Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    PDIP Dorong RUU Perampasan Aset Rampung, DPR Pasang Target 15 Desember

    Agustus 29, 2026

    Parkir Teras Samarinda Jadi Potensi PAD, Jasno Dorong Sistem Portal

    Agustus 29, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Plaza 21 Citra Niaga Jadi Kantong Parkir

    Agustus 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»Diskon PBB Hingga 15 Persen, Kepala Bapenda Samarinda Ajak Warga Segera Manfaatkan
    Samarinda

    Diskon PBB Hingga 15 Persen, Kepala Bapenda Samarinda Ajak Warga Segera Manfaatkan

    Andika SaputraBy Andika SaputraApril 6, 2026Updated:Juli 2, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Bapenda Kota Samarinda, Cahya Ernawan saat menjelaskan terkait Diskon PBB (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memberikan potongan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 15 persen yang berlaku mulai 1 April hingga 30 Juni 2026.

    Kepala Bapenda Kota Samarinda Cahya Ernawan menyampaikan, besaran diskon disesuaikan dengan nilai ketetapan pajak yang dimiliki wajib pajak.

    “Untuk nilai PBB hingga Rp1 juta diberikan diskon 15 persen. Kemudian di atas Rp1 juta sampai Rp3 juta sebesar 10 persen, dan di atas Rp3 juta sebesar 5 persen,” ujarnya.

    Selain potongan pokok pajak, pemerintah juga memberikan pembebasan sanksi administrasi bagi tunggakan PBB-P2 hingga tahun 2025.

    ”Kebijakan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang masih memiliki kewajiban tertunda agar segera menyelesaikannya tanpa terbebani denda,” ungkaonya Senin, 6 Apil 2026.

    Cahya menjelaskan program ini menjadi salah satu langkah untuk mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah, sekaligus menjaga stabilitas penerimaan daerah.

    “Dengan adanya keringanan ini masyarakat diharapkan lebih terbantu dan termotivasi untuk memenuhi kewajiban pajaknya,” jelasnya.

    Pemkot Samarinda juga terus mendorong kemudahan layanan pembayaran melalui berbagai kanal yang tersedia termasuk sistem digital, sehingga masyarakat dapat melakukan pembayaran dengan lebih praktis dan efisien.

    Ia mengimbau masyarakat agar memanfaatkan program tersebut sebelum batas waktu berakhir, mengingat keringanan ini bersifat sementara.

    “Silakan dimanfaatkan sebaik mungkin sebelum periode program berakhir,” tegasnya.

    Melalui program ini diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak meningkat dan berdampak pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang nantinya digunakan untuk mendukung pembangunan kota serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

    “Kami harapkan tingkat kepatuhan wajib pajak meningkat lah dan pastinya berdampak kepada PAD,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Sungai Mahakam Hadapi Masalah Alur hingga Tata Kelola, Pengelolaan Terpadu Dinilai Mendesak

    Agustus 7, 2026

    150 Anak Jadi Tersangka Narkoba dalam 10 Bulan, BNN Dorong Penguatan Rehabilitasi

    Juli 20, 2026

    Rooftop Pasar Pagi Bakal Jadi Kafe Panorama Sungai Mahakam

    Juli 19, 2026

    42 Calon Paskibraka Samarinda Digembleng Disiplin, Integritas, dan Jiwa Bela Negara

    Juli 17, 2026

    Kemiskinan Samarinda Turun, Serapan Anggaran Dinsos Baru 31 Persen

    Juli 15, 2026

    BUMRT Bakal Kelola Kandang Anti Bau, Varia Niaga Siapkan Model Bisnis dan Pendampingan

    Juli 14, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    PDIP Dorong RUU Perampasan Aset Rampung, DPR Pasang Target 15 Desember

    Andika SaputraAgustus 29, 2026

    Insitekaltim, Jakarta – PDI Perjuangan menegaskan dukungannya terhadap penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang…

    Parkir Teras Samarinda Jadi Potensi PAD, Jasno Dorong Sistem Portal

    Agustus 29, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Plaza 21 Citra Niaga Jadi Kantong Parkir

    Agustus 29, 2026

    Banjir Kampung Jawa Belum Tuntas, Jasno Desak Drainase Pasundan Dilanjutkan

    Agustus 28, 2026

    Terowongan Rampung Tapi Belum Dibuka, Jasno Soroti Izin Kementerian

    Agustus 28, 2026
    1 2 3 … 3,305 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.