
Insitekaltim, Samarinda – DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui Panitia Khusus (Pansus) menyampaikan Laporan Akhir Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna ke-17 di Kantor DPRD Kaltim, Rabu 11 Juni 2025.

Ketua Pansus Agus Suwandi menyampaikan temuan, catatan strategis dan puluhan rekomendasi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur, menyangkut kondisi aktual pengelolaan keuangan daerah dan pembangunan.
Pansus mencatat realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp22,08 triliun, atau 104,06 persen dari target. Namun, pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak daerah dan hasil pengelolaan kekayaan belum maksimal. Pajak daerah hanya mencapai 99,76 persen, sedangkan pendapatan dari pengelolaan kekayaan daerah hanya 91,90 persen dari target.
“Selisih realisasi pajak dan kekayaan daerah setara Rp41 miliar. Itu bisa dipakai untuk merehabilitasi 40 ruang kelas,” ungkap Agus.
Dari sisi belanja, total realisasi anggaran mencapai Rp20,46 triliun, dengan rincian belanja operasional Rp9,33 triliun (45,6%), belanja modal Rp4,87 triliun (23,8%), dan belanja transfer ke kabupaten/kota Rp6,19 triliun (30,3%).
Pansus menilai belanja modal belum ideal karena jauh di bawah ambang batas 40 persen yang diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. Menurut Pansus, hal ini memperlihatkan alokasi anggaran lebih banyak digunakan untuk keperluan operasional jangka pendek dibanding investasi pembangunan jangka panjang.
Temuan lainnya adalah ketimpangan dalam capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Meski IPM Kaltim 2024 menempati posisi ketiga nasional dengan nilai 78,79, sejumlah kabupaten masih berada di bawah rata-rata nasional (75,02), termasuk Mahakam Ulu (70,79), Kutai Barat (74,76), dan Penajam Paser Utara (74,94).
Tingkat pengangguran terbuka (TPT) Kaltim juga menjadi perhatian. Pada 2024, TPT tercatat 5,14 persen, tertinggi di regional Kalimantan. Padahal Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita Kalimantan Timur mencapai Rp212 juta, yang berarti tidak ada korelasi antara pertumbuhan ekonomi dan serapan tenaga kerja.
“Perekonomian kita tumbuh, tapi belum dirasakan merata oleh semua kalangan,” tegas Agus.
Pansus juga menyoroti capaian penurunan stunting. Realisasi angka stunting Kaltim 2024 tetap 22,9 persen, jauh dari target 12,83 persen. Pansus meminta dibuatkan Peraturan Gubernur untuk memperkuat deteksi dini dan penanganan stunting lintas sektor.
Selain itu, hasil uji petik di lapangan menemukan beberapa proyek fisik bermasalah. Termasuk putus kontrak pada pembangunan gedung SMKN di Penajam dan drainase di Samarinda. Pembangunan Jembatan Sei Nibung juga belum selesai meski dijadwalkan beroperasi tahun ini.
“Ada proyek yang tak selesai, molor, dan tidak memberi manfaat maksimal. Kita harus koreksi,” ucap Agus saat membacakan poin pengawasan lapangan.
Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga diungkap. Terdapat 27 temuan, dengan rincian 3 pada pendapatan, 19 pada belanja, dan 5 pada pengelolaan aset. Total tindak lanjut belum sesuai sebanyak 114, dan belum ditindaklanjuti ada 3 kasus.
Pansus merekomendasikan agar tindak lanjut atas temuan BPK dijadikan indikator kinerja perangkat daerah, dan diikuti dengan sistem reward and punishment. DPRD juga meminta Pemprov menyusun formula adil untuk bantuan keuangan kepada kabupaten/kota serta mendorong optimalisasi BUMD dan revisi regulasi dana bagi hasil dari pusat, terutama untuk sektor kehutanan dan tambang.
Di sektor lingkungan, Pansus mengapresiasi capaian penurunan emisi gas rumah kaca yang melebihi target, serta realisasi bauran energi terbarukan 12,14 persen. Namun penurunan Indeks Kualitas Air menjadi catatan karena berdampak terhadap keberlanjutan sumber daya air.
Dari sisi reformasi birokrasi, capaian Indeks SPBE 3,79, Akuntabilitas Kinerja 3,20, dan Indeks Reformasi Birokrasi 85,16 dinilai sangat baik. Tapi Pansus mengingatkan agar digitalisasi birokrasi tidak kehilangan orientasi pada pelayanan publik.
“Reformasi birokrasi harus berdampak langsung. Bukan hanya peringkat di atas kertas,” ujar Agus.
Pansus juga mengkritisi pengelolaan aset. Dari 800 bidang tanah milik Pemprov, satu bidang tidak diketahui keberadaannya. Nilai aset juga menurun drastis dari Rp49 triliun menjadi Rp29 triliun akibat penyusutan dan penghapusan aset, yang disebut Pansus perlu diverifikasi ulang.
Menutup laporannya, Pansus menyerahkan rekomendasi lengkap dalam empat kelompok sesuai komisi DPRD. Di antaranya percepatan pembangunan Jembatan Sei Nibung, pengoperasian Bandara Ujoh Bilang, pemanfaatan Galeri UMKM secara efisien, dan perencanaan rumah sakit baru berdasarkan pertumbuhan penduduk.
“Rekomendasi ini bukan sekadar catatan. Ini peta jalan menuju Kalimantan Timur yang lebih adil dan sejahtera,” tutup Agus Suwandi.

