Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    74,4 Persen Orang Tua Paham Alur SPMB 2026, Kelompok Pendidikan Rendah Masih Terkendal

    Juli 8, 2026

    Jelang Tahun Ajaran Baru, Pemkot Perluas Intervensi Inflasi hingga Sasar Kebutuhan Sekolah

    Juli 8, 2026

    Tambahan Anggaran Rp90 Miliar Terowongan Samarinda Baru Sebatas Wacana

    Juli 7, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Pembangunan Masjid Pemprov Kaltim Kinibalu Dihentikan, Aksi Bubar
    Hukum

    Pembangunan Masjid Pemprov Kaltim Kinibalu Dihentikan, Aksi Bubar

    MartinusBy MartinusAgustus 1, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    INSITEKALTIM  SAMARINDA-Masjid Pemprov. Kaltim Kinibalu  dihentikan sementara pembangunannnya. Para demontrasi berhasil mendesak Assisten Satu Bidang Pemerintahan dan Kesra. Keputusan diambil setelah  demontran tidak akan keluar dari ruangan sebelum ada putusan, Rabu, (1/8/2018) Samarinda
    Desakan para demontran yang terdiri gabungan warga kampung jawa dan peduli lapangan sepak bola Kinibalu mendesak pemerintah untuk menghentikan aktivitas pembangunan masjid karena disinyalir izinnya di rekayasa.
    Para demontarasi meminta agar masjid yang berlokasi di Jalan Gunung Merbabu  pembangunannya tidak dilanjutkan,menurutnya para RT yang terdiri dari  13 RT setempat merasa  tidak ada yang tanda tangan
    Meurut Yoyok perwakilan Aksi kepada media menyebutkan bahwa dirinya bersama kawan-kawan melakukan hal ini untuk meluruskan sejarah keberadaan lapangan Kinibalu apalagi kini balu merupakan cagar budaya yang harus dilestarikan dan dijaga
    Dalam desakan yang disampaikan pada hari ini adalah bentuk kekecewaan kami kepada pemegang kekuasaan yang ada dikaltim terutama Gubernur Kaltim yang tidak merespon suara masyarakat yang peduli lapangan sepak bola Kinibalu,”ungkapnya
    Hari ini bukan hanya menghentikan sementara untuk pembangunan masjid pemprov. Kaltim yang ada di lokasi lapangan sepakbola akan tetapi saya mengharap dihentikan untuk selamanya dan dikembalikan kepada fungsi awal agar anak anak kita bisa memanfaatkan lapangan tersebut
    Dan kita bisa lihat sendiri bahwa izin pembangunan masjid yang ada kami menilai ada ketidak beresan baik secara administrasi dan dukumen lainnya, “kata yoyok
    Dari beberapa dukumen perlu di pertanyakan seperti izin mendirikan bangunan (IMB) karena dari keterangan RT tidak ada merasa tandatangan sebagai syarat sebuah pembangun apalagi dinas satu pintu peizinan tidak ada mengeluarkan atau menerbitkan izin berkaitan masjid tersebut, ” papar yoyok
    Ditempat yang sama Assisten Satu Bidang Pemerintahan dan Kesra H. Sabani menyampaikan bahwa sesuai permintaan dari yang mengatasnamakan peduli lapangan Kinibalu,dimana pembangunan masjid Pemprov Kaltim dihentikan sementara dan nantinya akan kami sampaikan kepada gubernur, “ungkap Sabani
    Wartawan sukri

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Polemik Gereja Toraja Samarinda Seberang Selesai, FKUB Pastikan Putusan PTUN Sudah Inkrah

    Juni 30, 2026

    PK di Atas PK Dipersoalkan, Kuasa Hukum Heryono Admaja Datangi PT Kaltim Pertanyakan Eksekusi Lahan

    Juni 25, 2026

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Sengketa Lahan Yayasan Melati Belum Berakhir, Kadisdikbud Kaltim Prioritaskan Stabilitas

    Juni 18, 2026

    Usai Menang PK PM Noor, Kubu Heryono Bersihkan Spanduk Ilegal dan Desak Pengosongan

    Juni 18, 2026

    TAG Kaltim Digugat ke PTUN Samarinda, Persoalkan Jumlah dan Anggaran Rp10,7 Miliar

    Juni 11, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    74,4 Persen Orang Tua Paham Alur SPMB 2026, Kelompok Pendidikan Rendah Masih Terkendal

    R’syaJuli 8, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Mayoritas orang tua murid menilai pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026…

    Jelang Tahun Ajaran Baru, Pemkot Perluas Intervensi Inflasi hingga Sasar Kebutuhan Sekolah

    Juli 8, 2026

    Tambahan Anggaran Rp90 Miliar Terowongan Samarinda Baru Sebatas Wacana

    Juli 7, 2026

    Balikpapan Catat Skor Evaluasi Mandiri KLA Tertinggi di Kaltim, Seluruh Daerah Masuk Tahap Verifikasi

    Juli 7, 2026

    Teras Samarinda Tahap Dua Sudah Rampung, Pembukaan Tunggu Penetapan Pengelola

    Juli 7, 2026
    1 2 3 … 3,198 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.