Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Meutya: Orang Tua Harus Lindungi Anak di Ruang Digital

    Juni 12, 2026

    Penumpang Bandara Sepinggan Turun, Harga Tiket Naik hingga Rp800 Ribu Dipicu Avtur

    Juni 12, 2026

    BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan Pekerja Korban PHK Berhak Terima JKP hingga Enam Bulan

    Juni 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Pembayaran Parkir Nontunai Resmi Berlaku di Samarinda, Ini Lokasi Penerapannya
    Pemkot Samarinda

    Pembayaran Parkir Nontunai Resmi Berlaku di Samarinda, Ini Lokasi Penerapannya

    Adit MustafaBy Adit MustafaJuli 1, 202403 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda Hotmarulitua Manalu
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai memberlakukan pembayaran nontunai untuk semua tempat parkir otonom di Kota Tepian.


    Kebijakan ini telah mulai berlaku sejak hari ini, Senin (1/7/2024) setelah melalui masa sosialisasi selama dua bulan yang lalu.

    Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 12 Tahun 2021 mengenai standar kegiatan usaha dan produk dalam penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko sektor transportasi.

    Mengenai hal tersebut, Kepala Dishub Kota Samarinda HM T Manalu juga menegaskan pembayaran nontunai ini akan diterapkan mulai tanggal 1 Juli 2024.

    “Jadi mulai tanggal 1 Juli 2024 ini, pemilik gedung mal maupun pengelola wajib memberlakukan parkir nontunai,” ujar Manalu pada Senin (1/7/2024).

    Manalu menjelaskan bahwa tempat usaha yang membangun lahan parkirnya sendiri seperti rumah sakit, mal dan tempat usaha lainnya adalah apa yang dimaksud tempat parkir otonom itu.

    Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa salah satu kota di Kalimantan Timur yang telah menerapkan parkiran nontunai adalah Balikpapan, salah satunya di Balikpapan Superblock (BSB).

    Sejak Mei lalu, Dishub Samarinda telah mengirimkan surat kepada manajemen mal di Kota Samarinda untuk memenuhi perizinan berusaha OSS (Online Single Submission) terutama terkait kesiapan perparkiran sesuai dengan Permenhub No. PM 12 Tahun 2021.

    Manalu juga mengemukakan terdapat beberapa manfaat dari diberlakukannya parkir nontunai yang akan dirasakan oleh masyarakat, seperti transaksi parkir yang lebih mudah dan cepat melalui digitalisasi serta mengurangi penggunaan kertas atau paperless.

    “Dari sini kita belajar untuk membudayakan pembayaran parkir menggunakan digitalisasi atau cashless,” tambahnya.

    Sebelumnya, Manalu juga telah meminta pihak manajemen mal untuk melakukan sosialisasi terkait kebijakan ini menggunakan spanduk yang bertuliskan pemberlakukan parkir nontunai mulai 1 Juli 2024.

    Beberapa izin yang diajukan pemerintah kota akan disetujui hari ini untuk lima mal terlebih dahulu yakni Big Mal, Lotte Mart, City Centrum, Selyca Mulia dan Mal SCP.

    “Kami akan memantau dan pada awal bulan ini. Saya akan memberikan izin untuk lima mal tersebut,” ungkap Manalu.

    Untuk memastikan sistem ini berjalan dengan baik, Dishub Samarinda akan menerapkan sanksi bagi pengunjung yang masih membayar dengan tunai serta pengelola parkir yang sistem IT-nya tidak berjalan baik.

    “Untuk roda dua bisa dikenakan tarif Rp10 ribu langsung, sehingga tidak perlu kembalian. Untuk roda empat bisa Rp20 ribu. Itu punishment untuk yang masih cash,” tutur Manalu, Kamis (13/6/2024) lalu.

    Setelah kebijakan ini berhasil diterapkan di lima mal tersebut, Dishub akan mulai menyasar seluruh mal di Samarinda. Jika kebiasaan masyarakat sudah terbentuk, parkir nontunai juga akan diterapkan di area tepi jalan.

    “Jadi nanti jangan terkejut jika sistemnya berlaku. SK atau perwali akan terbit juga,” tutup Manalu.

    Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu Parkir Non Tunai
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Dishub Bidik Optimalisasi PAD, Dorong Masyarakat Manfaat Program Parkir Berlangganan

    Juni 12, 2026

    Tekan Risiko Stunting, Wawali Samarinda Soroti Pentingnya Edukasi Calon Pengantin

    Juni 8, 2026

    Bapperida Pastikan Program OPD 2027 Selaras dengan Target Pembangunan Samarinda

    Juni 4, 2026

    Keluhan Warga Mengemuka, Dishub Samarinda Evaluasi Andalalin Kafe Nordu

    Juni 4, 2026

    Bangkit dari Abu, Wajah Baru Pasar Segiri Siap Sambut Pedagang Kembali

    Mei 4, 2026

    Kecelakaan Berulang, Dishub Samarinda Dorong Pemindahan Pergudangan ke Palaran

    April 22, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Meutya: Orang Tua Harus Lindungi Anak di Ruang Digital

    R’syaJuni 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan orang tua harus berperan aktif…

    Penumpang Bandara Sepinggan Turun, Harga Tiket Naik hingga Rp800 Ribu Dipicu Avtur

    Juni 12, 2026

    BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan Pekerja Korban PHK Berhak Terima JKP hingga Enam Bulan

    Juni 12, 2026

    Gelombang Pensiun dan Efisiensi Anggaran, Sekolah di PPU Hadapi Tantangan Berat

    Juni 12, 2026

    Skateboard Makin Diminati, KIS Kaltim Buka Ruang bagi Pemula

    Juni 12, 2026
    1 2 3 … 3,141 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.