Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    34 Persen Ekonomi Kaltim Masih Bergantung Batu Bara, Transformasi Ekonomi Dikebut Menuju 2045

    Agustus 19, 2026

    Singapura Menang 2-1, Thailand Tetap Lolos ke Final Piala AFF 2026

    Agustus 19, 2026

    4.578 Pekerja Rentan Samarinda Sudah Terlindungi, Ribuan Lain Masih Menunggu Jaminan Sosial

    Agustus 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Pasuruan»PAD Dinilai Belum Optimal, DPRD Jatim Dorong Percepatan Digitalisasi Aset Daerah
    Pasuruan

    PAD Dinilai Belum Optimal, DPRD Jatim Dorong Percepatan Digitalisasi Aset Daerah

    Rahmat FGBy Rahmat FGJanuari 27, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi C DPRD Jatim, Guntur Wahono
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Surabaya – Komisi C DPRD Jawa Timur (Jatim) mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) untuk mempercepat digitalisasi aset daerah yang dinilai belum dikelola secara optimal.

    Upaya tersebut dipandang penting guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama di tengah tekanan fiskal akibat penyesuaian regulasi pajak daerah yang mulai berlaku pada 2026.

    Anggota Komisi C DPRD Jatim Guntur Wahono menyebut, Pemprov Jatim memiliki portofolio aset bernilai besar, namun kontribusinya terhadap PAD masih jauh dari potensi yang seharusnya dapat dicapai.

    Menurutnya, lemahnya penatausahaan dan belum tuntasnya legalitas aset menjadi persoalan utama.

    Berdasarkan data yang ada, dari sekitar 11.000-12.000 bidang aset tanah milik Pemprov Jatim, baru sekitar 23 persen yang berstatus legal atau clear and clean.

    Kondisi tersebut menjadi hambatan dalam optimalisasi pemanfaatan aset, baik untuk penggunaan langsung maupun melalui kerja sama dengan pihak ketiga. Aset-aset yang belum memiliki kepastian hukum tersebut meliputi lahan pendidikan, jalan provinsi, hingga jaringan irigasi dan pengairan.

    Selain persoalan legalitas, sebagian besar aset juga belum terintegrasi dalam sistem digital, sehingga menyulitkan pengawasan, pencatatan, dan pemanfaatan secara produktif.

    Padahal, nilai aset tetap Pemprov Jatim diperkirakan mencapai lebih dari Rp120 triliun. Namun hingga kini, kontribusi aset daerah terhadap PAD melalui skema kerja sama pemanfaatan masih tercatat di bawah lima persen dari potensi maksimal.

    “Nilai asetnya sangat besar, tetapi kontribusinya terhadap PAD masih sangat kecil,” katanya Selasa, 27 Januari 2026.

    Ia menambahkan, tekanan terhadap PAD pada 2026 menjadikan optimalisasi aset daerah sebagai salah satu solusi strategis untuk menjaga kemandirian fiskal daerah. Jika sertifikasi aset dapat dituntaskan dan didukung penataan legal yang kuat, pemanfaatan aset melalui skema sewa, Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), maupun Bangun Guna Serah (BGS) berpotensi menambah PAD hingga Rp500 miliar per tahun.

    Untuk itu, Guntur mendukung langkah Pemprov Jatim dalam mempercepat digitalisasi aset melalui penerapan Sistem Informasi Manajemen Barang Milik Daerah (SIMBADA) yang terintegrasi, pelaksanaan sertifikasi aset secara massal tahap kedua, serta audit legal menyeluruh terhadap aset daerah.

    Ia juga mengingatkan lemahnya penatausahaan aset berisiko menimbulkan sengketa hukum yang berujung pada hilangnya aset daerah secara permanen.

    “Dengan percepatan digitalisasi dan penataan legalitas, Pemprov Jatim diharapkan mampu mengamankan aset sekaligus memperkuat struktur PAD secara berkelanjutan,” tandasnya.

     

     

    DPRD Jawa Timur Guntur Wahono PAD
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    DPRD Tolak Keras Pemangkasan Anggaran, Bantuan Pakan dan Bibit Ikan Terancam Terhenti

    Juni 25, 2026

    Sekda Sri Wahyuni Akui: Memasuki Smester II-2026, PAD Kaltim Baru Capai 36 Persen

    Juni 24, 2026

    DPRD Samarinda Warning Pemkot: Cari PAD Baru, Jangan Jadikan Warga Sasaran Beban Tambahan

    Juni 22, 2026

    DPRD dan Kejari Pasuruan Perkuat Sinergi Hukum Demi Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel

    Maret 3, 2026

    Udeng dan Kaweng Tengger Dikukuhkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Nasional

    Februari 27, 2026

    Selama Ramadan, Wali Kota Pasuruan Pastikan Stok Bahan Pokok Aman dan Harga Terkendali

    Februari 20, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    34 Persen Ekonomi Kaltim Masih Bergantung Batu Bara, Transformasi Ekonomi Dikebut Menuju 2045

    R’syaAgustus 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sekitar 34 persen perekonomian Kalimantan Timur masih (Kaltim) bertumpu pada sektor pertambangan…

    Singapura Menang 2-1, Thailand Tetap Lolos ke Final Piala AFF 2026

    Agustus 19, 2026

    4.578 Pekerja Rentan Samarinda Sudah Terlindungi, Ribuan Lain Masih Menunggu Jaminan Sosial

    Agustus 19, 2026

    HUT ke-81 RI, Sekretariat DPRD Samarinda Siapkan Bazar UMKM hingga Jalan Santai

    Agustus 19, 2026

    Intrusi Air Laut Mulai Mengancam, Deni Dorong Pemprov Kaltim Siapkan Rekayasa Cuaca

    Agustus 19, 2026
    1 2 3 … 3,285 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.