasalahan hukum,” ujarnya.
    Dia menambahkan kejaksaan selalu siap memberikan saran atau pendapat hukum kepada pemerintah sekaligus mendampingi selaku pengacara negara.
    Pada kesempatan itu dilakukan penandatanganan antara PT Permodalan Nasional Madani (PNM Persero) Cabang Samarinda dan Balikpapan dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegara, Paser, Kutai Timur, Bontang dan Penajam Paser Utara.
    Hadir Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT PNM Muhammad Qodrat Gunadi dan Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun serta jajaran FKPD dan pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Kaltim. (sumber humasprov)
    Wartawan sukri

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Sertifikasi Gratis Jadi Bekal Peserta Magang Hadapi Dunia Kerja

    Mei 7, 2026

    Kolaborasi Tiga Kekuatan: Jurus Baru Cetak Talenta Siap Kerja dan Siap Cipta Lapangan Kerja

    Mei 5, 2026

    Anak Muda Didorong Jadi Pencipta Kerja di Tengah Dominasi Sektor Informal

    Mei 3, 2026

    Tegas Lawan Narkoba, Polresta Samarinda Musnahkan Barang Bukti dari 13 Tersangka

    April 30, 2026

    Kemnaker Dorong Mahasiswa Siap Hadapi Gelombang Green Jobs dan Era Digital

    April 28, 2026

    RDP Ungkap Dugaan Kejanggalan HGU PT BDA, Kuasa Hukum Minta Lahan Dikembalikan ke Warga

    April 27, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Seribu Rumah Seribu Harapan, Kaltim Gaspol Perbaiki Hunian Warga di 2026

    Ratu ArifanzaMei 7, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Upaya memperbaiki kualitas hidup masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) kini masuk ke ruang…

    Sertifikasi Gratis Jadi Bekal Peserta Magang Hadapi Dunia Kerja

    Mei 7, 2026

    Mahasiswa Lakukan Aksi Simbolik, Pemprov Kaltim Sebut Tak Ada Undangan Resmi

    Mei 6, 2026

    Dinamika di Balik Rp288,5 Miliar, Gratispol Fokuskan Tepat Sasaran

    Mei 6, 2026

    Dari Samarinda untuk Indonesia, PKN II Angkatan X Targetkan Lahirkan Pemimpin Transformasional

    Mei 6, 2026
    1 2 3 … 3,089 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.