Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dukung Konsep Tri City IKN, Samarinda Siapkan Infrastruktur dan Pengendalian Banjir

    Juni 8, 2026

    Lima Perusahaan di Samarinda Masuk Daftar Merah KLH, DPRD Desak Tindak Lanjut

    Juni 8, 2026

    SPMB Samarinda 2026 Serba Online, Simak Tahapan dan Jalur Pendaftarannya

    Juni 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Pansus DPRD Soroti Ketimpangan dan Belanja Modal Rendah di LKPJ 2024
    DPRD Kaltim

    Pansus DPRD Soroti Ketimpangan dan Belanja Modal Rendah di LKPJ 2024

    SittiBy SittiJuni 11, 2025Updated:Juni 11, 202504 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui Panitia Khusus (Pansus) menyampaikan Laporan Akhir Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna ke-17 di Kantor DPRD Kaltim, Rabu 11 Juni 2025.

    Teks: Ketua Pansus Agus Suwandi

    Ketua Pansus Agus Suwandi menyampaikan temuan, catatan strategis dan puluhan rekomendasi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur, menyangkut kondisi aktual pengelolaan keuangan daerah dan pembangunan.

    Pansus mencatat realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp22,08 triliun, atau 104,06 persen dari target. Namun, pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak daerah dan hasil pengelolaan kekayaan belum maksimal. Pajak daerah hanya mencapai 99,76 persen, sedangkan pendapatan dari pengelolaan kekayaan daerah hanya 91,90 persen dari target.

    “Selisih realisasi pajak dan kekayaan daerah setara Rp41 miliar. Itu bisa dipakai untuk merehabilitasi 40 ruang kelas,” ungkap Agus.

    Dari sisi belanja, total realisasi anggaran mencapai Rp20,46 triliun, dengan rincian belanja operasional Rp9,33 triliun (45,6%), belanja modal Rp4,87 triliun (23,8%), dan belanja transfer ke kabupaten/kota Rp6,19 triliun (30,3%).

    Pansus menilai belanja modal belum ideal karena jauh di bawah ambang batas 40 persen yang diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. Menurut Pansus, hal ini memperlihatkan alokasi anggaran lebih banyak digunakan untuk keperluan operasional jangka pendek dibanding investasi pembangunan jangka panjang.

    Temuan lainnya adalah ketimpangan dalam capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Meski IPM Kaltim 2024 menempati posisi ketiga nasional dengan nilai 78,79, sejumlah kabupaten masih berada di bawah rata-rata nasional (75,02), termasuk Mahakam Ulu (70,79), Kutai Barat (74,76), dan Penajam Paser Utara (74,94).

    Tingkat pengangguran terbuka (TPT) Kaltim juga menjadi perhatian. Pada 2024, TPT tercatat 5,14 persen, tertinggi di regional Kalimantan. Padahal Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita Kalimantan Timur mencapai Rp212 juta, yang berarti tidak ada korelasi antara pertumbuhan ekonomi dan serapan tenaga kerja.

    “Perekonomian kita tumbuh, tapi belum dirasakan merata oleh semua kalangan,” tegas Agus.

    Pansus juga menyoroti capaian penurunan stunting. Realisasi angka stunting Kaltim 2024 tetap 22,9 persen, jauh dari target 12,83 persen. Pansus meminta dibuatkan Peraturan Gubernur untuk memperkuat deteksi dini dan penanganan stunting lintas sektor.

    Selain itu, hasil uji petik di lapangan menemukan beberapa proyek fisik bermasalah. Termasuk putus kontrak pada pembangunan gedung SMKN di Penajam dan drainase di Samarinda. Pembangunan Jembatan Sei Nibung juga belum selesai meski dijadwalkan beroperasi tahun ini.

    “Ada proyek yang tak selesai, molor, dan tidak memberi manfaat maksimal. Kita harus koreksi,” ucap Agus saat membacakan poin pengawasan lapangan.

    Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga diungkap. Terdapat 27 temuan, dengan rincian 3 pada pendapatan, 19 pada belanja, dan 5 pada pengelolaan aset. Total tindak lanjut belum sesuai sebanyak 114, dan belum ditindaklanjuti ada 3 kasus.

    Pansus merekomendasikan agar tindak lanjut atas temuan BPK dijadikan indikator kinerja perangkat daerah, dan diikuti dengan sistem reward and punishment. DPRD juga meminta Pemprov menyusun formula adil untuk bantuan keuangan kepada kabupaten/kota serta mendorong optimalisasi BUMD dan revisi regulasi dana bagi hasil dari pusat, terutama untuk sektor kehutanan dan tambang.

    Di sektor lingkungan, Pansus mengapresiasi capaian penurunan emisi gas rumah kaca yang melebihi target, serta realisasi bauran energi terbarukan 12,14 persen. Namun penurunan Indeks Kualitas Air menjadi catatan karena berdampak terhadap keberlanjutan sumber daya air.

    Dari sisi reformasi birokrasi, capaian Indeks SPBE 3,79, Akuntabilitas Kinerja 3,20, dan Indeks Reformasi Birokrasi 85,16 dinilai sangat baik. Tapi Pansus mengingatkan agar digitalisasi birokrasi tidak kehilangan orientasi pada pelayanan publik.

    “Reformasi birokrasi harus berdampak langsung. Bukan hanya peringkat di atas kertas,” ujar Agus.

    Pansus juga mengkritisi pengelolaan aset. Dari 800 bidang tanah milik Pemprov, satu bidang tidak diketahui keberadaannya. Nilai aset juga menurun drastis dari Rp49 triliun menjadi Rp29 triliun akibat penyusutan dan penghapusan aset, yang disebut Pansus perlu diverifikasi ulang.

    Menutup laporannya, Pansus menyerahkan rekomendasi lengkap dalam empat kelompok sesuai komisi DPRD. Di antaranya percepatan pembangunan Jembatan Sei Nibung, pengoperasian Bandara Ujoh Bilang, pemanfaatan Galeri UMKM secara efisien, dan perencanaan rumah sakit baru berdasarkan pertumbuhan penduduk.

    “Rekomendasi ini bukan sekadar catatan. Ini peta jalan menuju Kalimantan Timur yang lebih adil dan sejahtera,” tutup Agus Suwandi.

    Agus Suwandy LKPJ 2024 PAD
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    DPRD Samarinda Ingatkan Potensi Ledakan Sengketa Aset Daerah yang Belum Terselesaikan

    Juni 5, 2026

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Kualitas Layanan Perumdam Meski Capaian Sudah 84 Persen

    April 28, 2026

    CFN Dorong UMKM dan PAD, Viktor Yuan: Berpotensi Jadi Tradisi Kota

    April 24, 2026

    Parkir Berlangganan Dinilai Berpotensi Bebani Masyarakat, DPRD Samarinda Soroti Keadilan Kebijakan

    April 22, 2026

    PAD Samarinda Lampaui Target, Kemandirian Fiskal Mulai Menguat

    April 22, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dukung Konsep Tri City IKN, Samarinda Siapkan Infrastruktur dan Pengendalian Banjir

    Nur AjijahJuni 8, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sebagai wilayah utama pendukung ibu kota baru, Pemerintah Kota Samarinda terus mempersiapkan berbagai…

    Lima Perusahaan di Samarinda Masuk Daftar Merah KLH, DPRD Desak Tindak Lanjut

    Juni 8, 2026

    SPMB Samarinda 2026 Serba Online, Simak Tahapan dan Jalur Pendaftarannya

    Juni 8, 2026

    Tren Kenaikan Mulai Terlihat, Harga Beras Pasar Segiri Masih Stabil

    Juni 8, 2026

    Bayu Surya Nahkodai JMSI Kaltim, Siap Teruskan Jejak Mohammad Sukri

    Juni 8, 2026
    1 2 3 … 3,130 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.