Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    160 Usulan Pokir Menggantung, DPRD Kaltim Soroti Mandeknya Kesepakatan RKPD

    Maret 30, 2026

    Disdikbud Samarinda Ungkap Kendala Sistem TPG, Perbaikan Data Bergantung pada Operator Sekolah

    Maret 30, 2026

    Gubernur Rudy Mas’ud Sampaikan LKPj 2025, Pendapatan Terealisasi 92,61 Persen

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    Home»Politik KPU Samarinda»Partisipasi Pemilih Rendah Akibat KTP Samarinda, Tinggal di Luar Kota
    Politik KPU Samarinda

    Partisipasi Pemilih Rendah Akibat KTP Samarinda, Tinggal di Luar Kota

    LarasBy LarasDesember 8, 2024Updated:Desember 19, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Rendahnya tingkat partisipasi pemilih dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Samarinda menjadi isu yang mendapat perhatian serius dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda Firman Hidayat.

    Firman menjelaskan bahwa salah satu penyebab utama penurunan partisipasi ini adalah tingginya jumlah warga ber-KTP Samarinda yang tidak tinggal di kota tersebut, baik karena bekerja, pindah domisili, atau alasan lainnya.

    Dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), terdapat sekitar 416 ribu orang terdaftar, namun hanya sekitar 246 ribu orang yang hadir pada hari Pemilu biasa. Bahkan, pada Pemungutan Suara Ulang (PSU), hanya 126 ribu orang yang berpartisipasi.

    “Pola ini menunjukkan adanya penurunan yang signifikan, yang berkontribusi pada rendahnya tingkat partisipasi,” ujar Firman di Hotel Haris Samarinda, Minggu (8/12/2024).

    Fenomena ini terungkap saat pendistribusian surat undangan memilih (Formulir C6). Di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS), dari 400 orang yang terdaftar, sering kali hanya 360 undangan yang berhasil disalurkan.

    Sedangkan 40 undangan lainnya tidak terdistribusi, mengindikasikan pemilih yang tidak hadir karena tidak berada di tempat.

    “Jika hal ini terjadi di satu TPS, bayangkan jika ada 1.200 TPS di Samarinda. Jumlahnya bisa mencapai puluhan ribu pemilih yang tidak hadir,” jelas Firman.

    Firman menjelaskan beberapa alasan mengapa surat undangan tidak tersalurkan, di antaranya adalah pindah domisili, kegiatan di luar kota, meninggal dunia, dan tidak dikenalnya alamat pemilih.

    KPU Samarinda, lanjut Firman, tidak dapat langsung menghapus nama-nama tersebut dari DPT karena mereka masih terdaftar dengan KTP Samarinda, meskipun sudah tidak berdomisili di kota tersebut.

    “Kami tidak mungkin menghapus nama mereka begitu saja dari DPT, karena hak pilih mereka harus tetap dijamin jika mereka tiba-tiba hadir,” tegas Firman.

    Meskipun tantangan ini besar, Firman berharap masalah ini dapat diatasi dengan perbaikan data kependudukan yang lebih akurat di masa depan.

    Ia menegaskan bahwa KPU akan terus berupaya memperbaiki akurasi DPT dan proses distribusi undangan untuk meningkatkan tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu mendatang.

    “Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan akurasi DPT dan memperbaiki proses distribusi undangan agar lebih banyak pemilih yang hadir,” pungkas Firman.

    Firman hidayat KPU Samarinda Pilkada 2024
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Kades Prangat Selatan Sampaikan Pesan Bupati Kukar untuk Sukseskan PSU

    Maret 31, 2025

    Bawaslu Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024

    Februari 28, 2025

    KPU Samarinda Diminta Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Next Projects

    Januari 24, 2025

    KPU Samarinda Evaluasi Dampak Rendahnya Partisipasi Pilkada 2024

    Januari 21, 2025

    DPRD Samarinda Agendakan Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Maret 2025

    Januari 15, 2025

    KPU Kukar Publikasikan Hasil Audit Dana Kampanye Pilkada 2024

    Desember 22, 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    160 Usulan Pokir Menggantung, DPRD Kaltim Soroti Mandeknya Kesepakatan RKPD

    RidhoMaret 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Rapat pembahasan kamus usulan pokok-pokok pikiran (Pokir) sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja…

    Disdikbud Samarinda Ungkap Kendala Sistem TPG, Perbaikan Data Bergantung pada Operator Sekolah

    Maret 30, 2026

    Gubernur Rudy Mas’ud Sampaikan LKPj 2025, Pendapatan Terealisasi 92,61 Persen

    Maret 30, 2026

    Kebijakan Mulok Jadi Biang Masalah, Guru Bahasa Inggris Tak Dapat TPG

    Maret 30, 2026
    Our Picks

    160 Usulan Pokir Menggantung, DPRD Kaltim Soroti Mandeknya Kesepakatan RKPD

    Maret 30, 2026

    Disdikbud Samarinda Ungkap Kendala Sistem TPG, Perbaikan Data Bergantung pada Operator Sekolah

    Maret 30, 2026

    Gubernur Rudy Mas’ud Sampaikan LKPj 2025, Pendapatan Terealisasi 92,61 Persen

    Maret 30, 2026

    Kebijakan Mulok Jadi Biang Masalah, Guru Bahasa Inggris Tak Dapat TPG

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.