Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jelang Iduladha, DPKH Tekankan Sanitasi Ketat Hewan dan Daging Kurban demi Cegah Penyakit

    Mei 25, 2026

    Samarinda Terapkan 14 Rayon Strategis untuk SPMB 2026, Atasi Ketimpangan Akses Sekolah

    Mei 25, 2026

    Jalan Longsor Sanga-Sanga–Dondang Dipastikan Diperbaiki Tahun Ini, Pemprov Kucurkan Anggaran Rp10 Miliar

    Mei 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»Diskon PBB Hingga 15 Persen, Kepala Bapenda Samarinda Ajak Warga Segera Manfaatkan
    Samarinda

    Diskon PBB Hingga 15 Persen, Kepala Bapenda Samarinda Ajak Warga Segera Manfaatkan

    Andika SaputraBy Andika SaputraApril 6, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Bapenda Kota Samarinda, Cahya Ernawan saat menjelaskan terkait Diskon PBB (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memberikan potongan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 15 persen yang berlaku mulai 1 April hingga 30 Juni 2026.

    Kepala Bapenda Kota Samarinda Cahya Ernawan menyampaikan, besaran diskon disesuaikan dengan nilai ketetapan pajak yang dimiliki wajib pajak.

    “Untuk nilai PBB hingga Rp1 juta diberikan diskon 15 persen. Kemudian di atas Rp1 juta sampai Rp3 juta sebesar 10 persen, dan di atas Rp3 juta sebesar 5 persen,” ujarnya.

    Selain potongan pokok pajak, pemerintah juga memberikan pembebasan sanksi administrasi bagi tunggakan PBB-P2 hingga tahun 2025.

    ”Kebijakan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang masih memiliki kewajiban tertunda agar segera menyelesaikannya tanpa terbebani denda,” ungkaonya Senin, 6 Apil 2026.

    Cahya menjelaskan program ini menjadi salah satu langkah untuk mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah, sekaligus menjaga stabilitas penerimaan daerah.

    “Dengan adanya keringanan ini masyarakat diharapkan lebih terbantu dan termotivasi untuk memenuhi kewajiban pajaknya,” jelasnya.

    Pemkot Samarinda juga terus mendorong kemudahan layanan pembayaran melalui berbagai kanal yang tersedia termasuk sistem digital, sehingga masyarakat dapat melakukan pembayaran dengan lebih praktis dan efisien.

    Ia mengimbau masyarakat agar memanfaatkan program tersebut sebelum batas waktu berakhir, mengingat keringanan ini bersifat sementara.

    “Silakan dimanfaatkan sebaik mungkin sebelum periode program berakhir,” tegasnya.

    Melalui program ini diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak meningkat dan berdampak pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang nantinya digunakan untuk mendukung pembangunan kota serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

    “Kami harapkan tingkat kepatuhan wajib pajak meningkat lah dan pastinya berdampak kepada PAD,” pungkasnya.

    Cahya Ernawan PAD Pajak Daerah PBB-P2
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Sempat Ditawar Pengusaha, Bejo Asal Samarinda Ini Akhirnya Dipilih Jadi Kurban Presiden

    Mei 24, 2026

    Samarinda Masih Dikepung Genangan, DPRD Singgung Sedimentasi dan Anak Sungai yang Menyempit

    Mei 23, 2026

    Kenapa Samarinda Akhir-Akhir Ini Sering Hujan? Kadang Cuma Satu Daerah yang Diguyur Deras

    Mei 23, 2026

    Pemkot Samarinda Kejar 80 Persen Transaksi Pajak Berbasis Non Tunai

    Mei 22, 2026

    Bapenda Samarinda Ingatkan ASN Jadi Garda Terdepan Edukasi BPHTB dan Layanan Pajak

    Mei 22, 2026

    Polresta Samarinda Perketat Pengawasan Distribusi Pangan, Satgas Gencar Sidak Cegah Penyelewengan

    Mei 22, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Jelang Iduladha, DPKH Tekankan Sanitasi Ketat Hewan dan Daging Kurban demi Cegah Penyakit

    R’syaMei 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Plh Kabid Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim Dyah…

    Samarinda Terapkan 14 Rayon Strategis untuk SPMB 2026, Atasi Ketimpangan Akses Sekolah

    Mei 25, 2026

    Jalan Longsor Sanga-Sanga–Dondang Dipastikan Diperbaiki Tahun Ini, Pemprov Kucurkan Anggaran Rp10 Miliar

    Mei 25, 2026

    Tindaklanjuti Temuan BPK, DPRD Kaltim Buka Peluang Bentuk Pansus LHP

    Mei 25, 2026

    DPRD Kaltim Matangkan Hak Angket, Hasanuddin Mas’ud Sebut Pansus Bisa Dibentuk

    Mei 25, 2026
    1 2 3 … 3,105 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.