Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Disdukcapil Samarinda Dorong Peremajaan Perangkat KTP-el

    Oktober 21, 2026

    Pemusnahan Barang Bukti, Wali Kota Samarinda Tekankan Transparansi Hukum

    Oktober 21, 2026

    Buka Samarinda Work Connect, Saefuddin Zuhri Tekankan Kolaborasi Pemerintah dan Dunia Usaha

    Oktober 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Partai Gerindra Diberi Waktu Melakukan Perbaikan Dokumen,Hasil Putusan Mediasi Bawaslu Kaltim
    Nasional

    Partai Gerindra Diberi Waktu Melakukan Perbaikan Dokumen,Hasil Putusan Mediasi Bawaslu Kaltim

    MartinusBy MartinusAgustus 13, 201801 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim Samarinda -Berkaitan putusan sidang mediasi terkait permohonan Partai Gerindra Kaltim ke Bawaslu, maka putusannya adalah pemohon diberi kesempatan untuk menyerahkan dokumen yang kurang pada masa pendaftaran dan masa perbaikan.
    Kesempatan hanya diberikan satu hari, yakni  pada tanggal 14 Agustus 2018. Apabila dipenuhi maka KPU Kaltim langsung melakukan verifikasi dan menetapkan hasil verifikasi terhadap dokumen tersebut
    Menurut Rudiansyah komisioner KPU Kaltim Divisi Tekhnis dan Penyelenggaraan Pemilu kepada media bahwa dengan putusan tersebut kami mengklarifikasi adanya kabar bahwa hasil verifikasi ada kekeliruan oleh KPU Kaltim.
    Putusan yang memberikan kesempatan pemohon satu hari untuk melengkapi itu berarti bahwa tahap sebelumnya memang belum lengkap,”ungkapnya
    Selanjutnya, apabila dokumen sudah disampaikan ke KPU Kaltim, maka akan dilanjutkan dengan verifikasi dan penetapan hasil verifikasi dokumen perbaikan tindak lanjut
    “Sidang mediasi dipimpin komisioner Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung dan Hari Dermanto dan putusan Bawaslu Kaltim selanjutnya KPU Kaltim akan menjalankan hasil tersebut, “kata Rudiansyah
    Wartawan sukri

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Golkar Samarinda Bidik Kursi Ketua DPRD pada Pemilu 2029

    Oktober 20, 2026

    Lima Provinsi di Kalimantan Diusulkan Bersatu Dorong Penanganan Karhutla ke Pusat

    Oktober 19, 2026

    Kaltim Masih Bergantung Sapi dari Luar Daerah, 58 Ekor Disalurkan ke Peternak Samarinda

    Oktober 14, 2026

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026

    Titik Api Karhutla di Kukar Bertambah, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

    Oktober 6, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Disdukcapil Samarinda Dorong Peremajaan Perangkat KTP-el

    SintaOktober 21, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Di balik pelayanan administrasi kependudukan yang berlangsung setiap hari, Dinas Kependudukan dan…

    Pemusnahan Barang Bukti, Wali Kota Samarinda Tekankan Transparansi Hukum

    Oktober 21, 2026

    Buka Samarinda Work Connect, Saefuddin Zuhri Tekankan Kolaborasi Pemerintah dan Dunia Usaha

    Oktober 21, 2026

    38 Hektare Lahan Terbakar, Disbun Kaltim Mulai Waspadai Api Merembet ke Perkebunan

    Oktober 20, 2026

    Golkar Samarinda Bidik Kursi Ketua DPRD pada Pemilu 2029

    Oktober 20, 2026
    1 2 3 … 3,395 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.