Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pesut Etam Menggila di Segiri! Borneo FC Tekuk Persita, Perebutan Tahta Kian Membara

    Mei 5, 2026

    Kolaborasi Tiga Kekuatan: Jurus Baru Cetak Talenta Siap Kerja dan Siap Cipta Lapangan Kerja

    Mei 5, 2026

    SPMB Samarinda 2026 Mulai Akhir Mei, Disdikbud Siapkan Sistem Online dan Satgas Pengawasan

    Mei 5, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Pansus DPRD Kaltim Bahas Regulasi Lingkungan dengan KLHK
    DPRD Kaltim

    Pansus DPRD Kaltim Bahas Regulasi Lingkungan dengan KLHK

    MartinusBy MartinusAgustus 7, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Pansus PPPLH DPRD Kaltim melakukan konsolidasi ke KLHK
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Jakarta – Di tengah meningkatnya tekanan ekologis di Kalimantan Timur, DPRD setempat mulai mematangkan regulasi daerah yang berfokus pada perlindungan lingkungan. Pada Rabu, 6 Agustus 2025, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur melakukan konsultasi awal ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta.

    Kunjungan ini menjadi bagian penting dari penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPPLH).

    Ketua Pansus PPPLH Guntur menjelaskan bahwa regulasi ini tak sekadar menyalin norma-norma yang sudah ada dalam peraturan pusat. Ia menekankan bahwa perda yang sedang disusun harus kontekstual, menjawab kebutuhan dan tantangan lingkungan di Kalimantan Timur yang kian kompleks.

    “Kami tidak ingin regulasi ini hanya bersifat normatif, tapi harus mampu menjawab persoalan riil di lapangan, mulai dari konflik lahan, pencemaran, hingga lemahnya penegakan hukum,” ujar Guntur.

    Ia menambahkan bahwa selama ini persoalan lingkungan di Kalimantan Timur belum mendapatkan perhatian hukum yang memadai.

    Banyak kasus pencemaran dan perusakan lingkungan yang tidak ditindak tegas. Karena itu, keberadaan Perda PPPLH dinilai sangat strategis untuk mengisi kekosongan regulasi di tingkat daerah.

    Lebih lanjut, Guntur menegaskan pentingnya penguatan peran pemerintah daerah dalam pengawasan dan penindakan. Raperda yang tengah disusun diharapkan dapat menjadi payung hukum yang tidak hanya memberikan sanksi administratif dan pidana, tetapi juga membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas.

    Menurutnya, salah satu hal krusial yang dibahas bersama KLHK adalah mekanisme pengaduan masyarakat terhadap pelanggaran lingkungan.

    Mekanisme ini akan menjadi kanal formal yang melindungi hak-hak warga untuk melaporkan aktivitas yang merusak lingkungan tanpa khawatir akan intimidasi atau pembalasan.

    “Raperda ini harus memuat sanksi tegas, mekanisme pengaduan publik, serta penguatan kewenangan daerah dalam pengelolaan lingkungan,” kata Guntur.

    Konsultasi ini juga menjadi ajang untuk menyinkronkan substansi Ranperda dengan kebijakan nasional, terutama yang berkaitan dengan keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang kini berdiri di sebagian wilayah Kalimantan Timur.

    Pemerintah daerah memandang penting untuk memastikan bahwa keberadaan IKN tidak menjadi beban ekologis tambahan bagi masyarakat sekitar.

    DPRD Kaltim, kata Guntur, berkomitmen menghadirkan regulasi yang adaptif terhadap dinamika pembangunan, partisipatif dalam proses perumusannya, serta selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.

    Ia menyebutkan bahwa Ranperda ini dirancang sebagai instrumen hukum yang tidak hanya menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga melindungi masyarakat dari dampak buruk pembangunan yang tidak ramah lingkungan.

    “Ini adalah bagian dari tanggung jawab moral dan politik kami terhadap masa depan Kalimantan Timur sebagai daerah penyangga IKN. Jangan sampai pembangunan mengorbankan lingkungan dan masyarakat lokal,” tuturnya.

    Setelah tahap konsultasi ini rampung, Pansus akan melanjutkan pembahasan secara intensif dengan melibatkan para pemangku kepentingan di daerah, mulai dari pemerintah kabupaten/kota, akademisi, organisasi lingkungan, hingga komunitas masyarakat adat. (Adv)

    Guntur KLHK PPPLH
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026

    Pansus DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Pembahasan Renja 2027 dalam Rapat Paripurna

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pesut Etam Menggila di Segiri! Borneo FC Tekuk Persita, Perebutan Tahta Kian Membara

    Andika SaputraMei 5, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Atmosfer panas menyelimuti Stadion Segiri, Selasa malam 5 Mei 2026, saat Borneo FC…

    Kolaborasi Tiga Kekuatan: Jurus Baru Cetak Talenta Siap Kerja dan Siap Cipta Lapangan Kerja

    Mei 5, 2026

    SPMB Samarinda 2026 Mulai Akhir Mei, Disdikbud Siapkan Sistem Online dan Satgas Pengawasan

    Mei 5, 2026

    Bukan Rp25 M untuk Satu Rumah, Ini Fakta di Balik Anggaran Rujab Kaltim yang Viral

    Mei 5, 2026

    Dari Kursi Pijat hingga Laundry, Pemprov Kaltim Buka Data Anggaran: Ini Penjelasan Lengkapnya

    Mei 5, 2026
    1 2 3 … 3,088 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.