Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Amplang Tak Lagi Bulat, UMKM Samarinda Sulap Jadi Stik hingga Rasa Buah Naga

    Agustus 26, 2026

    Penataan Tambang MBLB Kaltim Masih Hadapi Tumpang Tindih Lahan

    Agustus 26, 2026

    Kaltim Perkuat Pengendalian Karhutla, Hotspot Tinggi Terdeteksi di Kukar dan Berau

    Agustus 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Pelaku Pembunuhan Di TPA Bukit Pinang Samarinda Terancam Hukuman Seumur Hidup
    Hukum

    Pelaku Pembunuhan Di TPA Bukit Pinang Samarinda Terancam Hukuman Seumur Hidup

    Rahmat FGBy Rahmat FGJanuari 13, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda– Pelaku pembunuhan di TPA Jalan Pangeran Suryanata Kelurahan Bukit Pinang Kecamatan Samarinda Ulu, telah diamankan jajaran Polresta Samarinda, dengan pelaku berinisial MS.

    Kapolresta Samarinda Ary Fadli mengatakan, pelaku diamankan di Pelabuhan Kendari Sulawesi Tenggara. Pelaku telah melarikan diri usai sehari membunuh korban bernama Hasanah pada 28 Desember 2022 lalu.

    “Untuk motif pembunuhan, pelaku tersinggung dengan ucapan yang dikeluarkan oleh korban pada saat sebelum tragedi pembunuhan tersebut,” jelas Kapolresta Samarinda Ary Fadli saat menggelar konferensi pers di Polresta Samarinda, Jumat (13/1/2023).

    Diketahui, MS, yang berdomisili di Jalan Otto Iskandardinata Samarinda adalah rekan kerja korban yang mencari barang bekas di TPA Jalan Pangeran Suryanata. Sebelumnya, pukul 02.00 Wita dini hari, pelaku dan korban sempat melakukan perbincangan sehingga, ada ucapan korban yang tidak menyakiti perasaan pelaku.

    “Pelaku meminta bantuan korban untuk mengumpulkan barang atau sampah disekitar lokasi pembunuhan. Sehingga ketika sampai di TKP korban dijatuhkan menggunakan senjata tajam, akhirnya korban meninggal dunia,” ujarnya.

    Dijelaskan Kapolresta Samarinda, ada 7 luka tusukan di badan korban dan ditemukan kain jilbab milik korban yang berada di dalam mulut. Pelaku juga sempat mengambil handphone, beserta uang milik korban.

    “Pelaku mengira korban ingin berteriak usai di tusuk, sehingga pelaku membekap mulut korban menggunakan kain itu,” ungkap Ary.

    Dalam peristiwa ini ada 7 orang saksi yang membantu pihak kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut sehingga ditetapkan 1 tersangka dengan barang bukti berupa 1 senjata tajam, handphone korban, jilbab, dan baju pelaku yang masih menyisakan darah.

    “Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 340, 338, Sub 365 ayat 3 maksimal hukuman penjara seumur hidup,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Kemkomdigi Tegur YouTube usai Live Promosi Vape oleh Bigmo Libatkan Anak

    Agustus 5, 2026

    Jaringan Kalbar–Kaltim Terus Diburu, BNNP Kaltim Musnahkan Satu Kilogram Sabu

    Agustus 5, 2026

    Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Samarinda, Kapolresta Soroti Faktor Ekonomi

    Juli 18, 2026

    15 Tahun Menanti Sertifikat Rumah, Sengketa Nasabah dan BTN Belum Temui Titik Terang

    Juli 13, 2026

    Polemik Gereja Toraja Samarinda Seberang Selesai, FKUB Pastikan Putusan PTUN Sudah Inkrah

    Juni 30, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Amplang Tak Lagi Bulat, UMKM Samarinda Sulap Jadi Stik hingga Rasa Buah Naga

    Andika SaputraAgustus 26, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal memanfaatkan rangkaian peringatan HUT…

    Penataan Tambang MBLB Kaltim Masih Hadapi Tumpang Tindih Lahan

    Agustus 26, 2026

    Kaltim Perkuat Pengendalian Karhutla, Hotspot Tinggi Terdeteksi di Kukar dan Berau

    Agustus 26, 2026

    Rayakan HUT RI, Helmi Tegaskan Kegiatan DPRD Samarinda Tanpa Gunakan APBD

    Agustus 26, 2026

    Achmad Sukamto Sambut Positif Donor Darah DPRD Samarinda, Ternyata Berawal dari Keluarga

    Agustus 26, 2026
    1 2 3 … 3,300 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.