Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Perkuat Solidaritas Lewat Pesta Sekolah, Dana Capai Puluhan Juta

    Mei 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Kaltim»160 Usulan Pokir Menggantung, DPRD Kaltim Soroti Mandeknya Kesepakatan RKPD
    Kaltim

    160 Usulan Pokir Menggantung, DPRD Kaltim Soroti Mandeknya Kesepakatan RKPD

    RidhoBy RidhoMaret 30, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota DPRD Kaltim, Muhammad Samsun saat ditemui awak media (Insitekaltim/Ridho Wardhana)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Rapat pembahasan kamus usulan pokok-pokok pikiran (Pokir) sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berakhir tanpa kesepakatan. Sebanyak 160 usulan yang telah dirumuskan belum mendapat kepastian untuk diakomodasi dalam program pemerintah daerah.

    Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun menjelaskan, usulan pokir tersebut merupakan kumpulan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui berbagai kegiatan dewan, seperti reses dan kunjungan ke daerah pemilihan (dapil).

    “Iya, itu harus ada kesepakatan kamus usulan sebagai dasar kita di dalam menyusun RKPD. Kalau tidak ada kesepakatan, berarti itu tidak bisa digunakan sebagai dasar penyusunan RKPD,” ujar Samsun Senin, 30 Maret 2026.

    Ia menegaskan, pokir usulan itu bukan berasal dari keinginan DPRD, melainkan murni dari resapan aspirasi dari masyarakat yang belum masuk dalam program pemerintah daerah.

    “Usulan itu terdiri dari usulan masyarakat. Jadi ini bukan usulan DPRD. Ini yang harus digarisbawahi, bukan kemauan DPRD, itu kemauan masyarakat yang kami jaring melalui reses dan kunjungan ke dapil,” ungkap Samsun dengan tegas.

    Lebih lanjut, dari total 313 usulan awal, hanya sekitar 160 usulan yang dinilai memenuhi kriteria setelah disesuaikan dengan RKPD, RPJMD, serta program prioritas kepala daerah. Di dalamnya juga termasuk sekitar 50 usulan bantuan keuangan (bankeu) yang berkaitan dengan kewenangan dari kabupaten/kota.

    “Kalau usulan awal itu 313 usulan. Setelah evaluasi, ada sekitar 160 usulan yang masuk kriteria, termasuk bantuan keuangan sekitar 50 usulan,” jelasnya.

    Namun demikian, belum ada kepastian apakah seluruh usulan tersebut akan direalisasikan. Keputusan akhir masih menunggu kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif.

    “Tidak ada kepastian. Jadi kepastian untuk 160 itu dapat kita laksanakan atau tidak,” tegasnya.

    Dalam interupsi tersebut, ia meminta adanya kepastian dari pemerintah daerah agar usulan masyarakat yang telah dirumuskan dapat diterima dan dilaksanakan. Pimpinan memutuskan untuk mengembalikan pembahasan kepada masing-masing fraksi di DPRD. Menurutnya, langkah tersebut dinilai janggal karena kamus usulan tersebut merupakan produk DPRD.

    “Kalau tadi pimpinan katanya mau serahkan lagi kepada fraksi. Padahal ini sudah produk DPRD, kenapa harus dikembalikan lagi ke fraksi,” ujarnya.

    Ia menyebut kondisi ini merupakan hal yang tidak biasa terjadi dalam pembahasan kamus usulan.

    “Biasanya selalu disepakati. Tapi ini belum bicara tentang angka, ini baru bicara programnya saja,” tambahnya.

    Saat ditanya terkait hasil rapat, Samsun menyebutkan, pembahasan tersebut tidak mencapai kesepakatan.

    “Ini sudah diserahkan, makanya karena sudah diserahkan kita minta kesepakatan. Kita minta nih Gubernur kepastiannya itu. Ini ditampung, dilaksanakan, atau dibantarkan? Kan enggak ada kepastian,” pungkasnya.

    Dengan belum adanya kesepakatan, nasib ratusan usulan masyarakat tersebut masih belum pasti dan berpotensi tidak masuk dalam program pembangunan daerah tahun mendatang.

    Bankeu Muhammad Samsun Pokir RKPD
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ridho

    Related Posts

    Masih Konsolidasi Internal, PAN Kaltim Tinjau Ulang Sikap soal Hak Angket Bukan Menarik Dukungan

    Mei 14, 2026

    Ramai Disebut Kandidat Ketua KONI, Syahariah Mas’ud Tegas Bantah: Itu Hoaks

    Mei 14, 2026

    Badko HMI Kaltim-Kaltara Kecewa, Pemprov Absen di Seminar Pembangunan

    Mei 13, 2026

    Soroti Legalitas hingga Dugaan Nepotisme, Advokat Kaltim Siap Gugat TAGUPP ke PTUN

    Mei 12, 2026

    Dinsos Kaltim Lakukan Ground Check Bagi Penerima PBI BPJS Dinonaktifkan

    Mei 11, 2026

    Raperda Limbah B3 Samarinda Terkendala Regulasi Pusat, DPRD Dorong Revisi

    Mei 11, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Ratu ArifanzaMei 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda — Arah baru organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalimantan Timur (Kaltim) mulai…

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Perkuat Solidaritas Lewat Pesta Sekolah, Dana Capai Puluhan Juta

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Masih Konsolidasi Internal, PAN Kaltim Tinjau Ulang Sikap soal Hak Angket Bukan Menarik Dukungan

    Mei 14, 2026
    1 2 3 … 3,094 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.