Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Open Turnamen Karate Piala Rektor IKIP PGRI Kaltim Jadi Ajang Cari Bibit Atlet Masa Depan

    Juni 13, 2026

    Tak Lagi Soal Kesepian, Anak Muda Justru Nyaman Habiskan Waktu Sendiri

    Juni 13, 2026

    80 Persen Warga Kaltim Terhubung Internet, Penyebaran Hoaks Kian Masif

    Juni 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kutim»Pajak Hotel dan Restoran Banyak Belum Terbayar, DPRD Kutim Minta Bapenda Lakukan Pemutakhiran Data
    DPRD Kutim

    Pajak Hotel dan Restoran Banyak Belum Terbayar, DPRD Kutim Minta Bapenda Lakukan Pemutakhiran Data

    SeliBy SeliJuni 30, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan adanya tunggakan pajak pada tahun 2022 oleh wajib pajak (WP) senilai Rp1,5 miliar. Pajak tersebut di antaranya pajak hotel, restoran dan waralaba.

    Ketua Pansus Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim 2022 DPRD Kutim Sayid Anjas mengatakan dengan besarnya nilai temuan tersebut BPK lewat rekomendasinya kepada Pemkab Kutim meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan pemutakhiran data terhadap para WP.

    Tujuannya adalah untuk memastikan WP bisa menunaikan kewajibannya sebagai warga Indonesia untuk taat pajak.

    “Alhamdulillahnya, sekarang sudah tidak Rp1,5 miliar. Sudah ada yang bayar pajak di tahun 2023,” kata Sayid Anjas belum lama ini.

    Meski demikian berdasarkan rekomendasi BPK, DPRD Kutim meminta Bapenda melakukan pendataan ulang terhadap WP karena masih ada nilai yang harus disetorkan menjadi pendapatan asli daerah (PAD) Kutim.

    Bapenda harus bisa mengambil tindakan terhadap para WP dengan tunggakan besar lewat surat pernyataan kapan mereka (WP) akan melakukan pembayaran pajak.

    “Harus ada surat pernyataan, karena di antaranya masih dengan tunggakan bernilai besar,” terangnya.

    Surat pernyataan tersebut akan dibawa pada rapat kesimpulan terakhir Pansus Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim 2022 dengan Bapenda.

    “Pertemuan berikut, Bapenda diharuskan bawa surat pernyataan WP ini kepada kita, yang surat ini menjadi dasar kita untuk berhitung nilai APBD Perubahan,” tandasnya.

    APBD DPRD Kutim Sayid Anjas
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Ledakan Proyek Besar di Samarinda Dinilai Belum Berdampak Signifikan pada Penurunan Angka Pengangguran

    Mei 22, 2026

    Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Akademisi Ingatkan Potensi Money Politics

    April 30, 2026

    Andi Harun Bongkar Pos Anggaran Rp98 Miliar, Dorong Efisiensi dan Integrasi Sistem Pemerintahan

    April 22, 2026

    PAD Samarinda Lampaui Target, Kemandirian Fiskal Mulai Menguat

    April 22, 2026

    Dana Bantuan Parpol Disorot, Wawali Samarinda Tekankan Akuntabilitas

    April 20, 2026

    Soal BPJS Kota dan Provinsi, Iswandi Tegaskan Jangan Bikin Publik Bingung

    April 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Open Turnamen Karate Piala Rektor IKIP PGRI Kaltim Jadi Ajang Cari Bibit Atlet Masa Depan

    SittiJuni 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ratusan karateka muda dari berbagai daerah di Kalimantan Timur (Kaltim) memadati Gedung…

    Tak Lagi Soal Kesepian, Anak Muda Justru Nyaman Habiskan Waktu Sendiri

    Juni 13, 2026

    80 Persen Warga Kaltim Terhubung Internet, Penyebaran Hoaks Kian Masif

    Juni 13, 2026

    Ririn Optimistis Maratua Jazz 2026 Dongkrak Kunjungan Wisata dan PAD Berau

    Juni 13, 2026

    Harga Obat Peserta JKN Tetap Terlindungi dan Dipastikan Tetap Stabil Meski Dolar Menguat

    Juni 13, 2026
    1 2 3 … 3,142 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.