Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sri Puji Ungkap Kendala Pendidikan Loa Kumbar, dari MBG hingga Tunjangan Guru

    Oktober 16, 2026

    Perkara Korupsi Lahan Transmigrasi Kukar, Saksi Ungkap Verifikasi Izin Hanya Periksa Administrasi

    Oktober 16, 2026

    Kabut Asap Karhutla Ancam Kesehatan, Kasus ISPA di Kaltim Tembus 13 Ribu

    Oktober 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»Diskon PBB Hingga 15 Persen, Kepala Bapenda Samarinda Ajak Warga Segera Manfaatkan
    Samarinda

    Diskon PBB Hingga 15 Persen, Kepala Bapenda Samarinda Ajak Warga Segera Manfaatkan

    Andika SaputraBy Andika SaputraApril 6, 2026Updated:Juli 2, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Bapenda Kota Samarinda, Cahya Ernawan saat menjelaskan terkait Diskon PBB (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memberikan potongan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 15 persen yang berlaku mulai 1 April hingga 30 Juni 2026.

    Kepala Bapenda Kota Samarinda Cahya Ernawan menyampaikan, besaran diskon disesuaikan dengan nilai ketetapan pajak yang dimiliki wajib pajak.

    “Untuk nilai PBB hingga Rp1 juta diberikan diskon 15 persen. Kemudian di atas Rp1 juta sampai Rp3 juta sebesar 10 persen, dan di atas Rp3 juta sebesar 5 persen,” ujarnya.

    Selain potongan pokok pajak, pemerintah juga memberikan pembebasan sanksi administrasi bagi tunggakan PBB-P2 hingga tahun 2025.

    ”Kebijakan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang masih memiliki kewajiban tertunda agar segera menyelesaikannya tanpa terbebani denda,” ungkaonya Senin, 6 Apil 2026.

    Cahya menjelaskan program ini menjadi salah satu langkah untuk mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah, sekaligus menjaga stabilitas penerimaan daerah.

    “Dengan adanya keringanan ini masyarakat diharapkan lebih terbantu dan termotivasi untuk memenuhi kewajiban pajaknya,” jelasnya.

    Pemkot Samarinda juga terus mendorong kemudahan layanan pembayaran melalui berbagai kanal yang tersedia termasuk sistem digital, sehingga masyarakat dapat melakukan pembayaran dengan lebih praktis dan efisien.

    Ia mengimbau masyarakat agar memanfaatkan program tersebut sebelum batas waktu berakhir, mengingat keringanan ini bersifat sementara.

    “Silakan dimanfaatkan sebaik mungkin sebelum periode program berakhir,” tegasnya.

    Melalui program ini diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak meningkat dan berdampak pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang nantinya digunakan untuk mendukung pembangunan kota serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

    “Kami harapkan tingkat kepatuhan wajib pajak meningkat lah dan pastinya berdampak kepada PAD,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Pameran Di Balik Situs Angkat Memori Sejarah, Ruang Apresiasi Seni Kaltim Dinilai Masih Minim

    Oktober 12, 2026

    Tanggap Darurat Samarinda Diperpanjang hingga 19 Oktober, Karhutla Capai 643 Hektare

    Oktober 8, 2026

    Disnaker Samarinda Kembangkan Auto-Matching AK1 untuk Percepat Pencari Kerja Temukan Lowongan

    Oktober 7, 2026

    Dua Bulan Padamkan Karhutla, 15 Relawan Samarinda Mengeluh Sesak Napas

    Oktober 7, 2026

    Seluruh Buaya Muara di Taman Satwa Palaran Direlokasi, Kolam Kini Kosong

    Oktober 5, 2026

    Harga Pertamax Naik, Pekerja di Samarinda Kurangi Pulang ke Marangkayu

    Oktober 3, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Sri Puji Ungkap Kendala Pendidikan Loa Kumbar, dari MBG hingga Tunjangan Guru

    Ratu ArifanzaOktober 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Keterbatasan akses jalan hingga belum meratanya layanan pendidikan masih menjadi persoalan yang…

    Perkara Korupsi Lahan Transmigrasi Kukar, Saksi Ungkap Verifikasi Izin Hanya Periksa Administrasi

    Oktober 16, 2026

    Kabut Asap Karhutla Ancam Kesehatan, Kasus ISPA di Kaltim Tembus 13 Ribu

    Oktober 16, 2026

    Sekda Samarinda Ikuti Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026, Perkuat Harmonisasi Regulasi Daerah

    Oktober 15, 2026

    Rinda Wahyuni Apresiasi Inovasi DP2KB Samarinda, Program Kesehatan Tetap Berjalan Tanpa Anggaran

    Oktober 15, 2026
    1 2 3 … 3,388 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.