Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Erlangga Gandeng BINUS, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan dan Literasi AI di Samarinda

    April 16, 2026

    Potensi Cuan Besar dari Parkir Berlangganan, DPRD Samarinda Minta Jangan Asal Terapkan

    April 16, 2026

    DBH Menurun, DPRD Samarinda Dorong Maksimalkan UMKM dan Pariwisata sebagai Sumber PAD

    April 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Partai Gerindra Diberi Waktu Melakukan Perbaikan Dokumen,Hasil Putusan Mediasi Bawaslu Kaltim
    Nasional

    Partai Gerindra Diberi Waktu Melakukan Perbaikan Dokumen,Hasil Putusan Mediasi Bawaslu Kaltim

    MartinusBy MartinusAgustus 13, 201801 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim Samarinda -Berkaitan putusan sidang mediasi terkait permohonan Partai Gerindra Kaltim ke Bawaslu, maka putusannya adalah pemohon diberi kesempatan untuk menyerahkan dokumen yang kurang pada masa pendaftaran dan masa perbaikan.
    Kesempatan hanya diberikan satu hari, yakni  pada tanggal 14 Agustus 2018. Apabila dipenuhi maka KPU Kaltim langsung melakukan verifikasi dan menetapkan hasil verifikasi terhadap dokumen tersebut
    Menurut Rudiansyah komisioner KPU Kaltim Divisi Tekhnis dan Penyelenggaraan Pemilu kepada media bahwa dengan putusan tersebut kami mengklarifikasi adanya kabar bahwa hasil verifikasi ada kekeliruan oleh KPU Kaltim.
    Putusan yang memberikan kesempatan pemohon satu hari untuk melengkapi itu berarti bahwa tahap sebelumnya memang belum lengkap,”ungkapnya
    Selanjutnya, apabila dokumen sudah disampaikan ke KPU Kaltim, maka akan dilanjutkan dengan verifikasi dan penetapan hasil verifikasi dokumen perbaikan tindak lanjut
    “Sidang mediasi dipimpin komisioner Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung dan Hari Dermanto dan putusan Bawaslu Kaltim selanjutnya KPU Kaltim akan menjalankan hasil tersebut, “kata Rudiansyah
    Wartawan sukri

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Potensi Cuan Besar dari Parkir Berlangganan, DPRD Samarinda Minta Jangan Asal Terapkan

    April 16, 2026

    DBH Menurun, DPRD Samarinda Dorong Maksimalkan UMKM dan Pariwisata sebagai Sumber PAD

    April 16, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    April 15, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026

    Komisi II DPRD Samarinda Soroti Disporapar, Dorong Pemisahan hingga Kritik Pengelolaan Teras Samarinda

    April 15, 2026

    DPRD Samarinda dan Bontang Bahas Strategi Tingkatkan Pendapatan di Tengah Tekanan Fiskal

    April 14, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Erlangga Gandeng BINUS, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan dan Literasi AI di Samarinda

    Andika SaputraApril 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Upaya peningkatan mutu pendidikan terus didorong melalui kolaborasi berbagai pihak, salah satunya…

    Potensi Cuan Besar dari Parkir Berlangganan, DPRD Samarinda Minta Jangan Asal Terapkan

    April 16, 2026

    DBH Menurun, DPRD Samarinda Dorong Maksimalkan UMKM dan Pariwisata sebagai Sumber PAD

    April 16, 2026

    Soal BPJS Kota dan Provinsi, Iswandi Tegaskan Jangan Bikin Publik Bingung

    April 16, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    April 15, 2026
    1 2 3 … 3,059 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.