Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Aliansi Masyarakat Kaltim Kritik Kebijakan Pemprov, Soroti Dugaan Dinasti Politik

    April 21, 2026

    Kapolda Kaltim Tegaskan Aksi Terkendali, Peringatkan Penyampaian Aspirasi Harus Elegan

    April 21, 2026

    Gubernur Kaltim Bungkam Usai Aksi Seharian, Langsung Tinggalkan Kantor Tanpa Pernyataan

    April 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Pansus I DPRD Samarinda Kebut Revisi Perda Kepariwisataan, Target Pengesahan Juni 2024
    DPRD Samarinda

    Pansus I DPRD Samarinda Kebut Revisi Perda Kepariwisataan, Target Pengesahan Juni 2024

    LarasBy LarasApril 30, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Pansus I DPRD Samarinda Abdul Khairin
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Dalam rangka menguatkan sektor pariwisata sebagai pilar ekonomi utama, DPRD Kota Samarinda bergerak cepat untuk merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2002 tentang Izin Usaha Kepariwisataan.

    Inisiatif oleh Pansus I DPRD Samarinda yang diketuai oleh Abdul Khairin ini mengajak serta berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, yakni Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

    Diskusi ini juga melibatkan instansi lain seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perdagangan (Disdag), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Biro Hukum dan Satpol PP untuk memastikan semua aspek kepariwisataan terintegrasi dalam revisi perda.

    “Kami mengundang berbagai OPD untuk memastikan bahwa tiap aspek dalam usaha kepariwisataan ini terkait dan terkoordinasi dengan baik,” ujar Khairin di Ruang Rapat Gabungan lantai I DPRD Kota Samarinda, Selasa (30/4/2024)

    Menurut Khairin, keterlibatan Bapenda sangat krusial mengingat peran mereka dalam pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) yang akan dipengaruhi oleh sektor pariwisata.

    Khairin menambahkan bahwa Biro Hukum memiliki tugas sama pentingnya, yaitu dalam memberikan saran hukum, apakah perlu dilakukan revisi atau dibuat perda baru.

    “Biro Hukum akan merekomendasikan, berdasarkan analisis mendalam, apakah cukup dengan revisi atau perlu perda baru,” terang Khairin.

    Selain itu, peran Dinas Perdagangan dan Satpol PP dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lokasi wisata juga menjadi prioritas agar wisatawan merasa aman dan nyaman saat berkunjung ke Samarinda.

    Pansus I DPRD Samarinda akan membentuk tim khusus yang terdiri dari 29 anggota dari berbagai OPD tersebut untuk memfinalisasi raperda yang diusahakan akan diselesaikan sebelum masa jabatan para anggota DPRD usai.

    “Tim khusus ini akan mematangkan rancangan sebelum kami sahkan menjadi perda. Harapan kami, semua usaha terkait kepariwisataan dapat terakomodasi dengan baik dalam perda ini,” jelasnya.

    Politikus PKS ini optimis bahwa pihaknya mampu merampungkan revisi perda itu paling lambat pertengahan Juni 2024. Ia berharap perda ini mempercepat laju pertumbuhan ekonomi lokal melalui pengembangan pariwisata yang lebih terstruktur.

    “Kami bertarget untuk menyelesaikan ini sebelum atau pada pertengahan Juni. Ini akan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha pariwisata dan sekaligus mendorong pengembangan sektor pariwisata di Samarinda,” pungkasnya.

    Abdul Khairin Disporapar OPD Perda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Gubernur Kaltim Bungkam Usai Aksi Seharian, Langsung Tinggalkan Kantor Tanpa Pernyataan

    April 21, 2026

    Komisi II DPRD Samarinda Soroti Disporapar, Dorong Pemisahan hingga Kritik Pengelolaan Teras Samarinda

    April 15, 2026

    Sukri Dorong Penguatan Literasi Jurnalistik di OPD, Tekankan Pentingnya Verifikasi Informasi

    April 15, 2026

    Kasus TBC Samarinda Tembus 4.000, Dinkes Genjot Deteksi Dini di Tengah Keterbatasan Anggaran

    April 13, 2026

    Kasus TBC Masih Tinggi, Pemkot Samarinda Siapkan Perda Penanggulangan

    April 13, 2026

    Pemeriksaan Terinci Dimulai, Pemkot Samarinda Siapkan Dokumen untuk Target WTP

    April 6, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Aliansi Masyarakat Kaltim Kritik Kebijakan Pemprov, Soroti Dugaan Dinasti Politik

    Andika SaputraApril 21, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) bersama mahasiswa menyampaikan kritik terhadap kebijakan…

    Kapolda Kaltim Tegaskan Aksi Terkendali, Peringatkan Penyampaian Aspirasi Harus Elegan

    April 21, 2026

    Gubernur Kaltim Bungkam Usai Aksi Seharian, Langsung Tinggalkan Kantor Tanpa Pernyataan

    April 21, 2026

    Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Kaltim, BEM FISIP Unmul Desak Evaluasi Pemprov dan DPRD

    April 21, 2026

    Aksi di Depan Kantor Gubernur Kaltim Memanas, Massa Lempari Aparat hingga AWC Diturunkan

    April 21, 2026
    1 2 3 … 3,065 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.