Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Argentina Tantang Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026, Rivalitas Klasik Kembali Membara

    Juli 12, 2026

    Banjir dan Sampah Masih Jadi Persoalan, Normalisasi Drainase hingga Edukasi Warga Diperkuat

    Juli 12, 2026

    Bellingham Bawa Inggris ke Semifinal, Duel Kontra Argentina Menanti

    Juli 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Partai Gerindra Diberi Waktu Melakukan Perbaikan Dokumen,Hasil Putusan Mediasi Bawaslu Kaltim
    Nasional

    Partai Gerindra Diberi Waktu Melakukan Perbaikan Dokumen,Hasil Putusan Mediasi Bawaslu Kaltim

    MartinusBy MartinusAgustus 13, 201801 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim Samarinda -Berkaitan putusan sidang mediasi terkait permohonan Partai Gerindra Kaltim ke Bawaslu, maka putusannya adalah pemohon diberi kesempatan untuk menyerahkan dokumen yang kurang pada masa pendaftaran dan masa perbaikan.
    Kesempatan hanya diberikan satu hari, yakni  pada tanggal 14 Agustus 2018. Apabila dipenuhi maka KPU Kaltim langsung melakukan verifikasi dan menetapkan hasil verifikasi terhadap dokumen tersebut
    Menurut Rudiansyah komisioner KPU Kaltim Divisi Tekhnis dan Penyelenggaraan Pemilu kepada media bahwa dengan putusan tersebut kami mengklarifikasi adanya kabar bahwa hasil verifikasi ada kekeliruan oleh KPU Kaltim.
    Putusan yang memberikan kesempatan pemohon satu hari untuk melengkapi itu berarti bahwa tahap sebelumnya memang belum lengkap,”ungkapnya
    Selanjutnya, apabila dokumen sudah disampaikan ke KPU Kaltim, maka akan dilanjutkan dengan verifikasi dan penetapan hasil verifikasi dokumen perbaikan tindak lanjut
    “Sidang mediasi dipimpin komisioner Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung dan Hari Dermanto dan putusan Bawaslu Kaltim selanjutnya KPU Kaltim akan menjalankan hasil tersebut, “kata Rudiansyah
    Wartawan sukri

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Gerindra Dorong 70 Persen Dana Probebaya Dialihkan untuk Pelatihan Kerja Warga

    Juli 11, 2026

    Sindir Ketiadaan Beasiswa Pemkot, Anhar: Jadikan Dulu Wali Kota dari PDIP

    Juli 10, 2026

    Aturan Pusat Kaku, Fraksi PDI-P Kaltim Protes Daerah Dilarang Adakan Pupuk dan Alsintan

    Juli 9, 2026

    Proyek Besar Samarinda Habiskan Ratusan Miliar, Fraksi PDIP Ingatkan Eksekutif Jangan Lupa Perut Rakyat

    Juli 8, 2026

    Defisit 23 Persen Air Bersih, Fraksi Golkar Ingatkan Pemkot Samarinda Setop Proyek Mercusuar

    Juli 7, 2026

    Tepis Isu Kaltim 1, Andi Harun Tegaskan Fokus Tuntaskan Amanah Warga Samarinda

    Juli 6, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Argentina Tantang Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026, Rivalitas Klasik Kembali Membara

    R’syaJuli 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Argentina memastikan satu tempat di semifinal Piala Dunia 2026 setelah menyingkirkan Swiss…

    Banjir dan Sampah Masih Jadi Persoalan, Normalisasi Drainase hingga Edukasi Warga Diperkuat

    Juli 12, 2026

    Bellingham Bawa Inggris ke Semifinal, Duel Kontra Argentina Menanti

    Juli 12, 2026

    Kunjungan Wisatawan Domestik Meningkat, Ikut Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kaltim

    Juli 12, 2026

    Pemprov Kaltim Dukung Pengembangan Bukit Steling Lewat Event Wisata

    Juli 12, 2026
    1 2 3 … 3,209 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.